Tuesday, August 23, 2011
Sumber Energi Bangsa
Jika Kita baca di Media-media setiap harinya senantiasa Isu politik lah yang dominan sementara energi bangsa yang terbarukan berjalan ditempat. Sepuluh tahun berlalu bagaikan seorang pemuda setamat SI tidak ada tanda –tanda hendak menikah, bukan karna calon wanitanya ga ada, banyak pilihan hanya saja ga ada modal awal untuk melamar. Betapa kasihannya seorang pemuda jaman sekarang kesulitan perekonomianlah sehingga ia tak jua menikah, begitulah ibarat program Pemerintah sekarang yang tumpang tindih tinggal 15 tahun lagi tak jua terlihat hasilnya.
Apa skema yang di buat pemerintah melalui Menteri energi dan sumber daya mineral tentang BBN dan Cetak biru pengelolaan energi nasional 2010-2025 ( 15 Th lagi) yang berisi Peta Jalan Pengembangan sumber energi alternative. Jika saat ini Penduduk kita diperkirakan mengkonsumsi energi lebih kurang 1.5 liter setara minyak perhari maka pada tahun 2025 pemerintah menargetkan 4.6 setara liter minyak/kapita/hari. Itu b ila jumlah penduduk kita sekitar 250 jt artinya indonesi menutrunkan pemakaian ketiga sumber energi konvensional hingga 82 % sisanya dipenuhi energi baru dan terbarukan, terutama BBN dan Panas Bumi.
Pengembangan bahan bakar terbarukan jalan ditempat? wah dimana salahnya ya? Mungkin juga seperti Pejabat tinggi Kita Yang menyatakan seminggu lalu diakibatkan birokrasi pelaksanaanya malas, ogah kerja keras, tak mau berpikir rinci dan mau enaknya saja? (He he mau uang komisinya kali.) Pak Hatta ya tentu mengatakan Jalan ditempat.
Aturan sudah ada, sumber pendanaan bagi petani sudah siap, mitra usaha sudah ada selain APBN dan perbankan udah siaga juga apa lagi? Aturan insentif kredit modal kerja lahir melalui Peraturan Menteri keuangan Nomor 117/PMK.06/2006 tentang kredit Pengembangan energi nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).
Skema ini mendorong produksi tanaman pangan dan perkebunan untuk konsumsi maupun energi alternative lewat perkebunan rakyat yang mencakup sawit, karet, dan kakao. Tahap pertama, lima bank siap ikut program KPEN-RP) senilai 25,56 Triliun
Skema didudun dengan kredit ketahanan pangan energi KKPE melalui Permenkau nomor 79/PMK.05/2007 pesertanya menjadi 20 bank, dengan baki debet RP.10 T lebih lho. Selain membantu program pemerintah , bank-bank juga ingin medapatkan momentum tingginya harga komenditas pangan dan energi, petani ,pternak,nelayan, dan Pembudidiaya Ikan, Kelompok tani, serta mitra usaha boleh juga ikut. Komenditas diantaranaya Padai, jagung, Kedelai, ubi jalar,tebu, ubi kayu, kacang tanah, dan sorgum Pemerintah juga memberi subsidi bunga.
Apa yang dikatakan Deputi gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad mengatakan, meskipun Baki kredit cukup besar, realisasinya minim, rata rata seperlima. Kendalanya antara lain adalah penetapan calon petani peserta KPEN-RP, sertifikasi dan legalitas lahan petani serta tumpang tindih lahan. Per tanggal 31 Januari kemarin hanya 7 dari 16 bank yang menyalurkan.
Tidak ada yang meragukan potensi Indonesia sebagai sumber energi yang terbarukan, Yang diragukan adalah konsistensi implemaentasi program berbagai kebijakan yang tampak indah sebagai konsep. Kita baru ingat energi terbarukan ketika energi konvensional mahal. Menempatkan energi terbarukan sebagai alternative adalah suatu cara berpikir yang keliru dan fatal.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment