Thursday, May 9, 2013

Politisasi Anggaran Penwas Pilkada Dairi yang tak berkesudahan




Sangat menyedihkan bila melihat kebelakang lima tahun yang lalu bagaimana Panwas Pilkada Kabupaten Dairi didiskriminasi dan lemahnya apresiasi pejabat Pemkab saat itu memperlakukan dengan semena-mena. Padahal lima tahun yang lalu sebenarnya jelas anggaran  panwas sudah ada dibahas di DPRD Kab. Dairi namun tetap saja Anggaran diajukan oleh Panwas Pilkada saat sampai direvisi 12 akibat tidak kooperatifnya Pemkab sebagai hak pengguna anggaran, yang tentuntunya mereka memfalisitasi dengan sebaik baiknya. Pemangkasan disana sini dengan interfensi pemkab yang luar biasa angkuhnya saat itu dana Anggaran ciut tak sampai menebus 1 milyar tidak cukup dari kebutuhan Panwas saat itu, bahkan pengajuan putaran kedua saat itu tak digubris sama sekali. Ibaratnya Panwas saat itu bagi mengemis bahkan sampai pelantikan Panwas Kecamatan akan diadakan di Depan Halaman Kantor Bupati saat itu. Demikianlah pengalaman pahit saat itu yang jauh dari penglelolaan yang trasnparansi dan terukur karena tahapan Pemilukada tiga bulan tahapanya tanpa adanya panwas Pilkada bekerja diakibatkan kantor dan perangkat lainya tak tersedianya anggaran
.
Bagaimana saat ini, sepertinya terulang kembali Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Dairi mengancam tidak akan bekerja pada Pilkada Dairi 2013 jika anggaran untuk mereka tidak ditambah.  Dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk Panwas yang telah dianggarkan di APBD Dairi Tahun Anggaran 2013 dinilai terlalu kecil.
            Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Dairi Hotmanita Capah didampingi anggota Panwas Gabarel Sinaga dan Sudarno Angkat,  di kantornya, Jalan Ahmad Yani Sidikalang, kepada pers.
            Menurut dia, anggaran Rp 1,5 miliar terlalu sedikit sehingga menyulitkan jajarannya untuk bekerja.  Padahal, lanjutnya, Panwaslu telah mengajukan anggaran Rp 3,9 miliar dengan asumsi Pilkada Dairi berlangsung dua putaran, tapi kemudian yang disetujui Pemkab hanya setengah dari jumlah yang diusulkan.
             Panwaslu terpaksa tidak bekerja karena keterbatasan dana ini, padahal Pilkada tanpa Panwaslu adalah cacat hukum, katanya lagi.
            Menjawab pertanyaan, Ketua Panwas mengatakan sebenarnya pihaknya telah menyurati Pemkab Dairi soal tidak cukupnya dana tersebut, namun belum diperoleh respon yang memadai.  Kepada Panwaslu Pusat, Panwaslu Dairi juga sudah memberikan laporan tentang kondisi tersebut.
            Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi ditanya wartawan, Rabu siang mengatakan dana Panwaslu sebesar Rp 1,5 miliar itu akibat keterbatasan anggaran.  Dana sebesar itu dianggap masih wajar jika dibanding dana Panwaslu Pilkada Dairi 2008 silam.  Dana sebesar itu juga masih bisa ditambah lagi, jika memang benar-benar masih kurang.
“Dalam sidang dan pertemuan di DPRD Dairi pun sudah berapa kali kita sampaikan kepada Panwaslu, kalau dananya memang benar-benar kurang nanti bisa ditambah lagi, ditampung di Perubahan APBD Dairi TA 2013,” jelasnya.
Salah satu hal yang kurang pas, lanjut Sekda, Ketua Panwas sampai mengatakan bahwa dana Rp 1,5 miliar hanya cukup untuk Panwaslu bekerja selama sekitar tiga bulan.  Ucapan tersebut dinilai tidak pas karena seakan-akan Pemkab membiarkan Panwaslu bekerja tanpa dana, padahal kesan tersebut sama sekali tidak benar.
“Bagi Pemkab, peran KPU, Panwaslu dan Polres bersama Kodim dalam pelaksanaan Pilkada sama pentingnya, tidak ada yang dipinggirkan atau dianaktirikan,” tegasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar Nababan mengatakan, Pilkada yang berkualitas harus didukung oleh dana yang cukup.  Ia menilai anggaran Panwaslu memang perlu ditambah dan ditampung dalam Perubahan APBD Dairi TA 2013 nanti.
Sebuah lagu lama terulang kembali  semestinya hal ini menjadi pelajaran yang berharga dalam perhelatan yang menjunjung kearifan demokrasi di tungkat kabupaten sekalipun.

1 comment:

  1. Semestinya Pemkab belajar dari Pengalaman 5 tahun yang lalu, dana Pemilu kada yang sudah dianggarkan 1,2 milyar dan disetujui DPRD(karena peralihan , penrekrutan dari dprd ke KPU saat itu)akhirnya terpotong dan dikucurkan menjadi 900 juta.Belum lagi disodok dengan kegitan sosilaisasi antar insatansi.betapa minimnya. sehingga pengawasan tak maksimal.Biaya putaran kedua mereka tutup mata.bila sekarang pengajuan itu logis 3,9 M jika pun akhirnya semestinya pemkab mengucurkan anggaran minimal 2,5 M mengingat putaran kedua terjadi.Dan penguatan panwas ditingkat 15 kecamatan begitu penting.

    ReplyDelete