Sangat menyedihkan
bila melihat kebelakang lima tahun yang lalu bagaimana Panwas Pilkada Kabupaten
Dairi didiskriminasi dan lemahnya apresiasi pejabat Pemkab saat itu
memperlakukan dengan semena-mena. Padahal lima tahun yang lalu sebenarnya jelas
anggaran panwas sudah ada dibahas di
DPRD Kab. Dairi namun tetap saja Anggaran diajukan oleh Panwas Pilkada saat
sampai direvisi 12 akibat tidak kooperatifnya Pemkab sebagai hak pengguna
anggaran, yang tentuntunya mereka memfalisitasi dengan sebaik baiknya. Pemangkasan
disana sini dengan interfensi pemkab yang luar biasa angkuhnya saat itu dana
Anggaran ciut tak sampai menebus 1 milyar tidak cukup dari kebutuhan Panwas
saat itu, bahkan pengajuan putaran kedua saat itu tak digubris sama sekali. Ibaratnya
Panwas saat itu bagi mengemis bahkan sampai pelantikan Panwas Kecamatan akan
diadakan di Depan Halaman Kantor Bupati saat itu. Demikianlah pengalaman pahit
saat itu yang jauh dari penglelolaan yang trasnparansi dan terukur karena
tahapan Pemilukada tiga bulan tahapanya tanpa adanya panwas Pilkada bekerja
diakibatkan kantor dan perangkat lainya tak tersedianya anggaran
.
Bagaimana saat ini, sepertinya
terulang kembali Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Dairi
mengancam tidak akan bekerja pada Pilkada Dairi 2013 jika anggaran untuk mereka
tidak ditambah. Dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk Panwas yang telah
dianggarkan di APBD Dairi Tahun Anggaran 2013 dinilai terlalu kecil.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Dairi Hotmanita Capah didampingi anggota
Panwas Gabarel Sinaga dan Sudarno Angkat, di kantornya, Jalan Ahmad Yani Sidikalang,
kepada pers.
Menurut dia, anggaran Rp 1,5 miliar terlalu sedikit sehingga menyulitkan
jajarannya untuk bekerja. Padahal, lanjutnya, Panwaslu telah mengajukan
anggaran Rp 3,9 miliar dengan asumsi Pilkada Dairi berlangsung dua putaran,
tapi kemudian yang disetujui Pemkab hanya setengah dari jumlah yang diusulkan.
Panwaslu terpaksa tidak bekerja karena keterbatasan dana ini, padahal
Pilkada tanpa Panwaslu adalah cacat hukum, katanya lagi.
Menjawab pertanyaan, Ketua Panwas mengatakan sebenarnya pihaknya telah
menyurati Pemkab Dairi soal tidak cukupnya dana tersebut, namun belum diperoleh
respon yang memadai. Kepada Panwaslu Pusat, Panwaslu Dairi juga sudah
memberikan laporan tentang kondisi tersebut.
Sekdakab Dairi Julius Gurning SSos MSi ditanya wartawan, Rabu siang mengatakan
dana Panwaslu sebesar Rp 1,5 miliar itu akibat keterbatasan anggaran.
Dana sebesar itu dianggap masih wajar jika dibanding dana Panwaslu Pilkada
Dairi 2008 silam. Dana sebesar itu juga masih bisa ditambah lagi, jika
memang benar-benar masih kurang.
“Dalam sidang dan
pertemuan di DPRD Dairi pun sudah berapa kali kita sampaikan kepada Panwaslu,
kalau dananya memang benar-benar kurang nanti bisa ditambah lagi, ditampung di
Perubahan APBD Dairi TA 2013,” jelasnya.
Salah satu hal yang
kurang pas, lanjut Sekda, Ketua Panwas sampai mengatakan bahwa dana Rp 1,5
miliar hanya cukup untuk Panwaslu bekerja selama sekitar tiga bulan.
Ucapan tersebut dinilai tidak pas karena seakan-akan Pemkab membiarkan Panwaslu
bekerja tanpa dana, padahal kesan tersebut sama sekali tidak benar.
“Bagi Pemkab, peran
KPU, Panwaslu dan Polres bersama Kodim dalam pelaksanaan Pilkada sama
pentingnya, tidak ada yang dipinggirkan atau dianaktirikan,” tegasnya.
Secara terpisah, Wakil
Ketua DPRD Dairi Ir Benpa Hisar Nababan mengatakan, Pilkada yang berkualitas
harus didukung oleh dana yang cukup. Ia menilai anggaran Panwaslu memang
perlu ditambah dan ditampung dalam Perubahan APBD Dairi TA 2013 nanti.
Sebuah lagu lama
terulang kembali semestinya hal ini menjadi pelajaran yang berharga dalam
perhelatan yang menjunjung kearifan demokrasi di tungkat kabupaten sekalipun.
Semestinya Pemkab belajar dari Pengalaman 5 tahun yang lalu, dana Pemilu kada yang sudah dianggarkan 1,2 milyar dan disetujui DPRD(karena peralihan , penrekrutan dari dprd ke KPU saat itu)akhirnya terpotong dan dikucurkan menjadi 900 juta.Belum lagi disodok dengan kegitan sosilaisasi antar insatansi.betapa minimnya. sehingga pengawasan tak maksimal.Biaya putaran kedua mereka tutup mata.bila sekarang pengajuan itu logis 3,9 M jika pun akhirnya semestinya pemkab mengucurkan anggaran minimal 2,5 M mengingat putaran kedua terjadi.Dan penguatan panwas ditingkat 15 kecamatan begitu penting.
ReplyDelete