Tuesday, August 23, 2011

Energi Bangsa

Apa skema yang di buat pemerintah melalui Menteri energi dan sumber daya mineral tentang BBN dan Cetak biru pengelolaan energi nasional 2010-2025 ( 15 Th lagi) yang berisi Peta Jalan Pengembangan sumber energi alternative. Jika saat ini Penduduk kita diperkirakan mengkonsumsi energi lebih kurang 1.5 liter setara minyak perhari maka pada tahun 2025 pemerintah menargetkan 4.6 setara liter minyak/kapita/hari. Itu b ila jumlah penduduk kita sekitar 250 jt artinya indonesi menutrunkan pemakaian ketiga sumber energi konvensional hingga 82 % sisanya dipenuhi energi baru dan terbarukan, terutama BBN dan Panas Bumi.




Pengembangan bahan bakar terbarukan jalan ditempat? wah dimana salahnya ya? Mungkin juga seperti Pejabat tinggi Kita Yang menyatakan seminggu lalu diakibatkan birokrasi pelaksanaanya malas, ogah kerja keras, tak mau berpikir rinci dan mau enaknya saja? (He he mau uang komisinya kali.) Pak Hatta ya tentu mengatakan Jalan ditempat.
Aturan sudah ada, sumber pendanaan bagi petani sudah siap, mitra usaha sudah ada selain APBN dan perbankan udah siaga juga apa lagi? Aturan insentif kredit modal kerja lahir melalui Peraturan Menteri keuangan Nomor 117/PMK.06/2006 tentang kredit Pengembangan energi nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).





No comments:

Post a Comment