Monday, January 17, 2011

PANDUAN TEKHNIS PENGEMBANGAN KURIKULUM MTs


Disusun oleh:
Tim Pengembangan Kurikulum
Program Pendidikan Dasar
Kemitraan Australia-Indonesia
Departemen Agama Republik Indonesia
A joint initiative of the Australia and Indonesian Government


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 mewajibkan setiap madrasah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhannya dengan memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sesusai dengan peraturan tersebut, semua satuan pendidikan, termasuk madrasah, diharapkan sudah menyusun dan melaksanaan KTSP secara utuh paling lambat pada tahun 2009/2010.
Untuk mencapai tujuan tersebut, melalui program kemitraan di bidang pendidikan dasar antara Pemerintah Australia dan Indonesia (Australia-Indonesia Basic Education Progam = AI-BEP), Direktorat Pendidikan Madrasah menyusun buku Panduan Teknis Penyusunan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah ini. Buku Panduan Teknis ini disusun untuk memberikan bimbingan langkah demi langkah dalam mengoperasionalkan panduan yang disusun oleh BSNP, yang dilengkapi dengan contoh-contoh konkrit dan kiat-kiat praktis (tips) pada setiap langkah yang dilakukan. Sebagai dokumen utama, Buku Panduan Teknis ini dilengkapi dengan tujuh Dokumen Pendukung yang terdiri atas Contoh Silabus kelas VII semester ganjil dan beberapa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)-nya yang disusun berdasarkan Panduan Utama tersebut untuk 10 (sepuluh) mata pelajaran, yaitu: Matematika (01), IPA (02), IPS (03), Bahasa Indonesia (04), Bahasa Inggris (05), Aqidah Akhlak (06), Fiqih (07), Sejarah Kebudayaan Islam (08), Qur’an dan Hadist (09) dan Bahasa Arab (10)
Selain dapat digunakan oleh guru, buku panduan ini juga dapat digunakan sebagai bahan utama dalam empat Paket Pelatihan Penyusunan KTSP untuk: (1) Kepala Madrasah dalam menyusun dokumen 1 KTSP, (2) Guru mata pelajaran dalam menyusun silabus dan RPP, (3) Pengawas sekolah dalam memfasilitasi penyusunan dan mensupervisi pelaksanaan KTSP, dan (4) tim Pengembang Kurikulum di setiap madrasah tsanawiyah untuk pelatihan berbasis madrasah. Paket pelatihan ini dikembangkan dengan pendekatan pembelajaran berbasis P4R (pengalaman, pembelanjaan, penguatan, pendampingan dan refleksi), yang sangat efektif.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Pengembang Kurikulum, Tim Reviewer, dan Tim Konsultan yang telah bekerja sungguh-sungguh sehingga Buku Panduan Teknis ini dapat selesai.
Akhirnya, kepada para penyelenggara dan pengelola madrasah tsanawiyah diharapkan dapat memanfaatkan buku panduan ini sebaik-baiknya dalam menyusun KTSP sehingga target pemerintah pada tahun 2009/2010 agar setiap madrasah tsanawiyah telah memiliki KTSP sendiri secara utuh, sudah dicapai.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 1 Oktober 2007
Pimpinan, AusAID Indonesia Direktur Pendidikan Madrasah,
Departemen Agama


Blair Exell Drs. H. Firdaus, M.Pd

PREFACE
Assalamualaikum Wr. Wb.

The Minister of National Education Regulation No.24/2006 requires each madrasah (Islamic school) to develop and decide its own school curriculum (KTSP) according to its needs, based on the by Basic and Secondary level school curriculum development guidelines drawn up by the National Agency for Education Standard (BNSP). In accordance with the regulation, all schools, including madrasah, are expected to have developed and fully implemented the school curriculum by the year 2009/2010.

In order to achieve these objectives, the Directorate of Madrasah Education has developed this Curriculum Development Technical Guide for to Madrasah Tsanawiyah (Islamic junior high school), with support from the Australia Indonesia Basic Education Program (AI-BEP). This technical guide is aimed at providing a step-by-step guide for implementing the BNSP guidelines, with real examples and practical tips in each step. The main document of the Technical Guide is supplemented by ten Supporting Documents consisting of examples of syllabus and some Lesson Plans (RPP) developed for ten subjects: Mathematics (01), Science (02), Social Science (03), Indonesian Language (04), English (05), Islamic Code of Conduct (06), and Islamic Law (07), Islamic Culture History (08), Qur’an and Hadist (09), and Arabic Language (10)

In addition for use by individual teachers, this guide is also intended to be used as the main material for the four training packages for: (1) Madarasah principals to develop school curriculum document, (2) subject teachers to develop syllabus and lesson plans, (3) school supervisors to facilitate the development and supervision of the school curriculum, and (4) the curriculum development team in each madrasah tsanawiyah for school-based training package. These training packages have been developed using the highly effective P4R-based learning approach (pengalaman, pembelajaran, penguatan, pendampingan, dan refleksi = learning experience, reinforcement, assistance, and reflection) .

We would like to express gratitude to the MoRA Curriculum Development Team, the Reviewer Team, and the Consultant Team who have worked hard to complete this Technical Guidelines.

Finally, it is hoped that the administrators and managers of madrasah tsanawiyah will make good use of this Guide for developing their school curriculum so that the government’s target, all madrasah to have developed and implemented their own school curriculum will be reached by the year of 2009/2010.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, October 1st 2007

Minister Counsellor, AusAID Director of Madrasah Education, MoRA


Blair Exell Drs. H. Firdaus, M.Pd


Tim Penyusun

No. Nama Jabatan Lembaga
1. Drs. Unang Rahmat, M.Ed Subdit Kurikulum Direktorat Pendidikan Madrasah Departemern Agama
2. Kastolan , S.Pd Kasi Kurikulum Direktorat Pendidikan Madrasah Departemern Agama
3. Drs. Darul Janin, M.Pd Kepala Madrasah MTs UIN Jakarta
4. Dra. Faridah Salim Guru MTsN 7 Jakarta
5. Dra. Eka Munawaroh, M.Ed Guru MTsN Pamulang
6. Dra. Euis Amalia Kepala Madrasah MTs Muhammadiyah Ciputat
7. Mahnan Marbawi, S.Ag Guru SMPN 280 Jakarta
8. Aminullah, SPd Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis dan Kepndidikan Depag
9. Drs. Asnawi Susilo Wahono Guru SMK Muhammadiyah 8 Pakis – Malang
10. Drs. Lebeng Heru, M.Ed Guru MTsN 6 Jakarta
11. Drs. H. Susari, MA Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis dan Kependidikan Depag
12. Drs. H. Nasrun Harahap, M.Ed Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis dan Kependidikan Depag
13. Drs. Abdul Muttaqin Guru MTs Pembangunan UIN Jakarta
14. Musahir, M.Pd Guru MAN 4 Model Pondok Pinang
15. Abd. Muttaqin Guru MTs Pembangunan UIN Jakarta
16. Antoni Iswantoro, M.Ed Guru MTsN Talang Padang Lampung
17. Drs. M. Fallaqul Mubaroq Guru MTs Jakarta
18. Dra. Hj. Yeni Triasih M.Pd Guru MTs Jakarta
19. Drs. Idrus Alwy, M.Pd Pengawas Kanwil Depag Provinsi DKI Jakarta
20. Drs. H Ujang Rofii Pengawas Kanwil Depag Provinsi DKI Jakarta
B Tim Reviewer
1. Drs. Mahsusi, MM Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Depag Direktorat Pendidikan Madrasah Departemen Agama
2. Drs. H. Asmui’, SH, H.Hum Ketua PUSDIKLAT Pusdiklat Tenaga Teknis dan Kependidikan Depag
3. Drs. Ari Anantoni Tim Pengembang Kurikulum Puskur Pusat Kurikulum Depdiknas
4. Prof. Dr. Mungin BSNP Universitas Negeri Semarang
5. Dra. Zumrotul Mukaffa, M.Ag Dosen IAIN Surabaya
C. Tim Konsultan
1. Prof. Dr. Muljani A. Nurhadi, MS, Med. Konsultan MCPM
3. Dra. Titik Harsiati M. Pd Konsultan MCPM


DAFTAR ISTILAH DAN SINGKATANNYA

Istilah Singkatan
Pengertian

Alam Takambang semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.

Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi hingga output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan manusia dan non- manusia.

Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.

Indikator kompetensi Perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran

Kurikulum
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) minggu efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur.

Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk program pengembangan diri yang berupa kegiatan pembelajaran di luar kelas.

Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.

Kepala Madrasah Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.

Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.

Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung berdasarkan empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu adalah esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.

Kurikulum Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.

Laporan Hasil Belajar Siswa
LHBS Laporan hasil belajar siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).

Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai lembaga pengembangan dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.

Madrasah Tsanawiyah MTs Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebelum Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.

Monitoring Kurikulum Serangkaian kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan berbagai cara agar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan berdasarkan indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.

Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan belajar serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.

Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.

Pendidikan Agama Islam
PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKN Nama mata pelajaran untuk memberikan pembelajaran tentang Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pengawas Pendidikan Agama Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis dan administrasi pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.

Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.

Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kurikulum.

Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.

Pembelajaran Tematik Pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983).
Recana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan rencana pendapatan dan rencana belanja madrasah untuk satu tahun.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman belajar yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran berdasarkan alokasi waktu dan sumber belajar.

Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.

Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan sasaran kurikulum, (3) menetapkan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) memilih kegiatan pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan evaluasi hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan

Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe-tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar

Standar Isi SI Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.

Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Strength-Weakneses-Opportunities-Threath
SWOT Salah satu teknik dalam analisis situasi dengan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.

Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Supervisi Serangkaian kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.

Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Penge mbang
KTSP Merupakan penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta evaluasi kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.

Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.




DAFTAR ISI


Halaman

Kata Pengatar ii
Daftar Tim Penyusun iv
Daftar Istilah dan Singkatan vi
Daftar Isi xii
Daftar Tabel xiii
Daftar Box xiv
Daftar Gambar xv
Daftar Lampiran xvi
I. PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 2
C. Sistematika Penyajian 2
II. PROSES PENGEMBANGAN KTSP 3
A. Pengertian KTSP 3
B. Siklus Umum Pengembangan Kurikulum 3
C. Langkah Kegiatan Pengembangan KTSP 6
D. Peran Komponen dalam Pengembangan KTSP 8
III. PENYUSUNAN KTSP DOKUMEN I 13
A. Pendekatan, Prinsip-Prinsip, dan Acuan Operasional 13
B. Langkah-Langkah Teknis Dalam Penyusunan KTSP 18
C. Komponen KTSP Dokumen I Dan Cara Menyusunnya 24
IV. PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP 59
A. Pengertian Silabus 59
B. Prinsip Pengembangan Silabus 59
C. Langkah Penyusunan Silabus 60
D. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 75
V. IMPLEMENTASI KURIKULUM 100
A. Pengertian Implementasi Kurikulum 100
B. Prinsip Implementasi Kurikulum 100
C. Kegiatan yang harus dilakukan sebelum Implementasi Kurikulum 100
D. Peran Masing-Masing Pihak Dalam Pengembangan KTSP 109
E. Kiat-Kiat Agar Implementasi Kurikulum Berhasil 111
F Faktor-faktor Pendukung Keefektifan Pelaksanaan KTSP 114
VI. MONITORING DAN EVALUASI 119
A. Monitoring Pelaksanaan Kurikulum 119
B. Evaluasi 129
Daftar Bacaan 140


DAFTAR TABEL


Halaman

Tabel 01 : Rincian siklus Pengembangan Kurikulum 5
Tabel 02 : Peran dan Tanggung Jawab Kepala Madrasah 7
Tabel 03 : Peran dan Tanggung Jawab Tim Pengembang Kurikulum 8
Tabel 04 : Peran dan Tanggung-jawab Guru 10
Tabel 05 : Peran dan Tanggung-jawab Pengawas 11
Tabel 06 : Peran dan Tanggung Jawab Komite Madrasah 14
Tabel 07 : Contoh Penentuan Aspek Khusus dan Implikasinya pada
Penyusunan Komponen KTSP 20
Tabel 08 : Penulisan Struktur pada Madrasah Tsanawiyah 28
Tabel 09 : Struktur Kurikulum MTs PSA (contoh ke 1) 29
Tabel 10 : Struktur Kurikulum MTs PSA (contoh ke 2) 30
Tabel 11 : Contoh analisis konteks daerah dan muatan lokal 35
Tabel 12 : Kategori Penilaian Hasil Belajar Pengembangan Diri 43
Tabel 13 : Contoh perhitungan beban belajar 48
Tabel 14 : Indikator dan rentang nilai komponen KKM 49
Tabel 15 : Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran 50
Tabel 16 : Kriteria Kenaikan dan Kelulusan pada Madrasah X 52
Tabel 17 : Contoh Perhitungan yang MenunjukkanTidak Tuntas 53
Tabel 18 : Contoh Perhitungan yang Menunjukkan Tuntas 53
Tabel 19 : Kata Kerja untuk Kegiatan Pembelajaran 65
Tabel 20 : Kategori Kata Kerja Operasional Indikator 69
Tabel 21 : Rambu-rambu Indikator Keberhasilan Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 136

DAFTAR BOX

Halaman

Box 01 : Komponen Dokumen 1 KTSP 22
Box 02 : Contoh pengembangan visi ke misi 26
Box 03 : Contoh Penulisan pada Dokumen I KTSP 32
Box 04 : Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP 36
Box 05 : Contoh Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar Muatan Lokal 37
Box 06 : Contoh Rincian Penyajian Program Pengembangan Diri di Madrasah 42
Box 07 : Rincian Kecakapan Hidup yang dapat diintegrasikan ke dalam
Mata Pelajaran 45
Box 08 : Contoh Penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam KTSP 46
Box 09 : Contoh penulisan Pendidikan Keungulan Lokal dan Global di KTSP 47
Box 10 : Formula untuk menetapkan predikat kelulusan (Tahun 2008) 54
Box 11 : Contoh Pemetaan SKKD Mata Pelajaran Pendidikan Agama 61
Box 12 : Contoh Format untuk Pendalaman SK/KD Mata Pelajaran
Ilmu Pengetahuan alam (IPA) 61
Box 13 : Contoh Format Silabus 62
Box 14 : Contoh Pengembangan Kegiatan Pembelajaran 65
Box 15 : Contoh Rubrik Penilaian Kemampuan Menyusun Silabus 74
Box 16 : Contoh Skenario dengan KD yang Berfokus pada Keterampilan
(Melakukan Sesuatu) 81
Box 17 : Contoh Skenario dengan KD yang Berfokus pada Pemahaman
Konsep 81
Box 18 : Contoh Skenario dengan KD yang Fokus pada Keterampilan
(Menghasilkan Sesuatu) 82
Box 19 : Contoh format RPP 83
Box 20 : Contoh Lembar Observasi Penilaian Afektif 93
Box 21 : Peran Kepala Madrasah, Pengawas dan Kandep dalam Evaluasi
KTSP 130


DAFTAR LAMPIRAN

Halaman

Lampiran 01 : Halaman sampul yang memuat Judul KTSP, nama madrasah, logo madrasah, nama desa, kecamatan, dan kabupaten, serta tahun penyusunan 142

Lampiran 02 : Halaman penetapan dan pengesahan memuat judul
KTSP, nama madrasah, lokasi madrasah, tanggal
penetapan dan pengesahan, dan orang-orang yang
menetapkan dan mengesahkan KTSP 143

Lampiran 03 : Kata pengantar berisi prakata dari kepala madrasah
mengenai penyusunan KTSP di madrasah 144

Lampiran 04 : Format dan contoh program tahunan pengawas 146

Lampiran 05 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan dan
Ketepatan Dokumen KTSP 148

Lampiran 06 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Isi
KTSP Dokumen I 151

Lampiran 07 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengembangan
Silabus 156

Lampiran 08 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengembangan
RPP 158

Lampiran 09 : Format instrumen observasi kelas dan wawancara 161

Lampiran 10 : Instrumen Evaluasi implementasi dokumen 1 dan 2 162

Lampiran 11 : Instrumen implementasi dokumen 2 komponen
Silabus dan RPP 165

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pasal 36 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan disusun dan dikembangkan: (a) dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, (b) sesuai dengan jenjang pendidikan; dan (c) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan prinsip diversifikasi, Pemerintah tidak lagi menetapkan kurikulum nasional. Oleh karena itu, penyusunannya diserahkan di tingkat satuan pendidikan dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Semua itu dilakukan agar khasanah nasional yang berupa karakteristik masing-masing satuan pendidikan dapat dipelihara dan ditumbuh-kembangkan. Kurikulum disesuaikan dengan memanfaatkan seluas-luasnya potensi daerah dan variasi tingkat kemampuan peserta didik memperoleh perhatian penuh. Untuk menjamin mutu minimal dari layanan pendidikan dengan KTSP yang bervariasi, Pemerintah menetapkan delapan Standar Nasional Pendidikan yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, yaitu Standar Isi, Standar Kompetensi Lululsan, Standar Proses, Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006, Permendiknas No. 32 th 2004, PP no 38 th 2006, PP 55 th. 2007 dan Permendiknas no. 41 th 2007, Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan dua dari delapan standar yang direncanakan, yaitu: standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya. Dan untuk madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah, Menteri Agama telah mengeluarkan Permenag No. 2 th 2008 tentang Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Standar isi ini mengatur tentang: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan KTSP, (b) beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, (c) komponen KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan (d) kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Melengkapi peraturan-peraturan tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menerbitkan Buku Panduan Umum Penyusunan KTSP untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebijakan Pemerintah untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan merupakan pewujudan dari reformasi di bidang pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan setidak-tidaknya tiga strategi dari tiga belas strategi pembaharuan yang diamanatkan, yaitu: (a) pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, (b) pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan; dan (c) pemberdayaan peran serta masyarakat.

Menyusun KTSP merupakan hal baru bagi sebagian madrasah di Indonesia karena selama ini kurikulum disusun dan ditetapkan secara nasional, sedang daerah dapat melengkapinya dengan muatan lokal. Panduan penyusunan KTSP sudah banyak dibuat oleh berbagai pihak, tetapi karena bagi sebagian satuan pendidikan merupakan hal yang baru, panduan dan contoh yang lebih operasional sangat diperlukan. Apalagi belum banyak dibuat panduan untuk mengimplementasikan dan memonitor/mengevaluasi KTSP di madrasah. Panduan ini dibuat untuk memandu kepala madrasah, guru, komite madrasah dalam mengembangkan KTSP. Buku Panduan ini disusun untuk merespon kebutuhan riil kepala madrasah, guru, pengawas, komite madrasah, dan mitra kerja yang lain, dalam melakukan langkah-langkah kegiatan dalam menyusun, mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi KTSP.

B. Tujuan
Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Jenjang Madrasah Tsanawiyah ini disusun sebagai acuan operasional bagi Madrasah Tsanawiyah dan stakeholders (kepala madrasah, guru, pengawas dan komite sekolah) dalam mengembangkan KTSP yang akan dilaksanakan di masing-masing Madrasah Tsanawiyah. Kegiatan pengembangan dimulai dari tahap: penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Dengan acuan ini, diharapkan mulai tahun 2009, setiap Madrasah Tsanawiyah dapat mengembangkan KTSP yang khas dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

C. Sistematika Penyajian
Panduan ini terdiri dari 6 (enam) yaitu:
BAB I : Pendahuluan, memuat latar belakang, tujuan, sistematika
penyajian.
BAB II : Memuat pengertian KTSP, siklus pengembangan kurikulum, siklus pengembangan dokumen KTSP serta peran dan tanggung-jawab masing-masing pelaku dalam siklus pengembangan KTSP.
BAB III : Disajikan panduan teknis penyusunan dokumen 1 KTSP yang berisi
penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
BAB IV : Disajikan panduan teknis menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas yang dimulai dari pemetaan kompetensi dasar dan penjabarannya menjadi komponen silabus dan RPP.
BAB V : Disajikan panduan prinsip dan contoh implementasi KTSP, peran tiap-tiap komponen dalam implementasi KTSP, dan strategi implementasi pelaksanaan KTSP
BAB VI : Memberikan panduan monitoring dan evaluasi KTSP yang mencakup sasaran, peran tiap-tiap komponen, teknik monitoring dan evaluasi. Panduan ini juga dilengkapi dengan buku pendukung berisi contoh proses penyusunan dan contoh produk penjabaran dari Standar Isi menjadi pemetaan, Prota/prosem, silabus, dan RPP. Oleh sebab itu, sebagian besar lampiran merupakan bahan yang tak terpisahkan dari batang tubuh buku panduan ini.

BAB II
PROSES PENGEMBANGAN KTSP

A. Pengertian KTSP
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Indonesia menganut pengertian kurikulum dalam arti yang luas. Diatur dalam pasal 1 bahwa yang dimaksud dengan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Ini berarti bahwa rumusan kurikulum yang dibuat mengandung dua hal. Pertama, kurikulum harus berisi tujuan ( visi, misi, dan tujuan) yang menjadi arah pendidikan. Kedua, selain berisi tujuan, kurikulum juga sekaligus berisi pengaturan isi/muatan yang akan digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Ketiga, kurikulum berisi pedoman penyelenggaraan/ proses sebagai cara untuk mencapai tujuan. Kurikulum yang dilaksanakan di sekolah/madrasah saat ini sesuai dengan perundangan disebut dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP memberi ruang yang luas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Setiap satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sendiri-sendiri, sehingga kurikulum antara satuan pendidikan yang satu dengan yang lain tidak harus sama. Sekolah/madrasah akan mengembangkan sesuai dengan konteks dan karakteristik masing-masing.


B. Siklus Pengembangan Kurikulum (KTSP)
Seperti halnya dalam unsur manajemen yang lain, pengembangangan kurikulum mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan (implementasi), monitoring, dan evaluasi. Siklus pengembangan kurikulum tersebut digambarkan dalam gambar 01.























Gambar 01: Siklus umum pengembangan kurikulum (SARAN)




Gambar 01: Siklus Pengembangan Kurikulum

Siklus pengembangan kurikulum secara umum tersebut dijadikan landasan dalam proses pengembangan KTSP di madrasah. Siklus pengembangan kurikulum di madrasah mencakup (1) analisis kebutuhan, (2) perencanaan, (3) implementasi, dan (4) monitoring, dan (5) evaluasi dan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perencanaan kembali KTSP yang lebih sesuai. Di tingkat satuan pendidikan, siklus pengembangan kurikulum KTSP dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan madrasah masing-masing. Misalnya : madrasah melakukan pengembangan kurikulum dalam waktu 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan seterusnya.)
Langkah penyusunan KTSP dokumen 1 tahap demi tahap akan diuraikan lebih detail di BAB III.

KTSP terdiri atas KTSP dokumen I dan KTSP dokumen II. KTSP dokumen I berisi : pendahuluan, tujuan tingkat satuan pendidikan, visi dan misi madrasah, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum, dan kalender pendidikan. KTSP dokumen II berisi silabus semua mata pelajaran yang telah ditetapkan pada struktur kurikulum di KTSP dokumen I .

Kepala madrasah, guru, pengawas, komite madrasah, dan Dinas/Depag diharapkan berperan aktif untuk mengembangkan KTSP, baik dokumen I maupun II. Perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi kurikulum (KTSP) melibatkan semua unsur tersebut secara simultan. Ini penting karena kurikulum baru telah mengalihkan tanggung jawab mengembangkan kurikulum pada madrasah-madrasah.

Tabel 01 berikut menunjukkan rincian siklus pengembangan kurikulum yang meliputi tahap (1) analisis konteks, (2) perencanaan, (3) implementasi, (4) monitoring, dan evaluasi KTSP serta peran dan tanggung jawab kepala madrasah , tim pengembang kurikulum, guru, komite madrasah, pengawas, dan Kantor Departemen Agama Kabupten/Kota.

Tabel 01 Rincian Siklus Pengembangan Kurikulum

Langkah

Kegiatan
Rincian kegiatan
Pertama
Analisis Konteks dan analisis kebutuhan • Kepala Madrasah membentuk tim pengembang kurikulum madrasah.
• Tim pengembang kurikulum, kepala madrasah, guru, dengan didampingi pengawas melaksanakan analisis konteks dan analisis kebutuhan
• Tim pengembang, kepala madrasah, guru, komite, stakeholder melakukan analisis potensi peserta didik, madrasah, daerah, unggulan lokal, unggulan global, analisis perkembangan IPTEK
Kedua Perencanaan Kurikulum:
Merencanakan KTSP Dokumen I dan II
• Kepala madrasah bersama tim pengembang kurikulum madrasah menyusun KTSP Dokumen I menentukan visi,misi, tujuan madrasah,struktur dan muatan kurikulum dan kalender pendidikan.
• Guru difasilitasi tim pengembang kurikulum mengembangkan KTSP dokumen II (menyusun silabus dan RPP, SK/ KD MULOK).
• Depag/ dinas memfasilitasi kepala madrasah, guru, komite dan pengawas dalam mengembangkan KTSP.
Ketiga Implementasi kurikulum:
Mengelola penerapan
Hasil kajian pada penyusunan dokumen 1 dan II • Tim pengembang kurikulum mensosialisasikan KTSP dokumen I dan II.
• Kepala Madrasah memfasilitasi sarana, lingkungan kondusif,
• Guru melaksanakan RPP, guru BK, pelaksana pengembangan diri melaksanakan kegiatan
• Komite memfasilitasi sarana.
• Pengawas membimbing pelaksanaan/tempat konsultasi
• Mengarahkan dan menggerakkan sumber daya

Keempat Monitoring dan supervisi (pengawasan) • Kepala madrasah, pengawas, komite madrasah mengawasi pelaksanaan, apakah sesuai dengan rencana, apa kendalanya, bagaimana solusinya
• Kepala madrasah mengadakan pertemuan untuk memantau/ merefleksikan pelaksanaan
• Kepala madrasah, pengawas, komite madrasah mengadakan kunjungan kelas, wawancara dengan peserta didik, untuk mencari data pelaksaan kurikulum

Kelima Evaluasi kurikulum:
Pengumpulan data, pengukuran, dan penilaian • Kepala madrasah, pengawas, komite madrasah, mengumpulkan dan menganalisis hasil lalu membandingkan dengan indikator keberhasilan yang telah disusun
• Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian hasil, proses, dan pengelolaan
• Kepala madrasah merefleksikan proses manajemen yang telah dilakukan
• Menentukan tindak lanjut untuk perbaikan



C. Peran dan Tanggung Jawab Tiap Komponen dalam Pengembangan KTSP
Terjadi perubahan kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum yang selama ini diatur terpusat kini diserahkan pengembangannya pada madrasah. Sebagaimana diatur dalam PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan kurikulum diserahkan pada tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menetapkan Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Empat dari delapan standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian merupakan acuan utama dalam mengembangkan KTSP.

Pada dasarnya, KTSP ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan setelah mempertimbangkan masukan dari komite madrasah. Madrasah dan komite madrasah mengembangkan KTSP berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah koordinasi dan supervisi dan kantor Departemen Agama kabupaten/kota. Tim penyusun KTSP terdiri dari guru, pengawas dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan penyusunan KTSP melibatkan komite madrasah dan narasumber pihak lain yang terkait, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berperan dalam penyusunan dokumen 2. Selanjutnya Supervisi dilakukan oleh kantor Departemen Agama kabupaten/Kota.


Komite Madrasah dan tokoh masyarakat bersama-sama mengembangkan KTSP



Deskripsi peran dan tanggung-jawab dari Tim Pengembang Kurikulum di tingkat satuan pendidikan disajikan pada tabel 02 sampai dengan 06.

Tabel 02: Peran dan Tanggung Jawab Kepala Madrasah

Tahap Peran dan Tanggung Jawab
Perencanaan
Memimpin penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah dalam bidang akademik dan non akademik
Membentuk tim pengembang kurikulum tingkat madrasah
Memfasilitasi analisis konteks/ analisis potensi daerah/ potensi madrasah
Memimpin penyusunan KTSP dokumen 1 (menetapkan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum).
Memfinalkan, menetapkan KTSP dan dokumen pendukung dalam Rapat kerja awal tahun ajaran
Memfasilitasi guru dalam melakukan analisis Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidik dan mengembangkannya menjadi silabus dan RPP.
Pelaksanaan









Menentukan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
Mengadakan pertemuan persiapan dan menetapkan tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya (menginformasikan deskripsi tugas dalam pelaksanaan kurikulum secara tegas).
Memfasilitasi pengembangan bahan ajar/LKS, media yang sesuai agar RPP mudah dilaksanakan.dalam pembelajaran
Memfasilitasi sarana, media, sumber belajar serta pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan diri
Melakukan kerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait untuk memperlancar pelaksanaan kurikulum.
Mengendalikan pelaksanaan kurikulum dan menyusun atruran-aturan yang jelas dalam pelaksanaan kurikulum
Mensosialisasikan KTSP dan memberikan motivasi guru dalam pelaksanaan KTSP
Menciptakan iklim yang kondusif dan inovatif dalam pelaksanaan KTSP
Monitoring Merancang kegiatan supervisi kelas dan guru.
Melakukan supervisi kelas/kunjungan kelas, supervisi klinis dan observasi kegiatan belajar peserta didik
Melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan pengembangan diri (rutin/spontan, BK, ekskul)
Melakukan supervisi pada pelaksanaan penilaian (remedial)
Pertemuan rutin sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring dan penentuan perbaikan
Membuka dialog /pertemuan agar guru dapat berkonsultasi jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum
Evaluasi Menentukan sasaran evaluasi dan indikator pencapaian
Mengumpulkan data penyusunan dan pelaksanaan KTSP
Menganalisishasil penyusunan dan pelaksanaan KTSP
Mengumpulkan data ketersediaan dan penggunaan sarana, prasarana/ media pembelajaran
Menyimpulkan hasil evaluasi dan menyusun laporan
Melakukan pembinaan tindak lanjut dan dialog dalam memecahkan problem dengan guru.
Memberikan reward dan punishment
Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum dan tindak lanjut


Tabel 03: Peran dan Tanggung Jawab Tim Pengembang Kurikulum Madrasah

Tahap
Peran dan Tanggung Jawab
Perencanaan Membantu kepala madrasah menganalisis dan mengkaji kebijakan- kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum dan implikasinya pada tugas madrasah .
Membantu kepala madrasah memfasilitasi pengembangan instrumen dan pelaksanaan analisis konteks (analisis kondisi peserta didik, kondisi madrasah (analisis SWOT), kondisi masyarakat/ harapan masyarakat sekitar, harapan orangtua terhadap anak-anaknya, kebutuhan daerah, dan sebagainya) sebagai dasar penyusunan KTSP dan indikator keberhasilannya
Membantu kepala madrasah memfasilitasi penyusunan KTSP dan lampirannya (merancang workshop dan instrumen-instrumen yang dibutuhkan dalam penyusunan KTSP, menjalin kerja sama dengan komite/ stakeholder lainnya)
Menyiapkan pertemuan tim pengembang dan gru-guru lain untuk menyusun dan mengembangkan KTSP menetapkan visi dan misi, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, (termasuk muatan lokal, pengembangan diri, kecakapan hidup, beban belajar, ketuntasan belajar, kalender pendidikan).
Memfasilitasi kepala madrasah, guru dalam melakukan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan, bedah SK/KD dalam upaya penyusunan lampiran dokumen KTSP dokumen II.
Membantu finalisasi penyusunan KTSP dan lampirannya untuk disahkan kepala madrasah
Memberi masukan dan merancang deskripsi tugas berkaitan dengan kurikulum bagi pelaksanaan pembelajaran, kegiatan pengembangan diri (layanan bimbingan, kegiatan spontan, rutin, dan ekstrakurikuler), evaluasi guru, pembagian tugas, mengajar, wali kelas, piket, pembina peserta didik
Pelaksanaan
Membantu kepala madrasah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi KTSP dan prinsip-prinsip pelaksanaannya sebelum tahun pelajaran baru
Mensosialisasikan model-model pembelajaran yang sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum dengan berbagai cara.
Membantu kepala madrasah untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan kompetensinya, melalui pelatihan, workshop, buletin, jurnal, dan media lain agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum
Memfasilitasi koordinasi pelaksanaan dengan mengadakan pertemuan-pertemuan dan sistem pelaksanaan kurikulum .
Monitoring Merancang jadwal/ teknik pelaksanaan monitoring (baik oleh kepala madrasah, pengawas, maupun komite madrasah.
Membantu menyediakan/ mengadministrasikan format-format monitoring dan pengawasan bagi kepala madrasah, pengawas, maupun komite madrasah
Merancang jadwal kunjungan kelas, kunjungan BK, dan kunjungan ekstra kurikuler
Merancang penilaian kolega (antarguru) untuk saling koreksi meningkatkan kemampuan menyusun dan mengimplementasikan kurikulum
Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum
Memfasilitasi pertemuan rutin dengan guru, komite, dan pengawas untuk memaksimalkan monitoring
Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring.
Menyediakan format catatan hasil dan analisis kunjungan kelas, wawancara dengan peserta didik, observasi kegiatan pengembangan diri
Memfasilitasi analisis hasil monitoring untuk dilakukan tindak-lanjut yang sesuai (semacam penelitian dan pengembangan /litbang).
Mendorong sistem reflektif (baik melalui penelitian, kajian mendalam untuk memperbaiki
Evaluasi Menyediakan format-format penilaian pencapaian hasil, proses, dan dampak pelaksanaan kurikulum
Merancang jadwal pelaksanaan evaluasi secara efektif (baik oleh kepala madrasah, pengawas, maupun komite madrasah .
Menganalisis keberhasilan pelaksanaan Kurikulum berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun
Membantu mengadministrasikan hasil evaluasi kepala madrasah, pengawas, maupun komite madrasah.
Memfasilitasi penyebarluasan hasil evaluasi dan untuk dapat ditindak-lanjuti
Tindak Lanjut Melakukan pembinaan tindak lanjut dan dialog dalam memecahkan problem dengan guru.
Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum

Tabel 04: Peran dan Tanggung-jawab Guru

Tahap Uraian Kegiatan
Perencanaan Berpartisipasi aktif mengkaji SI, SKL, Standar Proses, Standar Penilaian, serta panduan penyusunan KTSP
Berpartisipasi dalam pengembangan KTSP dokumen 1 (terutama untuk menentukan SKL/tujuan mata pelajaran, KKM mapel
Melakukan analisis SK/KD dan pemetaan KD
Menyusun prota dan prosem
Mengembangkan silabus
Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mendukung RPP (LKS, bahan ajar, media yang sesuai)
Pelaksanaan Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan prinsip pelaksanaan KTSP (multistrategi, memanfaatkan berbagai media/sumber belajar, menyenangkan, mendorong peserta didik aktif bereksplorasi, berelaborasi, dan diberi konfirmasi untuk menguatkan kompetensi peserta didik)
Melaksanakan pengembangan diri (guru BK, guru pembina ekskul, koordinator pelaksanaan pengembangan diri rutin/pembiasaan) dalam suasana keakrapan dan berorientasi pada kebutuhan, minat, serta bakat peserta didik.
Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
Melaksanakan penilaian sesuai dengan karakteristik KD dan prosedur yang ditetapkan dalam tandar penilaian.
Saling mendukung antar guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan KTSP
Monitoring Memahami indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum
Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran dan pengembangan diri yang dilakukan
Berkonsultasi dengan kepala madrasah/pengawas untuk mengatasi kendala
Saling mengkoreksi, memberi masukan kepada teman sejawat dalam melaksanakan pembelajaran/ penilaian
Evaluasi Menentukan jenis dan teknik penilaian hasil belajar
Mengumpulkan data dampak pembelajaran terhadap proses dan hasil belajar
Mengumpulkan data kelancaran proses pembelajaran
Melaksanakan penilaian diri terhadap silabus, RPP, dan pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan.
Membantu kepala madrasah mengumpulkan data ketersediaan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran/ pengembangan diri (sesuai tugas yang diampu)
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk menilai keefektifan pembelajaran
Membantu mengumpulkan data-data untuk pencapaian hasil.
Tindak Lanjut Memilah hasil analisis penilaian
Melakukan remedial terhadap peserta didik yang belum memenuhi target kompetensi yang telah ditentukan
Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang telah mencapai terget kompetensi
Menyusun laporan hasil pembelajaran

Tabel 05: Peran dan Tanggung-jawab Pengawas

Tahap Uraian Kegiatan
Perencanaan Mendampingi kepala madrasah, guru, dan komite madrasah
dalam menyusun KTSP (Dokumen 1: KKM, Mulok, struktur
Kurikulum, kalender pendidikan, pengembangan diri, dsb.)
Membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP
(Dokumen 2)
Membimbing kepala madrasah dalam menyusun kriteria keberhasilan kurikulum
Pelaksanaan Membimbing kepala madrasah dalam pelaksanaan KTSP.
Membimbing guru dalam proses pembelajaran.
Melakukan kunjungan kelas, observasi kegiatan peserta didik.
Memotivasi dan membimbing guru dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas.
Monitoring Membuat rencana pelaksanaan supervisi kurikulum.
Memfasilitasi kepala madrasah dalam membuat rencana supervisi dan monitoring pelaksanaan kurikulum.
Melakukan kunjungan madrasah dalam rangka memantau pelaksanaan kurikulum secara periodik (minimal per triwulan)
Mendiskusikan hasil temuan kunjungan kelas dan saran tindak-lanjutnya dengan kepala madrasah dan atau guru.
Menyusun laporan hasil kunjungan kelas.
Mengecek kelengkapan dokumen KTSP.
Memantau pelaksanaan kurikulum dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi madrasah.
Evaluasi Menyusun instrumen evaluasi kinerja kepala madrasah dan atau guru dalam melaksanakan tugas kurikulum.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan tugas kurikulum.
Memonitor perkembangan hasil belajar peserta didik.
Memantau hasil belajar peserta didik di madrasah binaannya.
Memetakan hasil belajar peserta didik di madrasah binaannya
Menyusun laporan pelaksanaan supervisi kurikulum.


Tabel 06: Peran dan Tanggung Jawab Komite Madrasah/Yayasan

Tahap Uraian Kegiatan
Perencanaan Membantu melakukan analisis harapan masyarakat, potensi daerah, potensi madrasah/yayasan, konteks pendidikan keagamaan
M Memberi pertimbangan arah, visi-misi madrasah sesuai dengan harapan yayasan/pendiri pesantren
Memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Madrasah .
Berperan serta dalam penyusunan KTSP
Pelaksanaan M Membantu mensosialisasikan program yang telah ditetapkan
M Memfasilitasi sarana/prasana agar pelaksanaan pembelajaran atau pengembangan diri menjadi lancar
MMenjembatani dengan masyarakat untuk menjamin keterlaksanaan pembelajaran dan pengembangan diri secara baik
Memberikan layanan informasi tentang kegiatan madrasah melalui bulletin, open house, ceramah-ceramah agama
Membantu memecahkan masalah dan memberi pertimbangan jika pelaksanaan KTSP mengalami kendala.
Monitoring Memonitor proses pengambilan keputusan dalam penyusunan arah, isi, dan cara penyelenggaraan pendidikan
Memonitor pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan diri
Memonitor perencanaan/ penganggaran madrasah untuk memfasilitasi pengembangan kurikulum.
Memonitor penggunaan fasilitas/sarana/prasarana dalam pelaksanaan
Memonitor kondisi pemberdayaan guru agar mampu melaksanakan KTSP
Memonitor harapan masyarakat dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di madrasah
Evaluasi Membantu kepala madrasah mengumpulkan data tentang pelaksanaan pembelajaran
Membantu kepala madrasah mengumpulkan data tentang pelaksanaan pengembangan diri
Membantu kepala madrasah mengevaluasi dukungan sarana dan pra sarana madrasah
Membantu kepala madrasah mengevaluasi respon masyarakat terhadap penyelenggaraan pembelajaran dan pengembangan diri d madrasah
Tindak Lanjut Memberikan masukan atau pertimbangan pada saat revisi anggaran
Memberikan pertimbangan tindak lanjut sesuai dengan respon dan harapan masyarakat
Menyampaikan hasil pelaksanaan program kepada stakeholder secara periodik




BAB III
PENYUSUNAN KTSP DOKUMEN I

A. Prinsip-Prinsip dan Acuan Operasional
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan konteks madrasah. Pengembangan KTSP di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Dinas Pendidikan Provinsi/Departemen Agama Provinsi untuk pendidikan menengah.. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan KTSP diuraikan berikut.


1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Oleh karena peserta didik memiliki posisi sentral, maka kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah: kurikulum disusun untuk melayani kebutuhan peserta didik dan tidak boleh memberatkan peserta didik. Kurikulum dirancang semata-mata untuk kepentingan memaksimalkan potensi peserta didik. Menambah jam pelajaran tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan peserta didik yang dampaknya peserta didik tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan kegiatan lain. Kurikulum juga harus merencanakan layanan konseling untuk membantu perkembangan peserta didik secara terprogram agar peserta didik dapat tumbuh kembang secara maksimal sesuai dengan perkembangan kejiwaannya.

2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Keragaman berimplikasi pada keluwesan kurikulum. Analisis keragaman peserta didik dari segi kemampuan, minat, dan bakat, perlu dilakukan untuk merancang model pembelajaran yang sesuai, jenis pengembangan diri yang beragam, serta program remedial yang sesuai. Selain itu, keragaman juga berkaitan dengan kekhasan dan kebutuhan yang berbeda tiap daerah sehingga kurikulum perlu disesuaikan dengan hasil analisis potensi kawasan. Ciri khas karakteristik jenis pendidikan perlu dipertimbangkan dalam merancang struktur dan muatan kurikulum. Demikian juga karakteristik satuan pendidikan yang berbeda perlu menyusun struktur dan muatan kurikulum yang relatif beragam disesuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.

Selanjutnya, makna terpadu berkaitan dengan rancangan kurikulum harus meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna. Selain itu, keterpaduan juga berkaitan dengan keterpaduan program yang mendukung pelaksanaan kurikulum. Misalnya, pada madrasah yang berasrama perlu dirancang kegiatan suplemen secara terpadu untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di madrasah.

3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Artinya, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Isi/ muatan kurikulum dapat dipertanggung-jawabkan dan relevan dengan perkembangan iptek dan seni. Rancangan pembelajaran mengacu pada perkembangan ilmu belajar yang mutakhir. Bimbingan konseling dimaksimalkan dengan mengacu pada perkembangan ilmu yang relevan. Isi kurikulum juga harus berkaitan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, memasukkan mata pelajaran TIK dalam struktur dan muatan kurikulum. Menggunakan internet sebagai sumber belajar. Menggunakan model belajar dengan membiasakan peserta didik mengenal teknologi sehingga peserta didik siap bersentuhan dengan teknologi. Implikasinya, terus diupayakan perbaikan isi dan cara implementasi kurikulum dengan perkembangan iptek dan seni. Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan (Dunia Kerja dan Masa Depan)
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Pada tataran perencanaan, prinsip ini berkaitan dengan pelibatan pemangku kebijakan dalam penyusunan kurikulum, analisis konteks kebutuhan daerah, dan analisis life skill untuk dimasukkan pada rancangan kurikulum. Pengintegrasian kecakapan hidup perlu dirancang karena akan diperlukan peserta didik dalam kehidupan mereka.

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh-kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewira usahaan dan mempunyai kecakapan hidup, oleh seBAB itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting untuk membekali peserta didik yang tidak dapat melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
5. Menyeluruh Dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. Aplikasi prinsip ini pada tataran pengembangan KTSP (dokumen 1), mencerminkan kesinambungan antar-kelas dan cakupan secara menyeluruh muatan wajib, muatan lokal, maupun pengembangan diri. Pada tataran pengembangan silabus, pemetaan KD mencerminkan kesinambungan dan kekomprehensifan cakupan kompetensi. Misanya, perlu dirancang pemetaan yang dapat menunjukkan bahwa isi kompetensi dasar yang dikembangkan berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditekankan pada tiap-tiap KD. Menyeluruh juga berarti isi kurikulum menyiapkan manusia Indonesia secara utuh.

6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Keterkaitan unsur pendidikan formal di madrasah dan informal di asrama. Semuanya dilakukan untuk membentuk manusia seutuhnya. Berbagai kegiatan perlu dirancang agar peserta didik senang belajar dan termotivasi untuk beajar sepanjang hayat. Isi kurikulum merancang kegiatan yang menyiapkan peserta didik akan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Misalnya, merangsang budaya baca, merangsang motivasi untuk terus belajar dengan cara merancang model-model pembelajaran yang bisa membuat peserta didik senang belajar sehingga dia akan mempunyai keinginan belajar terus sepanjang hayatnya (Muatan khusus yang bisa berdampak untuk membetuk pembelajar sepanjang hayat, misalnya muatan khusus wajib baca).

7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan isi kurikulum yang membentuk kesadaran peserta didik sebagai warga negara dalam kerangka NKRI.

Kepentingan pusat diwakili oleh struktur kurikulum minimal, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar minimal yang telah diatur pusat. Untuk itu, pengembangan yang berorientasi pada karakteristik daerah dan kekhasan satuan pendidikan tidak boleh mengorbankan standar minimal yang telah ditetapkan oleh pusat. Madrasah bisa menambahkan hal lain secara seimbang untuk kepentingan daerah/ kekhasan karakteristik jenis pendidikan. Misalnya, penambahan jam pelajaran agama di madrasah yang berbasis agama tidak boleh mengorbankan jam minimal yang telah ditetapkan.

8.Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. Karakteristik satuan pendidikan memiliki harapan, kondisi madrasah/madrasah, kondisi peserta didik, dan ciri khas yang membedakan dengan satuan pendidikan satu dengan yang lain. Sesuai dengan prinsip ini, madrasah dengan visi tertentu dapat mengembangkan struktur dan muatan kurikulum yang sesuai. Misalnya, madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang juga berfungsi sebagai lembaga pengembangan dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah tidak hanya diarahkan pada kegiatan penggalian ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi wahana “pelatihan” untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan pada tataran realitas. Selain itu, pendidikan di madrasah tidak hanya mengarah pada keunggulan akademis (academic excellence), tetapi justru menegaskan pada orientasi pembentukan karakter (character building) yang berasaskan pada prinsip akhlaq al-karimah. Sebagai lembaga pengembangan dakwah, madrasah dengan sendirinya menjadi salah satu guru syiar agama dan penyebaran ajaran agama sekaligus tampil sebagai komponen penting dari gerakan amar ma’ruf nahi munkar.

Sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat, madrasah berperan dalam pengembangan masyarakat sekitar terutama terkait dengan masalah keagamaan maupun pemberdayaan sektor nonkeagamaan. Ini justru menjadi ciri madrasah karena ia lebih merupakan pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Dengan demikian salah satu komponen penting dari sistem madrasah adalah peran aktifnya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan sebaliknya peran aktif masyarakat dalam pengembangan madrasah sangat penting juga (mutual support).

8. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum yang disusun memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia. Demikian juga program pengembangan diri di madrasah/ madrasah dapat diisi dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

9. Mengembangkan Toleransi terhadap Perbedaan
Isi dan muatan kurikulum harus bisa mengembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada. Perbedaan itu dapat berupa perbedaan agama, ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin dan sebagainya. Muatan kurikulum harus dirancang agar dapat mengembangkan toleransi dan kerukunan umat beragama, toleran terhadap perbedaan ras, suku/budaya, aliran, jenis kelamin, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang memang majemuk dalam berbagai hal. Rancangan pengembangan nilai-nilai tersebut dapat melalui pengintegrasian kecakapan hidup terutama keterampilan sosial ke dalam mata pelajaran. Pengembangan diri juga dapat dirancang untuk melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan serta dapat hidup bersama dalam berbagai perbedaan.

10. Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum perlu merancang struktur dan isi yang membekali peserta didik dapat bersaing di dunia internasional dan mampu berdampingan dengan bangsa lain. Kurikulum harus terus dievaluasi untuk selalu disesuaikan dengan perkembangan global.

11. Persatuan Nasional dan Nilai-nilai Kebangsaan
Meskipun daerah diberi kewenangan mengatur, semua muatan kurikulum hendaknya dirancang agar berdampak pada terwujudnya persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Madrasah di bawah yayasan keagamaan tidak boleh merancang muatan kurikulum yang menanamkan fanatisme daerah atau fanatisme aliran sehingga merusak nilai-nilai kebangsaan. Pengembangan diri yang dirancang juga mengacu pada nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme. Misalnya: upacara, PASKIBRA, peringatan hari-hari besar nasional, dan sebagainya

12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Kurikulum dimulai dari yang paling dekat. Analisis konteks sosial budaya masyarakat penting dilakukan agar madrasah mengetahui harapan masyarakat sekitar, nilai-nilai yang dianut dan juga keadaan sosial ekonomi. Dengan diketahuinya konteks sosial, madrasah dapat merancang kurikulum yang tepat. Misalnya, jika rata-rata peserta didik berasal dari keluarga miskin, perlu dibekali pembelajaran yang membuat dia mandiri dengan keterampilan yang relevan.

13. Kesetaraan Jender
Kurikulum yang dikembangkan memberi akses, mendorong partisipasi, memberi perlakuan yang menggambarkan kesetaraan, dan memberikan manfaat yang ama bagi peserta didik-siswi. Dalam hal ini diharapkan struktur dan muatan isi kurikulum tidak stereotipe (memberi label-label khusus). Misalnya, mulok untuk menjahit perempuan, mulok elektronika hanya untuk laki-laki). Demikian juga bahan ajar yang dikembangkan dari tiap-tiap mata pelajaran hendaknya dapat menanamkan persepsi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, tidak menanamkan persepsi bahwa laki-laki layak menduduki jabatan tertentu, sedangkan wanita hanya cocok menduduki jabatan tertentu. Kurikulum dianggap memiliki kesetaraan jender jika tidak memberi stereotipe perempuan atau laki-laki. Pengelolaan mulok perlu membuka akses bahwa semua jenis mulok dapat dipilih oleh anak laki-laki dan perempuan.

Secara operasional penyusunan KTSP adalah mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, dan Standar Penilaian yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 20, 22, 23 tahun 2006 dan Permen 41 tahun 2008). Dan untuk madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah, Menteri Agama telah mengeluarkan Permenag No. 2 th 2008 tentang Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di madrasah. Standar isi ini mengatur tentang: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan KTSP, (b) beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, (c) komponen KTSP yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan
penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan (d) kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Langkah-Langkah Teknis Dalam Penyusunan KTSP
Penyusunan KTSP madrasah perlu mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis. Langkah-langkah tersebut tergambar pada diagram berikut.
































Gambar 1b: Langkah Teknis Penyusunan KTSP madrasah


Jabaran tiap-tiap langkah teknis dalam penyusunan KTSP dipaparkan berikut.

1. Membentuk Tim Pengembang KTSP
Tahap awal yang harus dilakukan madrasah dalam pengembangan kurikulum adalah membentuk tim pengembang kurikulum madrasah. Tim ini yang akan menjadi penggerak penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta evaluasi kurikulum. Tim ini terdiri atas kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk waka kurikulum), tokoh masyarakat/narasumber. Setelah tim terbentuk dimulailah pertemuan-pertemuan untuk mengkaji kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia, peraturan lain dan implikasinya pada peran dan tanggung jawab kepala madrasah, komite, guru, pengawas, Dinas/Depag, dan narasumber. Tim pengembang kurikulum bertugas membantu kepala madrasah untuk mengkaji berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyusunan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Dari hasil analisis kebijakan akan diketahui standar minimal apa yang wajib dipenuhi madrasah/ madrasah dan aspek apa yang bisa ditambahkan/ dikreasikan oleh madrasah.

2. Analisis Konteks dan Kebutuhan
Dalam istilah yang sederhana, analisis situasi dan penilaian kebutuhan berarti menentukan kebutuhan para peserta didik dan masyarakat untuk suatu program pendidikan. Pada dasarnya hal ini melibatkan pelaksanaan pengujian secara terinci dan analisis situasi/konteks di mana kurikulum akan dilaksanakan. Pada akhirnya analisis konteks akan melibatkan penentuan tentang kondisi/siapa peserta didik yang kita hadapi, kondisi guru yang dimiliki, dan lingkungan madrasah tempat suatu kurikulum akan diberlakukan.

Pada dasarnya analisis situasi juga melibatkan penilaian kebutuhan untuk menentukan perbedaan antara situasi yang nyata/sekarang dengan situasi yang diharapkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan cara menjaring informasi dari berbagai kelompok yang berbeda dalam masyarakat seperti komunitas masyarakat, para pemberi kerja (DUDI), pengelola pendidikan, guru, orang tua, dan peserta didik. Informasi yang dicari berkaitan dengan apa yang sekarang dibutuhkan dalam kurikulum untuk membantu peserta didik belajar menyesuaikan diri dalam masyarakat modern secara lebih baik. Analisis kebutuhan mencakup penentuan akan pengetahuan, keahlian, sikap dan nilai apa yang dibutuhkan oleh para peserta didik ketika mereka menyelesaikan suatu program pendidikan? Selain itu, analisis konteks juga melakukan penjaringan/ analisis terhadap (a) harapan masyarakat terhadap masa depan anak-anaknya, (b) analisis terhadap potensi peserta didik yang masuk ke madrasah, (c) analisis terhadap karakteristik daerah, dan (d) analisis terhadap karakteristik satuan pendidikan.

Setelah melengkapi analisis konteks situasi, para penyusun kurikulum memutuskan bagaimana karakteristik kurikulum yang akan dikembangkan. Berdasarkan analisis kebutuhan, para penyusun kurikulum kemudian harus memutuskan prioritas dan aspek-aspek khusus yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum. Setiap kebutuhan akan memungkinkan mereka menentukan maksud kurikulum tersebut.

Pada tahap selanjutnya, tim pengembang kurikulum madrasah (kepala madrasah , guru, komite, stakeholder) melakukan analisis potensi peserta didik, madrasah, daerah, unggulan lokal, dan unggulan global. Tahap ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Kepala Madrasah sebagai ujung tombak akan memfasilitasi dan mengarahkan tahap analisis ini bersamaan dengan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) secara keseluruhan. Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang telah dilakukan terhadap madrasah dan Rencana Kerja Madrasah (RKM) termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang berperan dalam penyusunan dokumen 2. Sedangkan analisis potensi ini dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan analisis kondisi madrasah. Komite madrasah mendukung analisis kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan, serta harapan orang tua/ masyarakat. Hasil analisis konteks (keadaan peserta didik, madrasah, kebutuhan/ kondisi masyarakat/ unggulan lokal maupun global) ini digunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum yang akan dibuat.

3. Penentuan Aspek Khusus dalam Rancangan Kurikulum
Dari analisis konteks dihasilkan rancangan hal-hal khusus yang akan dikembangkan dalam kurikulum madrasah. Dari berbagai hasil analisis penyusun kurikulum akan memilih beberapa hal yang akan dikemas dalam kurikulum di madrasahnya. Hasil analisis konteks dan penentuan hal-hal khusus dicontohkan pada tabel berikut.

Tabel 07: Contoh Penentuan Aspek Khusus dan Implikasinya pada Penyusunan
Komponen KTSP

Analisis Konteks Aspek khusus hasil Analisis Implikasi pada Penyusunan KTSP
Konteks masyarakat Harapan masyarakat peserta didik bisa menghadapi tantangan global



Masyarakat sekitar merupakan produsen krupuk ikan dan makanan olahan dari ikan Bahasa Arab dan Inggris
Ditambah jam formalnya dan di asrama disusun program peningkatan kemampuan berbahasa Inggris dan Arab

Unggulan lokal dalam muatan kurikulum akan mengaitkan dengan kondisi masyarakat sebagai produsen makanan olahan dari ikan

Harapan Kondisi madrasah /yayasan Kepeloporan kader organisasi
Menyiapkan calon pendidik, ulama, zu’ama yang mampu mengembangkan ilmu pengembangan diri untuk mengembangkan kepemimpinan kader

Program Mubalig hijrah
Wajib memimpin di organisasi sekecil apa pun

Mulok kemuhamadiyahan/ aswaja

Kajian kitab kuning
Harapan orangtua/masyarakat/ komite madrasah di tengah keterpurukan akhlak Akhlakul karimah dan mampu beribadah dengan baik ( menjadi anak sholeh)
Pengembangan diri rutin
untuk meningkatkan kemandirian dan kesalehan dalam asrama (puasa sunnah, sholat sunnah, baca Al-Quran)

Konteks daerah Kota wisata (banyak turis berdatangan)


rawan gempa Ada program hunting tourist untuk memperkuat kemampuan berbahasa
Bahasa Inggris Wisata,

Memasukkan masalah gempa dan penyelamatannya secara khusus dalam berbagai mata plajaran yang relevan

Kondisi peserta didik Rata-rata kemampuan peserta didik kurang (intake rendah)


Perempuan semua KKM disesuaikan ( tidak terlalu tinggi)
Ada program remedial yang lebih intensif untuk peserta didik

Mulok keputrian
Kebutuhan masa kini dan masa depan (perkembangan ilmu pembelajaran) dan perkembangan teknologi Pembelajaran PAKEM/ CTL dan model pembelajaran bermakna
Kecakapan hidup diintegrasikan

Belajar terampil menggunakan tekonologi

Melaksanakan pakem

Kecakapan hidup diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran


Mulok TIK/ muatan global dengan menggunakan internet
Karakteristik madrasah sebagai lembaga dakwah/syiar, pengerak masyarakat, pembentuk akhlakul karimah kepesantrenan
pendidikan watak/ akhlak
membentuk kader dakwah Struktur dan muatan kurikulum menambah muatan keagamaan/ kepesantrenan


4. Penyusunan Dokumen 1 KTSP
Setelah analisis konteks dan penentuan aspek khusus dilakukan, Tim Pengembang Kurikulum menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite, dengan bimbingan pengawas, Depag/Dinas, dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1 yang memuat arah/tujuan, cara mencapai, isi/muatan yang akan dituliskan dalam dokumen kurikulum. Secara teknis komponen yang akan dirancang dalam KTSP dokumen I adalah visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan, unggulan lokal/global) dan kalender pendidikan.

5. Penyusunan Dokumen 2 KTSP
KTSP dokumen I perlu dilengkapi KTSP dokumen II yang berisi silabus seluruh mata pelajaran yang menjabarkan SK/KD dalam Standar Isi. Dalam kegiatan ini guru difasilitasi untuk mengembangkan silabus dan RPP semua mata pelajaran. Pada tahap ini guru dengan bimbingan Kepala Madrasah, Pengawas, Kantor Depag/ Dinas mengembangkan silabus/RPP mapel, SK/KD Muatan Lokal atau Muatan Khusus yang akan dilaksanakan dalam praktik di madrasah. Kantor Depag/Dinas memfasilitasi pengembangan SK/KD Muatan Lokal. Kantor Depag memfasilitasi pengembangan dengan pengesahan KTSP. Penyusunan silabus dan RPP akan dibahas pada BAB selanjutnya.

6. Pengesahan oleh kepala madrasah anda tanganan
Setelah difinalisasikan, dokumen KTSP ditetapkan oleh Kepala Madrasah, dpertimbangkan oleh Komite Sekolah, dan Diketahui oleh Kandepag Kab/Kota (untuk MTs dan MI;), Kanwil Propinsi untuk MA.

B. Komponen KTSP Dokumen I dan Cara Menyusunnya
Dokumen-dokumen utama yang diperlukan dalam penyusunan KTSP adalah (1) PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (2) Permen Diknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, (3) Permen Diknas 23 tentang SKL dan Permen Diknas No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. (4) Permendiknas No.20 tahun 2007. (5) Permendiknas No. 41 Tahun 2008 (6) Permenag No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah di Madrasah (7) Panduan/pedoman penyusunan KTSP. Sesuai dengan Panduan penyusunan KTSP dari BSNP, komponen-komponen KTSP dokumen I adalah sebagai berikut :
Box 01: Komponen Dokumen 1 KTSP




















ISI DOKUMEN 1 KTSP

• Halaman sampul
• Halamam penetapan dan pengesahan
• Kata Pengantar dari Keplala Madrasah
• Daftar Isi
Bab I : Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Tujuan Pengembangan KTSP
C. Prinsip Pengembangan KTSP
Bab II : Tujuan Pendidikan
A. Tujuan Pendidikan Madrasah (Tujuan & SKL Madr)
B. Visi madrasah (punya indikator minimal = kt kunci yg terukur dan terobservasi)
C. Misi madrasah (usaha utk mencapai visi)
D. Tujuan Madrasah (Yg akan dicapai 3-4 Thn terukur)

Bab III : Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Struktur Kurikulum
B. Muatan Kurikulum
C. Muatan Lokal
D. Kegiatan Pengembangan Diri
E. Pengaturan Beban Belajar
F. Kriteria Ketuntatasan Minimal
G. Kriteria Kenaikan Kelas
H. Kriteria Kelulusan Peserta Didik

Bab IV : Kalender Pendidikan (berisi : Minggu efektif, Jam efektif, Hari Libur Keagamaan, Hari Libur Nasional, Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian Madrasah, Ujian Nasional, Kalender Kegiatan Madrasah)
Lampiran :
A. Silabus penjabaran semua KD dalam Standar Isi
B. SK/KD Mulok









1. Halaman-halaman Pemula
Halaman-halaman pemula KTSP dokumen I mencakup halaman sampul, halaman penetapan dan pengesahan, kata pengantar, dan daftar isi. Rincian isi masing-masing halaman dapat dijelaskan sebagai berikut:

(i) Halaman sampul memuat Judul KTSP, nama madrasah, logo madrasah, nama desa, kecamatan, dan kabupaten, serta tahun penyusunan. Contohnya lihat lampiran 01.
(ii) Halaman penetapan dan pengesahan memuat judul KTSP, nama madrasah, lokasi madrasah, tanggal penetapan dan pengesahan, dan orang-orang yang menetapkan dan mengesahkan KTSP. Contohnya lihat lampiran 02.
(iii) Kata pengantar berisi prakata dari kepala madrasah mengenai penyusunan KTSP di madrasah yang contohnya ada pada lampiran 03.
(iv) Daftar isi menjelaskan susunan BAB dan sub-BAB dari dokumen KTSP, termasuk lampiran yang diperlukan

2. BAB I Pendahuluan
BAB I berisi pendahuluan yang memuat: latar belakang, tujuan penyusunan KTSP, dan prinsip pengembangan KTSP yang sudah diadopsi oleh satuan pendidikan, serta konteks masyarakat dan konteks madrasah tempat kurikulum akan diberlakukan. Latar belakang memuat dasar-dasar pemikiran yang dipergunakan dalam penyusunan KTSP yang spesifik sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Latar belakang berisi dasar hukum perubahan kebijakan pegembangan kurikulum di Indonesia dan alasan-alasan lain yang logis berkaitan dengan perlunya pengembangan KTSP. Tujuan Pengembangan KTSP menjelaskan maksud dan manfaat dari KTSP ini disusun baik yang besifat langsung maupun tidak langsung. Prinsip Pengembangan KTSP merupakan gambaran prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dipegang oleh satuan pendidikan dan menjiwai isi materi KTSP yang disusun. Prinsip-prinsip tersebut dapat mengadopsi dari prinsip-prinsip umum yang ditetapkan secara nasional yang sudah disesuaikan dengan kekhususan analisis konteks satuan pendidikan masing-masing. Konteks menjelaskan secara garis besar kondisi sosial budaya dan geografis serta kondisi madrasah/ madrasah untuk memberi gambaran kekhasan yang dimiliki madrasah dan perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum.

3. BAB II Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan isi dari BAB II, yang memuat secara rinci visi, misi, tujuan umum satuan pendidikan, dan tujuan khusus program pendidikan sesuai dengan jejang pendidikannya.

(1) Tujuan Pendidikan
Tujuan kurikulum pada dasarnya adalah sutau panduan menuju arah yang diinginkan oleh para penyusunnya untuk bisa dicapai oleh siswa ketika menggunakan kurikulum tersebut. Tujuan merupakan suatu garis besar pernyataan akan harapan masyarakan dan keinginan untuk pembelajaran para siswa. Biasanya, pernyataan ini adalah mengenai harapan masyarakat terhadap apa yang dapat diberikan oleh sistem pendidikan untuk para siswa. Oleh karenanya, tujuan umum menjelaskan profil siswa yang dicapai setelah mengikuti program pendidikan di madrasah pada jenjang waktu tertentu.

Tujuan di sini mencakup tujuan pendidikan dasar yang dalam standar nasional sudah dirumuskan, yaitu: ”Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”. Berdasarkan rumusan tersebut, setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan rumusan yang lebih spesifik yang sesuai dengan kahrakteristik masing-masing.
Berdasarkan rumusan tujuan nasional tersebut, standar kompetensi lulusan satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah dirumuskan sbb.:

(i) Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
(ii) Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
(iii) Menunjukkan sikap percaya diri
(iv) Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
(v) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
(vi) Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
(vii) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
(viii) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
(ix) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
(x) Mendeskripsi gejala alam dan sosial
(xi) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
(xii) Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
(xiii) Menghargai karya seni dan budaya nasional
(xiv) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
(xv) Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
(xvi) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
(xvii) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
(xviii) Menghargai adanya perbedaan pendapat
(xix) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
(xx) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
(xxi) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

Satuan pendidikan harus mengejar standar kompetensi tersebut sebagai pedoman dalam menyusun kurikulumnya. Namun demikian satuan pendidikan juga diperbolehkan untuk merumuskan standar kompetensi lulusannya di atas standar nasional tersebut. Secara khusus, langkah yang disarankan dalam menyusun KTSP menggunakan langkah teknis yang sudah disesuaikan dengan setting penyusunan kurikulum berdasarkan standar di Indonesia.

(2) Visi dan Misi
Visi dan misi satuan pendidikan dirumuskan untuk memenuhi harapan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) dari madrasah yang kita kelola. Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil madrasah yang diinginkan di masa datang. Ciri-ciri rumusan visi yang baik adalah:

(i) Menggambarkan kita mau jadi apa, dan dari bersifat menantang, yaitu rumusan visi mengandung pernyataan yang menantang dan ideal, tetapi bukan berarti tidak bisa dicapai;
(ii) Jelas, sehingga tidak menimbulkan pada interpretasi yang bertentangan;
(iii) Mudah diingat, oleh seBAB itu dirumuskan dengan beberapa kata saja dan tidak boleh lebih dari 20-25 kata;
(iv) Memuat pernyataan yang menyatakan kemampuan dan memberdayakan;
(v) Memuat nilai madrasah atau yayasan;
(vi) Akan lebih baik apabila bisa digambarkan secara visual;
(vii) Menuntut respon semua orang;
(viii) Mampu menjadi petunjuk yang melibatkan semua orang yang tindakannya bisa diukur setiap hari; dan
(ix) Memperhatikan kebutuhan peserta didik yang hasilnya dapat diukur dari tindakan dan prestasi siswa.

Contoh Visi Madrasah 1:

Menjadi madrasah berstandar nasional yang mampu mencetak insan mandiri, berprestasi, dan berkepribadian Islami

Contoh Visi 2:

Generasi mandiri, berprestasi, dan berkepribadian Islami

Contoh Visi 3:

” Madrasah Kebanggaan Umat”


Misi adalah pernyataan yang menggabarkan kegiatan utama untuk mencapai atau mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan madrasah, maka misi dapat juga diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi kepentingan masing-masing kelompok yang terkait dengan madrasah. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok madrasah dan kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan madrasah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya. Contoh visi dan misi yang dikembangkan oleh salah satu madrasah tertera pada Box 02.

Box 02: Contoh pengembangan visi ke misi

Visi: Unggul dalam prestasi, tangguh dalam kompetisi dan santun dalam pekerti
Indikator visi
1. Mampu bersaing dengan lulusan yang sederajat untuk melanjutkan/diterima di jenjang pendidikan yang lebih tinggi
2. Mampu berpikir aktif, kreatif dan keterampilan memecahkan masalah
3. Memiliki keterampilan, kecakapan non akademis sesuai dengan bakat dan minatnya
4. Memiliki keyakinan teguh dan mengamalkan ajaran agama Islam secara benar dan konsekuen
5. Bisa menjadi teladan bagi teman dan masyarakat

Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan secara efektif sehingga siswa berkembang secara maksimal.
2. Menyelenggarakan pembelajaran untuk menumbuhkembangkan kemampuan berpikir aktif, kreatif dan aktif dalam memecahkan masalah
3. Menyelenggarakan pengembangan diri sehngga siswa dapat berkembnag sesuai dengan minat dan bakatnya
4. Menumbuh kembangkan lingkungan dan perilaku religius sehingga siswa dapat mengamalkan dan mengahayati agamanya secara nyata.
5. Menumubuhkembangkan perilaku terpuji dan praktik nyata sehigga siswa dapat menjadi teladan bagi teman dan masyarakatnya.


(3) Tujuan Madrasah
Tujuan madrasah menggambarkan apa yang akan dicapai madrasah dalam jangka 3-4 tahun mendatang. Contohnya adalah sebagai berikut.

Dalam waktu empat tahun:

(i) Madrasah dapat memenuhi Standar Isi dan Standar Proses
(ii) Madrasah mengembangkan PAIKEM/CTL 100% untuk semua mata pelajaran
(iii) Madrasah mencapai nilai rata-rata UN 8,5
(iv) Madrasah dapat meningkatkan jumlah siswa 50 %
(v) Madrasah memiliki sarana dan prasarana berstandar nasional
(vi) Madrasah memiliki tenaga pendidik dan kependidikan berstandar nasional
(vii) Madrasah memiliki Tim Lomba Olimpiade Matematika dan Fisika yang menjadi juara I tingkat provinsi
(viii) Madrasah mengembangkan berbagai wadah/program penghayatan dan pengamalan agama.

4. BAB III Struktur Dan Muatan Kurikulum
BAB 3 pada dokumen KTSP berisi struktur dan muatan kurikulum. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Rambu-rambu penyusunan struktur dan muatan kurikulum dalam dokumen KTSP adalah sbb.:
(i) Struktur kurikulum disusun dengan mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam Standar Isi.
(ii) Kurikulum MADRASAH TSANAWIYAH memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri (lihat tabel 08 di bawah)
(iii) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana dalam struktur kurikulum
(iv) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
(v) Minggu efekif dalam satu tahun pelajaran adalah 34 -38 minggu
(vi) Dalam dokumen KTSP struktur kurikulum disajikan dengan sedikit pengantar tentang struktur kurikulum kemudian dideskripsikan tabel berisi pola dan susunan substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satuan jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun, mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.
(vii) dilengkapi rasional penambahan jam
(viii) Dalam dokumen KTSP isi muatan kurikulum meliputi mata pelajaran (tujuan dan SKL) , muatan lokal (jenis, tujuan, dan pengelolaannya), pengembangan diri (jenis, tujuan, dan pengelolaanya), beban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan kelas/ kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
(ix) Penyusunan struktur kurikulum dilakukan dengan mengadaptasi struktur kurikulum Standar Isi berikut dengan memperhatikan pedoman pelaksanaan pada Permendiknas No. 24 antara lain disebutkan bahwa sekolah/madrasah boleh menambah maksimal 4 jam mata pelajaran.


Tabel 08: Penulisan Struktur pada Madrasah Tsanawiyah
STRUKTUR KURIKULUM
MADRASAH TSANAWIYAH

K o m p o n e n Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2

B. Muatan Lokal *) 2 2 2
C. Pengembangan Diri **) 2 2 2
J u m l a h 42 42 42

Keterangan:
*) Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah).
**) Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan (madrasah).


Contoh penulisan dokumen Struktur dan Muatan Kurikulum pada BAB 3.
Struktur kurikulum MTS X adalah merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum MTS X disusun berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Struktur kurikulum disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan yang berupa madrasah. Struktur kurikulum MTS X dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel 09: Struktur Kurikulum MTs PSA (contoh ke 1)
(Adaptasi dari struktur kurikulum nasional Depag dengan memperhatikan aspek-aspek khusus)
STRUKTUR KURIKULUM
MADRASAH TSANAWIYAH X

K o m p o n e n Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2

B. Muatan Lokal *)
A. Bahasa Sunda - 1 -
B. Baca Tulis Al Qur’an 1 - -
C. Keterampilan Anyaman Tikar 1 1 -
C. Pengembangan Diri 2 2 2
J u m l a h 42 42 42

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

* ) Muatan lokal dapat memilih sesuai kepentingan dan kebutuhan madrasah masing-masing.



Tabel 10: Struktur Kurikulum MTs PSA (contoh ke 2)
(Adaptasi dari struktur kurikulum nasional dengan memperhatikan aspek-aspek khusus)
K o m p o n e n Kelas dan Alokasi Waktu
VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
a. Al-Qur'an-Hadis 2 2 2
b. Akidah-Akhlak 2 2 2
c. Fikih 2 2 2
d. Sejarah Kebudayaan Islam 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Arab 2 2 2
5. Bahasa Inggris 4 4 4
6. Matematika 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
8. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
9. Seni Budaya 2 2 2
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2
11. Keterampilan/TIK 2 2 2

B. Muatan Lokal *)
1. Bimbingan Membaca Kitab 1
2. Agro Industri 2
C. Pengembangan Diri **)
Terprogram :
1. Bimbingan dan Konseling
2. Kegiatan Ekstrakurikuler:
 English Conversation
 Arabic Conversation
 Computer Course
Tidak Terprogram:
1. Kegiatan Rutin
2. Kegiatan Spontan
3. Kegiatan Keteladanan
J u m l a h

Keterangan:
(i) Alokasi waktu tiap 1 (satu) jam pembelajaran adalah 40 menit
(ii) Peserta didik memilih salah satu kegiatan ekstra kurikuler dan akan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler tersebut selama 1 tahun pelajaran ( kelas VII).
(iii) Alokasi waktu untuk pengembangan diri adalah ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran dalam satu minggu.


Komite Madrasah, Kepala Madrasah dan Guru bersama-sama menetapkan mulok


5. Mata Pelajaran
Struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertuang dalam Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai bahan belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Kelompok mata pelajaran meliputi sebagai berikut:
(i) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(ii) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(iii) Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(iv) Kelompok mata pelajaran estetika
(v) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Penulisan di dalam dokumen KTSP mencakup uraian mata pelajaran ditambah tujuan dan SKL tiap-tiap pelajaran.


Box 03 : Contoh Penulisan pada Dokumen I KTSP

A. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Mata Pelajaran :
1. Aqidah Akhlak
SKLnya ........................... ( Diambil dari Permenag no 2 tahun 2008 tentang SKL)
1. Qurdis
SKL nya ...........................( Diambil dari Permenag no 2 tahun 2008 tentang SKL)
2. Fiqih
SKLnya .............................( Diambil dari Permenag no 2 tahun 2008 tentang SKL)
3. SKI
SKLnya............................. ( Diambil dari Permenag no 2 tahun 2008 tentang SKL)

B. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
1. PKn
SKLnya .....................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)

C.Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
1. Bahasa Indonesia
SKLnya .....................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
2. Bahasa Inggris
SKLnya ..................... (Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
3. Bahasa Arab
SKLnya ......................(Diambil dari Permenag No 2 Tahun 2008 tentang SKL)
4. Matematika
SKLnya ......................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
5. IPA
SKLnya ......................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
6. IPS
SKLnya .....................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
8. TIK
SKLnya .....................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)
9. Keterampilan
SKLnya .....................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)


D. Kelompok mata pelajaran estetika
1. Seni Budaya
SKLnya ......................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)

E. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
1. Penjasorkes : Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
SKLnya ......................(Diambil dari Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang SKL)




6. Muatan Lokal
Seperti telah diuraikan terdahulu bahwa salah satu yang penting harus dikembangkan oleh satuan pendidikan adalah muatan lokal (mulok). Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal, seperti Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan berbagai macam bahasa, Berternak, dsb.
Muatan lokal juga dapat dikembangkan dari hasil “analisis situasi dan kebutuhan” dan :”penentuan aspek khusus” dalam tahapan penyusunan KTSP. Hasil telaah tentang keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dapat menjadi bahan untuk menyusun muatan lokal. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
(i) Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah
(ii) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
(iii) Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
(iv) Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

Selain itu, muatan lokal juga bisa dimunculkan sebagai kekhasan satuan pendidikan. Misalnya, kekhasan satuan pendidikan di lingkungan pesantren. Kekhasan pesantren sebagai sumber pengembangan muatan lokal berkaitan dengan karakteristik pesantren. Dalam hal ini muatan lokal dapat berupa kajian kitab kuning atau ciri khas organisasi (Kemuhammadiyahan atau Aswaja).

Rambu-rambu penyusunan muatan lokal adalah sbb.;
(i) Lingkup muatan lokal dapat berupa : bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat-istiadat, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan
(ii) Pemilihan jenis muatan lokal ditentukan oleh madrasah
(iii) Mata pelajaran muatan lokal perlu dilengkapi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (dilampirkan pada dokumen KTSP). Provinsi menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan lokal dan disahkan gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal pilihan. Jika ada provinsi yang belum menetapkan muatan lokal yang menjadi unggulannya, maka madrasah mengembangkan sendiri jenis muatan lokal sesuai karakteristik atau potensi daerah. Bagi beberapa madrasah yang akan menyelenggarakan muatan lokal sejenis sebaiknya mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya berdasarkan kesepakatan madrasah yang menyelenggarakan muatan lokal tersebut.
Contoh Daerah Jepara memiliki kekhasan tentang ukiran, maka madrasah yang memilih muatan lokal tentang ukiran bersama-sama mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya melalui MGMP/KKG atau KKM.
(iv) Alokasi waktu muatan lokal yang diijinkan minimal 2 jam dan maksimal 6 jam
(v) Pembelajaran beberapa muatan lokal setiap semester bisa berbeda-beda.
(vi) Madrasah minimal harus menyelenggarakan satu muatan lokal. Jika madrasah menawarkan lebih dari satu muatan lokal, maka peserta didik tidak harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian semua peserta didik wajib mengambil muatan lokal wajib.
(vii) Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompeyensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
(viii) Penyusunan dalam dokumen KTSP mencakup jenis mulok dan mekanisme pelaksanaannya.


Mulok membuat tempe sebagai unggulan lokal/daerah



Penampilan Mulok Amtsilati sebagai kekhasan karakteristik madrasah

Madrasah dan komite madrasah mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan madrasah dan komite madrasah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
(i) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
(ii) Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
(iii) Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan
(iv) kebutuhan daerah masing-masing;
(v) Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
(vi) Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan
(vii) lokal lainnya, yang dilakukan bersama madrasah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP


Tabel 11: Contoh analisis konteks daerah dan muatan lokal

No Konteks Muatan lokal
1 Di lingkungan Pesantren • Pendalaman kitab kuning
• Kepemimpinan pondok yang modern
• Kewirausahaan
• Kemandirian
• Kebahasaan
2 Di lingkungan Daerah Wisata • Pendalaman bahasa asing
• Kewirausahaan
• Tatakrama ketimuran
3 Di lingkungan Industri • Kewirausahaan
• Kepemimpinan
• Tehnik Manufacturing
4 Di lingkungan Pertanian • Bercocok tanam
• Pembibitan
• Pengolahan lahan,pengairan
• Pemberantasan
• Pemupukan
5 Di lingkungan Pesisir • Pemahaman Sumberdaya Wil Pesisir
• Budidaya perikanan
• Jasa- jasa lingkungan pesisir
• Kebahasaan
• Wisata
• Pengolahan hasil
6 Di lingkungan Pengembangan Daerah Mandiri • Kehutanan (Pelestarian)
• Konservasi alam
• Pertanian
7 Di lingkungan Perkotaan • Komputer
• Internet
• Elektronik
• Home Industri
• Bahasa asing
8 Di lingkungan Perkebunan • Pengembangan tanaman kebun
• Tehnik penanaman perkebunan
• Marketing / pemasaran


Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Dalam Dokumen I KTSP, pada bagian muatan lokal perlu dicantumkan penulisan:
1. Jenis muatan lokal yang dipilih oleh madrasah
2. Tujuan/SKL setiap muatan lokal (dibuat sendiri oleh madrasah/MGMP/ KKG/KKM)
3. Waktu penyajian muatan lokal


BOX 04 : Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada.Sesuai dengan ciri khas, potensi daerah dan keunggulan daerah dengan keragaman budaya dan kesenian khas daerah dan kondisi madrasah kami, maka Madrasah menganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Tsanawiyah “X” yang diberikan berupa :
(i) Desain Grafis
(ii) Tata Busana
(iii) Budidaya Hasil Laut
(iv) Kerajinan Anyaman

Catatan:
Pada dokumen I KTSP, setiap jenis muatan lokal yang dipilih madrasah perlu dituliskan SKL/tujuan yang dibuat sendiri oleh madrasah

Contoh alokasi waktu Mulok

No. Mata Pelajaran Muatan Lokal Alokasi Waktu (JP)
VII VIII IX
1 Desain Grafis 2 2 2
2 Tata Busana 2 2 2
3 Budidaya Hasil Laut 2 2 2
4. Kerajianan Anyaman 2 2 2
Jumlah


Box 05 : Contoh Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar Muatan Lokal


Program Keahlian : TATA BUSANA
Kelas : VII (TUJUH)

No. Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.



Siswa mengetahui macam-macam perlengkapan menjahit  Membedakan macam-macam perlengkapan menjahit
 Memahami macam-macam mesin jahit
 Memahami cara pemeliharaan mesin jahit
2. Siswa mampu menerapkan teknologi jahit  Membedakan macam-macam kampuh
 Membuat macam-macam garis leher
 Memahami macam-macam saku temple
3. Siswa dapat mengetahui bahan tekxtil  Membedakan penggolongan serat
 Menyelesaikan tahapan penyempurnaan
4. Siswa mampu membuat desain busana  Memahami unsur dan prinsip desain busana
 Memahami dasar-dasar desain busana dan proporsi tubuh
5. Siswa dapat mengetahui alat menjahit  Dapat membedakan macam-macam jenis jenis sepatu menjahit
 Dapat menggunakan mesin jahit produksi masal
6. Teknologi Jahit  Membedakan macam-macam jenis kerah baju
 Membuat macam-macam saku dalam
 Membuat macam-macam kancing dan lubang kancing
7.
Siswa mengetahui bahan tesktil  Membedakan penggolongan serat
 Menyelesaikan tahapan penyempurnaan
8. Siswa mampu membuat desain busana  Membuat dasar-dasar desain
 Membuat dasar desain dalam penerapan pemilihan busana


7. Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan. Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri seperti kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, program program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.

Pengembangan diri ditujukan untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam hidup, kemampuan kehidupan kegamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Bentuk pelaksanaan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klassikal melalui: layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi. Pelayanan bimbingan konseling merupakan pelayanan bimbingan individual yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Rambu-rambu dalam penyusunan program pengembangan diri:
(i) Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bagian integral dari kurikulum madrasah.
(ii) Pemilihan pengembangan diri disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan madrasah
(iii) Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
(iv) Kegiatan tidak terprogram dilakukan langsung oleh pendidik yang diikuti oleh semua siswa
(v) Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan bakat dan minat siswa. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui bakat dan minat siswa.
(vi) Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri dapat dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
(vii) Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
(viii) Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan 2 jam pelajaran
(ix) Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor
(x) Pada KTSP dokumen I ditulis jenis-jenis pengembangan diri yang dilaksanakan dan pada lampiran secara lengkap ditulis program pengembangan diri (jenis, tujuan dan pelaksanaannya).

Pengembangan Diri yang Berupa Kegiatan Ekstrakurikuler

Dalam program pengembangan diri, kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk:
(i) Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
(ii) Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
(iii) Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
(iv) Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan berdasarkan prinsip-prinsip:
(i) Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
(ii) Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
(iii) Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
(iv) Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
(v) Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
(vi) Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.




Berbagai kegiatan pengembangan diri (ekskul)


Kegiatan Pengembangan Diri Pembiasaan/Keteladanan
Kegiatan program pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:

(i) kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
(ii) kegiatan spontan seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melakukan gotong royong mengatasi masalah yang terjadi, dsb.;
(iii) kegiatan keteladanan yang berupa perilaku dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan dapat diteladani para siswa, seperti: datang tepat waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua orang yang datang ke madrasah, dan sebagainya.
Selain itu, madrasah dapat juga menyusun program dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat zuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini dapat dirancang lebih lama dan komprehensif untuk memaksimalkan pendidikan watak siswa agar menjadi manusia seperti yang dicita-citakan pada visi madrasah.
















Pengembangan diri Pembiasaan Membaca Al Quran tiap habis sholat jamaah




Implementasi pengembangan diri rutin/keteladanan untuk
membersihkan lingkungan (simulis = sepuluh menit untuk lingkungan sekitar)

Pengembangan Diri yang Berupa Pelayanan Bimbingan Konseling
Pelayanan bimbingan konseling merupakan pelayanan bimbingan individual yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Isi atau materi layanan bimbingan konseling menurut kelompok bidang bimbingan, disarankan menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebutuhan sekolah, serta perkembangan/tren ilmu pengetahuan dan perubahan sosial. Setiap layanan dan kegiatan BK, termasuk materi bimbingan yang akan dilaksanakan harus secara langsung mengacu pada satu atau lebih fungsi-fungsi BK agar hasil yang akan dicapai secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi. Fungsi BK meliputi:
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Fungi ini meliputi (1) pemahaman tentang diri siswa (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), (2) pemahaman tentang lingkungan siswa dalam hal lingkungan keluarga dan sekolah (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), dan (3) pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas, yaitu informasi pendidikan, informasi jabatan / pekerjaan, informasi budaya dan nilai-nilai (oleh siswa).
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarinya siswa dari berbagai permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi perbaikan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan terpecahkan atau teratasinya berbagai masalah yang dialami oleh siswa.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi BK yang akanmenghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi siswa dalam rangka perkembangan secara mantap dan berkelanjutan.

Bidang Bimbingan konseling mencakup (1) bidang bimbingan pribadi-sosial, (2) bidang bimbingan belajar, dan (3) bimbingan karir.

Bidang bimbingan pribadi-sosial
Tugas perkembangan (TP) dalam kelompok pribadi-sosial ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) memiliki kesadaran diri , yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan diri, (b) mengembangkan sikap positif & menggambarkan orang-orang yang disenangi, (c) membuat pilihan secara sehat, (d) menghargai orang lain, (e) bertanggungjawab, (f) mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi, (g)menyelesaikan konflik, (h) membuat keputusan secara efektif, (i) bidang bimbingan belajar, yaitu mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Contoh bimbingan pribadi–sosial, antara lain mengendalikan /mengarahkan emosi, memiliki nilai – nilai kehidupan untuk mengambil keputusan / pemecahan masalah, memahami perkembangan psikoseksual yang sehat, memahami prasangka & mengkaji akibat-akibatnya, manajemen waktu, lingkungan sekolah, rumah,dan masyarakat, serta keterkaitannya, memahami situasi dan cara-cara mengendalikan konflik, membuat keputusan dengan bermacam resiko, mengenal & menghargai keunikan diri, berpikir & bersikap positip pada diri & orang lain, pemanfaatan waktu luang/keterampilan pribadi untuk kesehatan fisik dan mental, menilai keadaan dan keefektifan hubungan sosial dan keluarga, relasi/keterampilan komunikasi positip sepanjang hayat, dan lain-lain


Bidang Bimbingan Belajar
TP dalam kelompok perkembangan belajar ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif, (b) menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, (c) belajar secara efektif, (d) terampil dan mampu dalam menghadapi evaluasi / ujian, (e) bidang bimbingan karir, yaitu mewujudkan pribadi pekerja yang produktif. Contoh materi bimbingan belajar, antara lain: belajar efektif untuk keberhasilan/prestasi demi masa depan, kekuatan diri dalam belajar, mengatur dan menggunakan waktu untuk belajar, evaluasi keberhasilan dan kegagalan dalam mengikuti ulangan/ujian/tes, mengumpulkan/mempelajari informasi penjurusan, mulai mengenal perguruan tinggi/lembaga pendidikan yang lebih tinggi/studi lanjut, belajar sepanjang masa/hayat, memahami tujuan pendidikan, siap memasuki perguruan tinggi, dan lain-lain

Bidang Bimbingan Karir
TP dalam kelompok perkembangan karir ini dimaksudkan agar siswa mampu: (a) membentuk identitas karir,mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja, (b) merencanakan masa depan, (c) membentuk pola / kecenderungan arah karir dan (d) mengenal keterampilan, kemampuan, dan bakat. Beberapa contoh materi/ isi layanan bimbingan karir, antara lain: menilai pola karir, fleksibel dalam pemilihan karir, merencanakan studi lanjut dan penjajagan pilihan karir, mengembangkan kecakapan (bakat, minat, keterampilan) untuk keberhasilan hidup, memilih jurusan dan program studi, serta pilihan karir secara realistis, mengembangkan keterampilan untuk antisipasi perubahan, mengenal konfik peranan yang mungkin terjadi dalam lingkungan karir, legalitas untuk keamanan dan kepastian bekerja, menata kembali tujuan-tujuan karir, peranan dalam keluarga dan pekerjaan, menghadapi diskriminasi/pelecehan dalam dunia kerja, mengenal kemampuan diri (keterampilan/kecakapan) sekarang dan yang akan datang, dan lain-lain

Penyusunan Program Satuan Layanan atau Rencana Pelaksanaan Layanan BK perlu memperhatikan Judul layanan, Jenis layanan, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar, karir), fungsi layanan (pemahaman, pencegahan, pengembangan, pemeliharaan), tujuan layanan, hasil yang ingin dicapai, sasaran kegiatan, materi layanan, tempat penyelenggaraan layanan, waktu/tanggal, semester, penyelenggara layanan, pihak-pihak yang disertakan dan perannnya masing-masing, alat dan perlegkapan yang digunakan, rencana penilaian dan tindak lanjut layanan

Penulisan Pengembangan Diri pada Dokumen

Dalam Dokumen I KTSP, pada bagian pengembangan diri perlu dicantumkan penulisan:
1. Jenis pengembangan diri yang dipilih oleh madrasah
2. Tujuan setiap pengembangan diri dibuat sendiri oleh madrasah
3. Prosedur /aturan pelaksanaan pengembangan diri dan penilaiannya

Box 06: Contoh Rincian Penyajian Program Pengembangan Diri di Madrasah
D. Pengembangan Diri
1 Layanan konseling
2 Pramuka
4 Olah Raga Prestasi
5 Seni nasyid
6 Kaligrafi
7 Membaca Qur’an (Qiro’ah)
Keterangan :
• Semua peserta didik wajib mengikuti kegiatan Pengembangan diri Layanan Konseling, Pramuka, dan Membaca Qur’an (Qiro’ah)
• Selain mengikuti kegiatan pengembangan diri yang wajib, seluruh peserta didik wajib memilih 1 kegiatan pengembangan diri sebagai pilihan.
• Khusus untuk peserta didik kelas IX, diwajibkan mengikuti semua program ekstra kurkuler wajib
kecuali Pramuka.
• Kegiatan pengembangan diri dibina oleh praktisi Madrasah yang kompeten
dibidangnya.
• Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif,
serta perlu diberi keterangan untuk para peserta didik yang memiliki kemampuan dan prestasi


Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler). Kegiatan ini dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah. Alokasi waktu untuk pengembangan diri sebanyak 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 45 menit), yang pelaksanaannya dapat digabung dalam satu hari, misalnya pada hari Sabtu dengan menyelenggarakan “Creative Day”.
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah, Komite Madrasah, orang tua dalam bentuk huruf untuk menggambarkan tingkatan capaian, dengan menggunakan pedoman kategorisasi sbb :
Tabel 12: Kategori penilian hasil belajar Pengembangan Diri
Kategori Nilai Keterangan
A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang

Pengembangan diri terdiri atas kegiatan : kegiatan rutin, kegiatan insidental terprogram dan kegiatan rutin terprogram yang diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.

Berikut ini contoh program pengembangan diri untuk program tahunan, bulanan, mingguan, harian dan penilaian.


Contoh Program Tahunan Pengembangan Kreativitas

Contoh Program Tahunan Pengembangan Kreativitas

PROGRAM TAHUNAN
PENGEMBANGAN KREATIVITAS


MADRASAH : MTs ..............
TAHUN AJARAN :
KELAS :
PROGRAM STUDI :


No Kegiatan Materi Bidang Pengembangan
Individual Kelompok Klasikal
1 2 3 4 5
1
Keteladanan :
a. Membaca Al-Quran
(Zuj Amma setiap pagi sebelum pelajaran di mulai)
Pengembangan kemampuan baca Al-Quran pribadi
- Semaan Quran
Perlombaan antar kelas
2


Spontan :
a. Yaumul Arabii

b. English day

- Menghafal mufrodat
- Menghafal vocablury, grammer

- Muhadatsah antar individu/setiap ketemu
- Two way communication (diolog)

- Khitabbah



- Presentation, debat

3. Ekskul :
a. Seni nasyid
b. Pramuka
c. Kaligrafi
d. Layanan konseling
e. Olah Raga Prestasi
f. Pendidikan Teknologi Dasar
Objek-objek pengembangan bakat, minat dan potensi individu.
Objek-objek pengembangan hubungan kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)
Objek-objek pengembangan hubungan kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)



8. Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill)
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi siswa dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah (1) mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, (2) memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik, dan (3) memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, (4) memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas, dan (5) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan madrasah dan di masyarakat.

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal keterampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah, kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Implementasi pendidikan kecakapan hidup dilakukan dengan mengintegrasikan kecapakan personal, sosial dan akademik ke dalam mata pelajaran, muatan lokal, atau pengembangan diri. Rincian dari kecakapan hidup tersebut dapat dilihat pada Box 07. Sedangkan contoh penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam KTSP dapat dilihat pada Box 08.

Box 07: Rincian Kecakapan Hidup yang dapat diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran

Pendidikan Kecakapan Hidup

Strategi :
Mengintegrasikan aspek kecakapan hidup berikut ke dalam seluruh mata pelajaran
Pendidikan kecakapan hidup meliputi :

Kecakapan Personal Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik
• Berfikir Kritis
• Berfikir Logis
• Komitmen
• Mandiri
• Percaya Diri
• Tanggung Jawab
• Menghargai dan Menilai Diri
• Menggali dan Mengolah Informasi
• Mengambil
Keputusan
• Disiplin
• Membudayakan hidup sehat

• Bekerja sama
• Mengendalikan emosi
• Interaksi dalam kelompok
• Mengelola konflik
• Berpartisipasi
• Membudayakan sikap sportif
• Mendengar
• Berbicara
• Membaca
• Kecakapan menuliskan pendapat/gagasan
• Bekerjasama dengan teman sekerja
• Kecakapan memimpin • Menguasai pengetahuan
• Bersikap Ilmiah
• Berfikir strategis
• Berkomunikasi Ilmiah
• Merancang penelitian ilmiah
• Melaksanakan penelitian
• Menggunakan teknologi
• Bersikap kritis rasional



Box: 08: Contoh Penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam KTSP

Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills)

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal ketarampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah, kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standard yang dapat dipertanggungjawabkan.

• Dalam Mata Pelajaran Matematika
Dari daftar kecakapan hidup di atas guru Matematika dapat merancang RPP dengan memasukkan aspek kecakapan hidup personal (tanggung jawab dan berpikir kritis) dengan menyisipkan pertanyaan-pertanyaan kritis dan profokatif pada soal-soal dan bahan ajar matematika yang dikembangkan. Kecakapan hidup sosial (bekerja sama dan keterbukaan terhadap kritis) diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran diskusi atau metode kooperatif dalam kegiatan pembelajarannya. Dengan diskusi diharapkan kemampuan bekerjasamanya berkembang. Dalam proses diskusi diharapkan kemauan menerima kritik juga dilatihkan sehingga siswa lebih terlatih dalam menerima sebuah kritik.

• Dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris/ Bahasa Arab
Pembentukan aspek kecakapan personal seperti tanggung jawab, kemandirian, kepercayaan diri diintegrasikan dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia/ Bahasa Inggris/ Bahasa Arab dengan cara memilih bahan bacaan dan contoh-contoh teks yang menggambarkan pentingnya kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Mata pelajaran bahasa cukup fleksibel untuk memilih topik-topik teks/ cerita/ drama yang berguna untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Selain itu, kepercayaan diri juga dapat dibentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan siswa untuk presentasi di depan teman-temannya (berpidato di depan teman, berwawancara, bermain peran, dan sebagainya). Kecakapan bekerjasama dan menghargai orang lain, juga dapat diintegrasikan dengan memilih kegiatan pembelajaran berupa diskusi kelompok, diskusi berpasangan atau JIGSAW untuk membelajarkan keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan mendengar.
• Dalam Mata Pelajaran Sains
Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan dengan memilih model pembelajaran yang bersifat investigasi/ penyelidikan terhadap fenomena-fenomena di sekitar yang terkait dengan kompetensi dasar. Tanggung jawab diintegrasikan dengan memilih materi- materi berkaitan dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Misalnya, pada waktu membelajarkan KD Zat Aditif guru memilih peristiwa-peristiwa menakutkan yang berkaitan dengan dampak zat-zat kimia pada makanan atau obat-obatan terhadap jiwa manusia, peristiwa yang menggambarkan dampak penggunaan zat kimia terhadap lingkungan, peristiwa-peristiwa dampak rokok/ narkoba terhadap remaja. Dengan pemilihan materi-materi yang kontekstual tersebut diharapkan secara tidak langsung menyadarkan siswa untuk memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya dan orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan berpikir logis diintegrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas melakukan percobaan secara berkelompok

• Dalam Mata Pelajaran IPS
Kemampuan personal untuk dapat berempati dan menghargai orang lain dapat diintegrasikan dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau langsung mengamati/ berwawancara dengan orang-orang yang berkaitan dengan pembahasan pada kompetensi dasar. Misalnya, pada pembahasan ekonomi yang bermoral siswa dapat ditugasi untuk mewawancarai penjual sayur, tukang sol sepatu, pengemis, dan sebagainya. Tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan orang lain juga dapat dintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajaran simulasi untuk menyelamatkan diri dari berbagai bencana yang sering terjadi di daerahnya. Misalnya, guru IPS di Jogya dan Bengkulu memperdalam materi tentang gempa dan memilih berbagai metode simulasi untuk menyelamatkan diri dari gempa; guru IPS di Aceh, Banyuwangi, NTT memperdalam materi tentang tsunami dan menggunakan metode simulasi mempraktikkan cara menyelamatkan diri dari bencana tsunami.




9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain yang bemanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Satuan pendidikan dapat memasukkan potensi lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu sebagai sumber belajar. Misalnya, potensi daerah Lampung sebagai produsen Tapis dapat dijadikan sumber belajar pada mata pelajaran seni budaya (seni rupa), IPS (kegiatan ekonomi), keterampilan pada aspek kerajinan berbasis keunggulan lokal. Begitu juga iIndustri kerupuk di Gresik dapat digunakan sebagai sumber belajar bagi pelajaran ketrampilan pengolahan pangan dan mata pelajaran ekonomi yang berbasis keunggulan lokal.

Sementara itu, perkembangan teknologi dengan tersedianya internet yang dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran, penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pembelajaran, program penguasaan aktif bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang berbasis keunggulan global.

Penulisan dalam KTSP dapat diujudkan seperti contoh Box 09 berikut.

Box 09: Contoh penulisan Pendidikan Keungulan Lokal dan Global di KTSP












10. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di madrasah pada umumnya yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut adalah sebagai berikut :
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Beban belajar tatap muka MTs adalah 40 menit.
b. Alokasi waktu untuk penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk Madrasah Ibtidaiyah adalah antara 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka pelajaran yang bersangkutan. Contoh jika alokasi waktu Akidah Ahlak tatap muka 2 x 40 menit maka tugas terstrukturnya tidak lebih dari 50% persen dari 80 menit. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Pada dokumen KTSP perlu dituliskan beban belajar tiap jam tatap muka dan waktu yang diperlukan untuk penugasan mandiri.

Tabel 13: Contoh perhitungan beban belajar

Satuan Pendidikan Kelas Satuan Jam Pemb. Tatapmuka (Menit) Jumlah Jam pembelajaran perminggu Minggu Efektif per tahun pelajaran Waktu Pembelajaran pertahun Jumlah jam pertahun @ 60 Menit
MTs
Al-Abdul Muis X 40 45 36 1620 Jam Pembelajaran (7290 Menit) 1215

11.Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa pada setiap mata pelajaran.

(1). Menyusun KKM
Panduan dalam menyusun KKM adalah sbb.:
(i) KKM ditentukan oleh kesepakatan guru mata pelajaran berdasarkan hasil analisis SWOT tentang kondisi siswa dan kondisi daya dukung madrasah.
(ii) Nilai ketuntasan maksimal adalah 100
(iii) KKM dapat ditentukan di bawah 75% tetapi perlu terus dinaikkan dari waktu ke waktu.
(iv) Jika siswa tidak tuntas perlu diberi layanan remedial sedangkan yang sudah tuntas diberi pengayaan.
(v) Kegiatan remedial adalah kgiatan pembelajaran yang diberikan untuk membantu siswa yang belum mencapai KKM yang ditetapkan.
(vi) Remedal dilaksanakan setiap saat baik pada jam efektif maupun jam tidak efektif. Penilaian kegiatan remedial dapat melalui tes maupun penugasan.
(vii) Nilai KKM dinyatakan dalam bilangan bulat 0 -100
(viii) Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)


(2). Cara Menghitung KKM
KKM merupakan target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing madrasah. Untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dihitung berdasarkan tiga komponen yaitu : kompleksitas, daya dukung, intake. Karena semua kompetensi dasar itu adalah esensial, maka pertimbangan hanya mencakup 3 komponen tersebut.

Tingkat kesulitan dan kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh siswa. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut: (i) SDM yang kompeten dan kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, (ii) waktu cukup lama karena perlu pengulangan, dan (iii) perlu penalaran dan kecermatan yang tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, manajemen madrasah, dan kepedulian stakeholders madrasah.

KKM dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan kasar menggunakan rentang nilai 1 sampai 3 dan secara lebih halus dengan rentangan nilai dari 1 sampai 100 untuk setiap komponen yang dinilai dengan menggunakan tabel penilaian sebagai berikut:

Tabel 14: Indikator dan rentang nilai komponen KKM

No. Komponen Katergori penilaian Rentang kasar Rentang halus
1. Kompleksitas Tinggi
Sedang
Rendah 1
2
3 54 – 60
65 – 80
81 - 100
2. Daya dukung Tinggi
Sedang
Rendah 3
2
1
81 - 100
65 – 80
54 - 60
3. Tingkat kemampuan rata-rat siswa (intake) Tinggi
Sedang
Rendah 3
2
1 81 - 100
65 – 80
54 - 60


Misalnya dengan menggunakan nilai rentang kasar, untuk pelajaran Matematika kompleksitasnya ”tinggi” berarti nilainya 1, ”daya dukung” untuk melaksanakan pembelajaran matematika ”tinggi”, dan intake dari nilai rata-rata siswa ”sedang”. Jika KD di dalam mata pelajaran memiliki kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, nilai KKM matematika adalah: (3 + 3 + 2) : 9 x 100 = 88,9.

Sementara itu apabila menggunakan nilai rentang halus untuk kompleksistas 58, daya dukung 96, dan tingkat kemampuan 76, maka KKM untuk mata pelajaran matematika menjadi: (58 + 96 + 76) : 300 x 100 = 76,6.

Apabila kesulitan dalam menentukan kriteria penilaian pada setiap komponen itu, maka penentuan nilai tersebut dapat didiskusikan dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).


(3). Cara Menuliskan KKM pada Dokumen KTSP
Berdasarkan pertimbangan intake, kompleksitas mapel, daya dukung yang dimiliki madrasah, semua mata pelajaran yang diajarkan di MTs-PSA Al-Azhariyyah ditentukan KKM sesuai kondisi obyektif Madrasah sebagaimana tertera pada Tabel 18. Kemudian, siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata pelajaran, harus mengikuti program perbaikan ( remedial ) sampai mencapai ketuntasan minimal.

Tabel 15: Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran

No. Mata Pelajaran KKM KELAS VII KKM KELAS VIII KKM KELAS IX
1 Pendidikan Agama Islam

70

70

75
a. Quran-Hadis Penguasaan konsep
Membaca dan menulis
Sikap beragama
b. Fiqih Penguasaan konsep
70
70
70
Keterampilan beribadah
Sikap beragama
c. Aqidah Akhlaq Penguasaan konsep
70
70
75
Keterapilan
Sikap beragama
d. Sejarah Kebudayaan Islam Penguasaan konsep 70 70 75
Sikap beragama
e. Bahasa Arab Mendengarkan
65
70
70
Berbicara
Membaca
Menulis
2. Pendidikan kewarganegaraan Penguasaan konsep 70 70 70
Praktek
3. Bahasa dan Sastra Indonesia Mendengarkan
65
70
70
Berbicara
Membaca
Menulis
4. Bahasa Inggris Mendengarkan
62
63
65
Berbicara
Membaca
Menulis
5. Matematika Bilangan
62
63
64
Aljabar
Geometri dan pengukuran
Peluang dan statistik
6. Pengetahuan Alam (Sains) Penguasaan konsep 65 68 70
Keterampilan Sains
7. Pengetahuan Sosial Penguasaan konsep 65 68 70
Keterampilan sosial
8. Kesenian Apresiasi 70 70 75
Kreasi
9. Pendidikan Jasmani Permainan dan Olahraga
70
73
75
Pengembangn
Uji diri dan senam
Pilihan
10. Keterampilan (TIK) Pengetahuan 70 70 75
Praktik
11. Mulok : Bahasa Daerah Mendengarkan
65
70
70
Berbicara
Membaca
Menulis
Mulok : Penguasaan konsep
70
70
70
Keterapilan
Sikap beragama


Pengembangan diri tidak menggunakan KKM.

1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Rata-rata KKM juga dijadikan bahan pertimbangan siswa untuk naik kelas. Kenaikan kelas diartikan sebagai proses pengambilan keputusan bagi peserta didik untuk naik atau tidak naik dari suatu tingkat kelas ke tingkat kelas berikutnya, yang didasarkan pada perolehan kualifikasi dan kompetensi tertentu sesuai dengan jenjang yang dipersyaratkan dan melalui suatu proses penilaian atau evaluasi yang komprehensif. Penentuan kriteria kenaikan kelas diatur dengan mengikuti aturan dari pusat dan juga ditambahkan sendiri oleh madrasah.

Rambu-rambu dalam menentukan kenaikan kelas adalah sebagai berikut:
(i) Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas dan harus mengulang apabila (a) tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran, (b) karena alasan yang kuat misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi, atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
(ii) Ketika mengulang di kelas yang sama nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.

Kriteria umum kelulusan didasarkan pada ketentuan PP No. 19 Tahun 2005 pasal 72 ayat (1) yakni bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah dengan aturan berikut.
(i) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
(ii) Memperoleh minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
(iii) Lulus ujian madrasah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(iv) Lulus ujian nasional
(v) Ketentuan formal lain yang dikeluarkan oleh pihak terkait berkenaan dengan pelaksanaan ujian nasional akan menjadi acuan tambahan dalam menentukan kriteria kelulusan.

Berdasarkan kriteria umum tersebut, madrasah menetapkan kriteria kenaikan kelas/ kelulusan dengan cara mengambil semua peraturan pusat dan menambahkan hal-hal khusus dari madrasah. Dalam Box 05 berikut disajikan contoh peraturan kenaikan dan kelulusan pada dokumen KTSP setelah ditambahkan hal-hal khusus sesuai dengan konteks madrasah.
Tabel 16: Kriteria Kenaikan dan Kelulusan pada Madrasah X
Kriteria Kenaikan dan Kelulusan pada Madrasah X
• Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
• Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
• Tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 4 ( Empat ) mata pelajaran pada semester yang diikuti;
• Nilai minimal rata – rata 6,00 untuk mulok kepesantrenan
• Tidak ada ada nilai kurang dari 50,00 untuk salah satu atau lebih dari aspek penilaian mata pelajaran
• Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu lebih dari atau sama dengan 6,00
• Memiliki nilai kepribadian minimal cukup untuk aspek kelakuan, kerajinan, kerapian dan kebersihan pada semester yang diikuti;
• Memiliki nilai minimal cukup untuk aspek pengembangan diri yang diikuti.
• Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 5% dari jumlah hari efektif (14 hari)

• Peserta didik dinyatakan mengulang di jenjang kelas yang sama apabila
• Memiliki nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) pada lebih dari 4 (empat) mata pelajaran
• Ada nilai kurang dari 50,00 untuk salah satu atau lebih dari aspek penilaian mata pelajaran.
• Nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semester itu kurang dari 6,00
• Kepribadian dan pengembangan diri kurang dari cukup
• Karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan;
• ketidakhadiran tanpa izin (alpa) lebih dari 5% dari jumlah hari efektif. (>14)
Penetapan kenaikan kelas dihitung berdasarkan pencapaianhasil belajar semester ganjil dan genap pada satu tahun ajaran, dengan ketentua sebagai berikut :
(i) Jika capaian hasil belajar pada semester ganjil dan genap nilai suatu pelajaran tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas.
(ii) Jika capaian hasil belajar pada semester ganjil dan genap nilai suatu pelajaran tidak tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tidak tuntas.
(iii) Jika capaian hasil belajar mata pelajaran pada salah satu dari semester ganjil dan genap tidak tuntas, maka ketuntasan mata pelajaran tersebut harus dilakukan penghitungan pada mata pelajaran sbb.:

• Hitunglah nilai rata-rata capaian hasil belajar semester ganjil dan genap pada mata pelajaran tersebut.
• Hitunglah rata-rata KKM semester genap dan ganjil mata pelajaran tersebut.
• Jika nilai rata-rata capaian semester genap dan ganjil mata pelajaran tersebut sama atau lebih besar dari rata-rata KKM, maka pelajaran tersebut dinyatakan tuntas dan sebaliknya apabila di bawahnya dinyatakan tidak tuntas, seperti cosntoh di bawah ini.

Tabel 17: Contoh Perhitungan yang MenunjukkanTidak Tuntas
:
Semester KKM Nilai capaian hasil belajar
Ganjil 70 65
Genap 70 70
Rata-Rata 70 67,5


Tabel 18: Contoh Perhitungan yang Menunjukkan Tuntas


Semester KKM Nilai capaian hasil belajar
Ganjil 70 65
Genap 70 85
Rata-Rata 70 75


(iv) Penentuan kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :

• menyelesaikan seluruh program pembelajaran ;
• memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
• lulus ujian/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
• lulus ujian nasional
• memenuhi standar kelulusan UN yang berlaku pada tahun pelajaran berjalan.
o Memiliki nilai rata-rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai dibawah 4,25, atau
o Memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai dua mta pelajaran lain minimal 6,00
o Predikat kelulusan dihitung dengan menggunakan formula berikut :




Box 10: Formula untuk menetapkan predikat kelulusan (Tahun 2008)




























o Penentuan kelulusan tahun-tahun berikutnya mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku pada tahun tersebut.


12. Kalender Pendidikan
Dalam implementasi KTSP, madrasah bisa menyusun sendiri kalender pendidikan yang sesuai dengan konteks madrasah. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama 1 tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan adalah (1) permulaan tahun pelajaran, (2) minggu efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur. Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran baru pada setiap satuan pendidikan. Minggu belajar efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan yaitu 34 -38 minggu. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setap minggu meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal . Waktu liburan adalah waktu yan ditetapkan tidak ada pembelajaran terjadwal. Waktu libur berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Langkah-langkah dalam penyusunan kalender pendidikan adalah sbb.:
(i) Cermati Kalender Nasional, Kalender Dinas Pendidikan, dan pedoman Kalender Pendidikan Depag (jika ada)
(ii) Tentukan jumlah minggu efektif yang akan dilaksanakan di madrasah (sesuai Kerangka Dasar minggu efektif terentang antara 34-38 minggu) per semester. Artinya, madrasah dapat memilih dan mengatur kalender pendidikannya sendiri dengan minggu efektif minimal 34 dan maksimal 38.
(iii) Tentukan kegiatan-kegiatan madrasah dan komponen utama kalender pendidikan yaitu (1) permulaan tahun pelajaran, (2) minggu efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur.
(iv) Masukkan kegiatan madrasah itu pada kalender madrasah terlebih dahulu
(v) Berilah warna yang berbeda antara kegiatan satu dengan lainnya
(vi) Hitunglah hari-hari efektifnya
(vii) Tulislah kegiatan-kegiatan madrasah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.

Dalam menyusun kalender pendidikan perlu diperhatikan rambu-rambu beruikut:
(i) Kalender pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tercakup pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
(ii) Alokasi untuk belajar efektif minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu per semester
(iii) Kegiatan jeda tengah semester maksimum 2 minggu untuk satu tahun pelajaran (satu minggu untuk satu semester)
(iv) Alokasi waktu untuk jeda antar semester maksimum 2 minggu antara semester 1 dan semester 2
(v) Libur akhir tahun pelajaran maksimum 3 minggu, digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
(vi) Libur khusus maksimum 1 minggu. Satuan pendidikan dengan ciri khusus dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
(vii) Kegiatan khusus madrasah maksimum 3 minggu digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Tabel 15 : Contoh kalender pendidikan

KALENDER PENDIDIKAN MTs ABDUL MUIS
TAHUN PELAJARAN 2007 – 2008

HBE 13 HLU 0 HLK 0
JULI 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 1 8 15 22 29
Senin 2 9 16 23 30 2 s.d. 14 Libur Akhir Tahun Tahun Pelajaran 2006-2007
Selasa 3 10 17 24 31 16 Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2007-2008
Rabu 4 11 18 25 16 s.d. 18 MOS atau Matrikulasi Kelas VII
Kamis 5 12 19 26
Jumat 6 13 20 27
Sabtu 7 14 21 28
ME 1 2 3

HBE 15 HLU 2 HLK 0
AGUSTUS 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 5 12 19 26 11 Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1428H)
Senin 6 13 20 27 17 Upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
Selasa 7 14 21 28
Rabu 1 8 15 22 29
Kamis 2 9 16 23 30
Jumat 3 10 17 24 31
Sabtu 4 11 18 25
ME 3 4 5 6 7

HBE 25 HLU 0 HLK 0
SEPTEMBER 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 2 9 16 23/30
Senin 3 10 17 24 13 s.d. 15 Libur Awal Ramadhan 1428 H
Selasa 4 11 18 25 17 s.d. 29 Libur Khusus Ramadhan 1428 H
Rabu 5 12 19 26
Kamis 6 13 20 27
Jumat 7 14 21 28
Sabtu 1 8 15 22 29
ME 7 8 9
HBE 10 HLU 3 HLK = 12
OKTOBER 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 7 14 21 28 1 s.d 6 Libur Khusus Ramadhan 1428 H
Senin 1 8 15 22 29 7 s.d. 13 Libur Menjelang Idul Fitri
Selasa 2 9 16 23 30 14 s.d. 16 Libur Idul Fitri
Rabu 3 10 17 24 31 17 s.d. 24 Libur Sesudah Idul Fitri
Kamis 4 11 18 25 29 s.d. 31 Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Ganjil
Jumat 5 12 19 26
Sabtu 6 13 20 27
ME 9 10

HBE 6 HLU 6 HLK 1
NOPEMBER 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 4 11 18 25 1 s.d. 3 Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Ganjil
Senin 5 12 19 26
Selasa 6 13 20 27
Rabu 7 14 21 28
Kamis 1 8 15 22 29
Jumat 2 9 16 23 30
Sabtu 3 10 17 24
ME 10 11 12 13 14

HBE 26 HLU 0 HLK 0
DESEMBER 2007 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 2 9 16 23/30 20 Hari Raya Idul Adha
Senin 3 10 17 24/31 25 Libur Hari Natal
Selasa 4 11 18 25 24 s.d. 31 Ulangan Akhir Semester Ganjil
Rabu 5 12 19 26
Kamis 6 13 20 27
Jumat 7 14 21 28
Sabtu 1 8 15 22 29
ME 14 15 16 17 18

HBE 24 HLU 2 HLK 0
JANUARI 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 6 13 20 27 1 Libur Tahun Baru Masehi
Senin 7 14 21 28 2 s.d. 5 PORSENI
Selasa 1 8 15 22 29 5 Pembagian Rapor
Rabu 2 9 16 23 30 7 s.d. 19 Libur Jedah Antar Semester Akhir Semester Ganjil
Kamis 3 10 17 24 31 10 Libur Tahun Baru 1429 Hijriah
Jumat 4 11 18 25 21 Hari Pertama Sekolah Semester Genap
Sabtu 5 12 19 26 Libur Nyepi
ME 1 2 Libur Imlek

HBE 10 HLU 1 HLK 12
FEBRUARI 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 3 10 17 24
Senin 4 11 18 25
Selasa 5 12 19 26
Rabu 6 13 20 27
Kamis 7 14 21 28
Jumat 1 8 15 22 29
Sabtu 2 9 16 23
ME 2 3 4 5 6

HBE 25 HLU 1 HLK 0
MARET 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 2 9 16 23/30
Senin 3 10 17 24/31 Waisak
Selasa 4 11 18 25 21 Maulid Nabi Muhammad SAW 1428H
Rabu 5 12 19 26 24 s.d. 29 Ulangan Akhir Semester Kelas IX, UTS Kelas VII,VIII
Kamis 6 13 20 27
Jumat 7 14 21 28
Sabtu 1 8 15 22 29
ME 6 7 8 9 10

HBE 24 HLU 2 HLK 0
APRIL 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 6 13 20 27 22 s.d. 24 Ujian Nasional Utama
Senin 7 14 21 28 29 s.d. 30 Ujian Nasional Susulan
Selasa 1 8 15 22 29
Rabu 2 9 16 23 30
Kamis 3 10 17 24
Jumat 4 11 18 25
Sabtu 5 12 19 26
ME 11 12 13 14 15

HBE 26 HLU 1 HLK 0
MEI 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 4 11 18 25 1 Lanjutan Pelaksanaan Ujian Nasional Susulan
Senin 5 12 19 26 2 Hari Pendidikan Nasional
Selasa 6 13 20 27 5 s.d. 17 Ujian Sekolah (Praktik)
Rabu 7 14 21 28 19 s.d. 24 Ujian Tulis Sekolah Utama
Kamis 1 8 15 22 29 26 s.d. 31 Ujian Sekolah Susulan
Jumat 2 9 16 23 30 Kenaikan Isa Almasih
Sabtu 3 10 17 24 31
ME 15 16 17 18

HBE 20 HLU 0 HLK 0
JUNI 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 1 8 15 22 29 9 s.d. 20 Ulangan Penaikan Kelas VII dan VIII
Senin 2 9 16 23 30 21 Pengumuman Kelulusan
Selasa 3 10 17 24 23 s.d. 27 Pekan Kreativitas Siswa
Rabu 4 11 18 25 28 Pembagian Rapor Kenaikan Kelas VII dan VIII
Kamis 5 12 19 26 30 Libur Akhir Tahun Pelajaran 2007-2008
Jumat 6 13 20 27
Sabtu 7 14 21 28
ME 19

HBE 18 HLU 0 HLK 12
JULI 2008 TANGGAL URAIAN KEGIATAN
Minggu 6 13 20 27 1 s.d.14 Libur Akhir Tahun Pelajaran 2007-2008
Senin 7 14 21 28 14 Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2008-2009
Selasa 1 8 15 22 29
Rabu 2 9 16 23 30
Kamis 3 10 17 24 31
Jumat 4 11 18 25
Sabtu 5 12 19 26
ME




BAB IV
PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP

A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar. Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab permasalahan (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun silabus, yaitu:
(i) konsisten, yaitu adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
(ii) memadai, yaitu cakupan indikator, materi pokok, kegiatan belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
(iii) ilmiah, yaitu keseluruhan materi dan kegia¬tan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung-jawabkan secara keilmuan.
(iv) relevan, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
(v) sistematis, yaitu komponen-komponen sila¬bus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
(vi) aktual dan kontekstual, yaitu cakupan indikator, materi pokok, kegiatan belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
(vii) fleksibel, yaitu keseluruhan komponen si¬labus dapat mengakomodasi keragaman pe¬serta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat. Pemilihan media, bahan ajar, dan kegiatan pembelajaran dapat mengakomodasi
(viii) menyeluruh, yaitu komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

C. Langkah Penyusunan Silabus
Secara umum langkah penyusunan silabus adalah sebagai berikut: (1) mengidentifikasi SK/KD, SKL, struktur dan muatan kurikulum, baik dari BSNP maupun dari Permenag No. 2, 2008, (2) menganalisis SK/KD, SKL dan jumlah pekan efektif, (3) membuat pemetaan KD, (4) membuat prota dan promes, (5) menjabarkan komponen silabus (sk/kd, materi, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, sumber, dan (6) menyusun RPP. Siklus penyusunan silabus mata pelajaran dapat dilihat pada gambar berikut:






















Gambar 02: Siklus penyusunan silabus mata pelajaran







1. Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi unuk memperoleh gambaran keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah melihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus menentukan pemetaan yang menunjukkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu. Alokasi waktu ini didistribusikan pada pemetaan berdasarkan pekan efektif yang ada pada dokumen 1 KTSP (contoh pemetaan utuh lihat lampiran .....)
Box 11: Contoh Pemetaan Mata Pelajaran Pendidikan Agama


Pendalaman mata pelajaran : Pendidikan Agama Islam

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Jabaran kompetensi Alokasi Waktu
Pengetahuan Penerapan
Keterampilan/Afektif









Keterangan :
• Jabaran kompetensi diisi sesuai dengan karakteristik mapel
Alokasi waktu diisi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan setelah mempertimbangkan karakteristik dan cakupan isi dan keterampilan yang harus dilatihkan dari suatu Kompetensi Dasar

Box 12: Contoh Format untuk Pendalaman SK/KD
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan alam (IPA)


Pendalaman mata pelajaran : Ilmu Pengetahuan alam (IPA)
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Jabaran kompetensi Alokasi Waktu
Pemahaman konsep Penerapan Konsep Kinerja Ilmiah









2. Penyusunan Program Tahunan dan Progam Semester
Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan program tahunan/program semester. Program tahunan/program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/semester.


3. Penjabaran Komponen Silabus
Langkah ketiga penyusunan silabus adalah menjabarkan komponen-komponen silabus yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar. Salah satu format penjabaran silabus dicontohkan berikut.

Box 13 Contoh Format Silabus


SILABUS
Mata Pelajaran :
Kelas :
Semester :

Standar Kompetensi ............. ...............................................................


Komptensi dasar
Materi pokok
Kegiatan pembelajaran
Indikator Bentuk
dan Instrumen assesment
Sumber
Belajar Alokasi
Waktu
















Untuk mengisi format tersebut diperlukan proses yang sistematis dan logis dengan urutan sebagai berikut:

a. Menuliskan Kompetensi Dasar
Penulisan KD sesuai dengan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibuat dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga disesuaikan dengan pemetaan.

b. Mengidentifikasi Materi Pokok
Ketika akan menulis silabus, kita akan merinci beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan ketika menentukan materi /isi apa yang akan dimasukkan. Sebelum bergerak menuju ke tahap berikutnya, kita harus mengingatkan bahwa banyak kurikulum dan silabus telah menjadi terlalu sarat beban. Seringkali materi terlalu banyak yang akan dimasukkan dalam silabus. Penulis silabus hendaknya menyadari dan hanya memasukkan apa yang sesuai dengan dengan kompetensi yang akan dicapai dan paling layak untuk para siswa dalam tahap perkembangannya tersebut. Prinsip pemilihan materi pokok duraikan berikut.

(i) Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
(ii) Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
(iii) Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik;
(iv) Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
• kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa prosedur dan praktik/ latihan-latihan
• kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep
• kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap


Dalam rumusan kompetensi dasar (KD) selalu memuat kata kerja dan objek. Materi pokok dikembangkan berdasarkan pada objek dari rumusan KD. Penyusunan materi bisa dilakukan dengan merinci objek pada rumusan KD

Contoh:
SK : Beriman kepada nabi dan rasul
KD : mengenal nabi dan rasul Alloh

Materi : pengertian nabi dan rasul
25 nama nabi dan rasul
Ayat Alquran menjelaskan keharusan umat Islam beriman
kepada rosul Alloh

Akidah Akhlak

KD : Membiasakan diri sholat jumat
Materi : Tata cara sholat jumat
praktik sholat jumat

c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar juga mencakup kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran, para penyusun silabus hendaknya memfokuskan pada jenis-jenis pengalaman belajar yang sesuai dan aktivitas pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pada pengembangan kegiatan pembelajaran ini perhatian penyusun silabus harus ditekankan pada bagaimana cara belajar dan bukan apa yang dipelajari.
Kegiatan pembelajaran dirumuskan dengan mempertanyakan tahapan kegiatan apa yang tepat dilakukan untuk mencapai kompetensi dasar

Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus
a. Tahapan kegiatan mencapai KD
b. berpusat pada siswa
c. memberi kesempatan bekerja sama /kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
d. menantang /menyenangkan

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran yaitu:
(i) Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
(ii) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
(iii) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
(iv) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Contoh
Untuk dapat mengenal nama nabi dan rasul tahapan kegiatan apa yang perlu dilakukan?

Contoh kegiatan yang relevan

 Mengamati CD/ mendengarkan cerita tentang rosul-rosul Alloh/ membaca buku tentang 25 rosul Alloh
 Bernyanyi menghafalkan nama nabi dan rasul Alloh
 Berdiskusi tentang pengertian nabi dan rasul
 Saling bercerita (cerita berantai) tentang nabi dan rosul Alloh
 adu cepat tepat saling menebak nama nabi/rosul yang dideskripsikan kelompok lain
 Berefleksi dan penguatan tentang kwajiban muslim untuk beriman kepada rasul Alloh



Box 14: Contoh Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

Pengembangan Kegiatan Pembelajaran


• Kompetensi dasar : Siswa mampu mempergunakan proses ilmiah secara runtun.
• Materi pokok : proses dan prosedur ilmiah
• Kegiatan pembelajaran : melakukan percobaan ilmiah, membaca buku pelajaran, berdiskusi dengan cara ilmuwan, menonton video tentang prosedur yang benar dari percobaan ilmiah, dan sebagainya.


Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
(v) Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
(vi) Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
(vii) Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
(viii) Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Contoh rumusan kegiatan pembelajaran yang benar

“Mengamati lingkungan untuk mendeskripsikan ciri tumbuhan”
“Berdiskusi tentang hasil pengamatan tumbuhan”

Di bawah ini juga dicontohkan daftar kata kerja operasional untuk merumuskan kegiatan pembelajaran/ pengalaman belajar

Tabel 19: Kata Kerja untuk Kegiatan Pembelajaran


Tabel 17: Kata Kerja untuk Kegiatan Pembelajaran

Kata Kerja kegiatan pembelajaran/ Pengalaman Belajar
• Membaca / mendengar tentang
• Mengubah dari .... menjadi
• Menyanyikan ...
• Bermain peran tentang
• Berpidato tentang
• Menulis prosa, puisi, pantun
• Berdiskusi tentang
• Menyunting karya tulis
• Mengisi teka-teki
• Mengajukan pertanyaan penelitian
• Saling menjawab dengan alasan
• Saling mengomentari
• Mengamati …. untuk …
• Mengamati persamaan dan perbedaan untuk mencari konsep
• Mendemonstrasikan percobaan
• Menghitung, membandingkan
• Membiasakan diri berperilaku .... • Membuat rangkuman
• Mendemonstrasikan hasil temuan
• Mencari pemecahan soal
• Membuat soal ceritera (media kreatifitas)
• Merencanakan dan melakukan percobaan/penelitian
• Mengoperasikan komputer
• Mengelompokkan/mengidentifikasi
• Mengumpulkan dan mengoleksi benda sesuai karakteristiknya
• Meramalkan kecenderungan pengamatan
• Membuat grafik/diagram/charta, jurnal
• Membuat jurnal, karya tulis
• Menjiplak gambar
• Menirukan
• Praktik sholat, wudlu
• Mengukur besaran fisika
• Membuat mapping dari yang dibaca
• Bercerita tentang
• Menggambar, menggunting,


d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda/bukti pencapaian kompetensi dasar yang ditengarai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dengan kata lain indikator merupakan tingkah laku operasional yang menjadi bukti / tanda tercapainya kompetensi dasar.

Prinsip Penyusunan Indikator
• Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar (bisa dengan penjabaran kata kerja pada KD, penjabaran lingkup materi pada KD, atau kedua-duanya)
• Indikator disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan sekolah
• Indikator dapat diamati dan diukur ketercapaiannya
• Indikator menjadi acuan penyusunan penilaian
• Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional.

Langkah merumuskan indikator
1. Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada Kompetensi Dasar (termasuk kognitif, keterampilan atau afektif).
2. Mempertanyakan perilaku apa yang dapat diamati/diukur sebagai bukti pncapaian kompetensi
3. Menjabarkan tingkat kompetensi (kata kerja pada KD) dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi
4. Menjabarkan materi pada KD
5. Merumuskan indikator yang sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi untuk mencapai kompetensi.








A. Penjabaran Indikator Kategori Kognitif

Penjabaran indikator dari kompetensi dasar yang termasuk kategori kognitif dilakukan dengan mencermati kata kerja yang ada pada kompetensi dasar. Dasar rincian dapat menggunakan Taksonomi Bloom (C1 berupa ingatan, C2 = pemahaman , C3 = penerapan, C4 = analisis, C5 = sintesis, dan C6 = evaluasi. Prinsip penjabaran indikator adalah merinci kata kerja dan kata benda (isi) dalam kompetensi dasar.

Contoh 1
Kompetensi Dasar : Melakukan penjumlahan vektor (termasuk kategori C3 )

Contoh indikator benar
1. Mampu menggambarkan penjumlahan vektor segaris maupun tidak segaris
2. Menghitung penjumlahan dua vektor/lebih secara dalil sinus, cosinus, dan analitis

Contoh tersebut benar karena cakupan indikator sesuai dengan karakteristik kata kerja maupun isi kompetensi dasar (menghitung dan menggambarkan sama-sama tingkatan kognitif penerapan dari kompetensi melakukan). Menghitung dan menggambarkan penjumlahan merupakan kata operasional dari melakukan.

Contoh indikator yang salah
1. Mampu menjelaskan pengertian vektor
2. Mampu membedakan jenis-jenis vektor

Contoh tersebut salah karena tingkatan berpikir yang dijadikan indikator lebih rendah dari tingkatan berpikir yang dituntut pada kompetensi dasar. Yang dituntut tingkatan berpikir C3 (melakukan penghitungan) tetapi yang ditagih dalam indikator hanya tingkatan C1 dan C2.

Contoh 2
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan macam-macam najis dan tatacara taharahnya ( bersucinya )



Kompetensi Dasar :
1.1 Menjelaskan macam-macam najis dan tatacara taharahnya ( bersucinya )

Rumusan Indikator
1. Mampu menyebutkan pengertian najis
2. Mampu menyebutkan macam-macam najis
3. Mampu menjelaskan tatacara membersihkan najis

Contoh tersebut benar karena tingkatan berpikir yang dijadikan indikator sesuai dengan yang diminta pada kompetensi dasar. Lingkup materi juga sesuai dengan materi pada kemampuan dasar.





B. Perumusan Indikator Kategori Keterampilan

Perumusan indikator kompetensi dasar yang berupa keterampilan dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional lakukan dengan merinci materi dalam KD (kata kerja dalam KD tetap). Pada KD dengan kategori keterampilan kata kerja yang digunakan biasanya berupa kata: mempraktikkan, mendemonstrasikan, mensimulasikan dan sebagainya. Materi pada KD dirinci menjadi tahapn-tahapan kegiatan melakukan suatu keterampilan. Pada contoh berikut, praktik berwudlu dirinci menjadi bagian-bagian rukun wudlu (tahapan berwudlu)
Contoh 1
KD : mempraktikkan tata cara wudlu
Alternatif Indikator A (beberapa indikator)

1. Mampu mempraktikkan niat wudlu dengan benar
2. Mampu mempraktikkan membasuh kepala dengan benar
3. Mampu mempraktikan membasuh tangan dengan benar
4. Mampu mempraktikkan membasuh kepala dengan benar
5. Mampu mempraktikkan membasuh kaki dengan benar

Alternatif indikator B (satu indikator)
Mampu mempraktikkan wudlu sesuai dengan tatacara berwudlu secara benar


Contoh 2
KD : Menulis surat resmi
Indikator
1. Mampu menentukan isi surat resmi sesuai dengan konteks (tujuan pembuatan surat)
2. Mampu menulis surat resmi dengan menggunakan kata dan kalimat yang sesuai
3. Mampu menulis surat resmi menggunakan ejaan dengan tanda baca secara tepat

ATAU satu indikator

Mampu menyusun surat resmi dengan isi yang sesuai tujuan penulisan surat, menggunakan kalimat baku serta tanda baca yang sesuai

Contoh 3 (Indikator sama dengan kompetensi dasar)
KD : Menghafal surat Al Fatihah

Indikator
Mampu menghafal surat Al Fatihah

Indikator Kompetensi Dasar Afektif
Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada KD. Kata kerja dalam kelompok afektif dapat berupa kata kerja menyetujui, membiasakan, berperilaku,menghindari, menerapkan perilaku .., menunjukkan perilaku .... dan sebagainya. Karena kata kerja operasional untuk kompetensi dasar afektif ada yang sulit dioperasionalkan, perlu proxy indicator yaitu indikator perantara yang menunjukkan tanda tercapainya indikator. Misalnya, perilaku beriman kepada Allah tidak dapat diamati secara langsung sehingga dirumuskan indikator perantaranya yaitu frekuensi atau menunjukkan perilaku untuk sholat, puasa, zakat, dan sebagainya. Indikator afektif diukur dengan instrumen penilaian pengamatan (sesuai dengan Standar Penilaian)

Contoh KD afektif pada mapel Fikih, Aqidah Akhlak, Quran Hadist di madrasah
• KD :Menghindari sifat pesimis, bergantung, serakah, dan putus asa dalam kehidupan sehari-hari
• KD : Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub AS dan kisah Nabi Adam AS
• KD : Membiasakan berakhlak baik terhadap binatang dan tumbuhan dalam hidup sehari-hari.
• KD : Membiasakan mengikuti salat Jumat
• KD : Membiasakan hidup suci dan bersih
• dalam kehidupan sehari-hari
• KD : Menerapkan kandungan surat al-Faatihah dan al- Ikhlas
• KD : Menunjukkan perilaku hormat kepada orang tua
• KD: Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub AS dan kisah Nabi Adam AS
• KD : Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub AS dan kisah Nabi Adam AS

Indikator : Mengoperasionalkan kata kerja dalam KD dan merinci materi dalam KD
• Dari kisah Nabi Ayub siswa dapat menunjukkan perilaku menyetujui perilaku sabar yang dilakukan
• Dari kisah Nabi Adam tentang taubat dapat menunjukkan perilaku menyetujui taubat yang dilakukan
• Mempraktikkan sifat sabar yang berupa tahan belajar
• Mempraktikkan bertaubat setiap habis sholat

Contoh 2

KD : Membiasakan berakhlak baik terhadap binatang dan tumbuhan dalam hidup sehari-hari
1. Jika ditunjukkan kasus siswa menunjukkan perilaku setuju berkaitan dengan tindakan –tindakan merawat tumbuhan
2. Jika dihadirkan kasus siswa menunjukkan perilaku setuju berkaitan dengan tindakan –tindakan merawat binatang
3. Menunjukkan perilaku/melakukan tindakan merawat tumbuhan (menyiram tumbuhan di rumah/ di sekolah)
4. Menunjukkan perilaku merawat binatang yang ada di lingkungan rumahnya.

Contoh 3
KD: Membiasakan berakhlak terpuji hidup bersih, kasih sayang dan rukun
terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari

Indikator
1. memberi salam kepada guru, orangtua, teman
2. bersalaman kepada orangtua, guru,
3. berkata sopan santun kepada sesama
4. berpakaian bersih
5. badan bersih (memotong dan membersihkan rambut, kuku, mandi, gosok gigi)
6. mau membuang sampah pada tempatnya,
7. menunjukkan perilaku membantu teman
9. menunjukkan perilaku membantu anggota keluarga



Di bawah ini dicontohkan kata kerja operasional untuk merumuskan indikator.

Tabel 18: Rumusan Indikastor

Kognitif Keterampilan Afektif

• Menyebutkan
• Menjelaskan
• Membedakan
• Menemukan hubungan antara dua variabel
• Menerapkan konsep
• Menganalisis data
• Menarik kesimpulan dari suatu peristiwa•Menghitung nilai dari suatu besaran
• Menemukan rumus berdasarkan suatu data
• Mengambil kesimpulan
• Menganalisis kegiatan
• Mendefinisikan suatu konsep
• Membaca dan menulis
• Berbicara dan mendengar
• Mendemostrasikan keterampilan
• Menyusun kerangka
• Mengukur
• Menghitung
• Menerapkan konsep
• mengolah data
• menyajikan data laporan kerja
• Keterampilan manajemen keuangan
• Menentukan untung / rugi
• Keterampilan berdebat positif disertai sikap ilmiah
• Keterampilan membaca buku atau berita media
• mendengar
• membaca gambar, diagram, grafik
• membaca pesan
• Merancang percobaan, merancang suatu alat
• Membuat gambar, diagram, grafik
• Membuat karya tul;is, sinopsis, rangkuman

• Menyetujui perilaku tertentu
• Menunjukkan perilaku tertentu
• Menerapkan perilaku dalam situasi nyata
• Menerapkan perilaku yang dipahami
• Menampilkan disiplin diri



Box 20: Contoh Penulisan Indikator yang salah dan yang benar

rumusan indikator dengan penekanan pada ranah kognitif
Mata Pelajaran : IPA
Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya

Rumusan Indikator Salah Rumusan Indikator Benar
- Mampu menguasai besaran-besaran fisika dalam kehidupan sehari-hari.

- Mampu membaca satuan panjang, masa, waktu dan suhu secara sederhana. - Mampu menyebutkan besaran-besaran fisika dalam kehidupan sehari-hari
- Mampu membedakan satuan panjang, masa, waktu dan suhu secara sederhana



Mata Pelajaran : IPS

Kompetnasi Dasar : 1.2 Mendeskripsikan kehidupan pada masa
pra-aksara di Indonesia

Indikator yang Salah Indikator yang Benar
1. Peserta didik dapat memahami zaman pra sejarah

2. Peserta didik dapat mengetahui jenis –jenis manusia pra sejarah

3. Peserta didik dapat mengenal kurun waktu pra sejarah

1. Peserta didik dapat menjelaskan zaman pra sejarah di Indonesia
2. Peserta didik dapat menyebutkan jenis-jenis Manusia pra sejarah di Indonesia
3. Peserta didik dapat membedakan kurun waktu pra sejarah Indonesia
4. menjelaskan kehidupan masa pra-aksara di Indonesia



Contoh rumusan indikator dengan penekanan pada aspek keterampilan
Kompetensi Dasar : 4.2 Menulis surat dinas berkenaan dengan kegiatan sekolah dengan sistematika yang tepat dan bahasa baku







Contoh pengembangan indikator

Rumusan Indikator yang Jelek Rumusan Indikator yang Lebih Baik
• Mampu mencari surat dinas dan surat pribadi
• Mampu menentukan ciri-ciri surat dinas
• Mampu menjelaskan sistimatika surat dinas • Mampu membedakan surat dinas dengan surat pribadi
• Mampu menyusun pokok-pokok surat dinas sesuai konteks surat
• Mampu menulis surat dinas dengan menggunakan bahasa baku


Pembahasan

Pembahasan Contoh salah Pembahasan Contoh benar
• Kata kerja yang digunakan tidak dapat diukur (tidak operasional)
• Kata kerja tidak sesui dengan tuntutan KD (aspek membaca)
• Rumusan indikator belum mencapai tuntutan KD
• Kata kerja yang digunakan dapat diukur (operasional)
• Kata kerja yang digunakan sesuai tuntuan KD (aspek menulis)
• Rumusan indikator mencapai tuntutan minimal KD






e. Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian digunakan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:

(i) penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
(ii) penilaian harus disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar

Keterampilan --- unjuk kerja, tes produk, proyek
Pengetahuan --- tes tertulis
Sikap ---- lembar observasi

Tips untuk menguji ketepatan alat Penilaian dalam silabus

(i) Apakah alat asesmen sesuai dengan indikator suatu kompetensi dasar?
(ii) Apakah metode pengukuran/Penilaian merupakan metode yang terbaik untuk mengukur indikator dari kompetensi dasar ini? Apakah Ada cara yang paling relevan untuk mengukur ketercapaian indikator?

Guru perlu memutuskan cara yang paling tepat untuk mengukur kompetensi dan indikator yang sebenarnya untuk menunjukkan bahwa apa yang diharapkan telah berhasil dicapai. Dalam penulisan silabus yang berhubungan dengan pengukuran siswa, terdapat dua prinsip penting yang harus dipertimbangkan oleh penyusun silabus.

(i) Menggunakan berbagai alat penilaian

• Guru membuat tes (pilihan ganda, jawaban ringkas, benar/salah, mencocokkan dan karangan.
• Produk / contoh pekerjaan siswa (kerja praktik, karangan, bagan, model, proyek, tugas, melengkapi pekerjaan rumah, buku tugas, dan sebagainya.
• Pengamatan yang sistematis terhadap pekerjaan siswa di kelas (melaksanakan kerja praktik untuk IPA dan IPS, menyelesaikan soal-soal matematika, mengamati pekerjaan dan performa mereka dalam kelas drama).
• Skala penilaian dan daftar (misalnya performa murid dalam debat atau drama, partisipasi dan kerja sama dalam diskusi kelompok dengan siswa lain, performa lisan dalam diskusi kelas dan penyelesaian tugas praktik).
• Tes lisan
• Kinerja/ unjuk kerja atau kerja praktik yang berisi demonstrasi agar siswa menunjukkan pemahaman dan keterampilannya berkaiatan dengan kompetensi dasar.
(ii) Penilaian harus berhubungan dengan kompetensi dan indikator yang telah ditetapkan. Secara garis besar, kompetensi atau hasil yang tidak dapat diukur tidaklah perlu diukur. (ada yang beranggapan bahwa hal ini tidak mungkin dilakukan di semua mata pelajaran seperti dalam mata pelajaran agama).
.
f. Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentinggan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Untuk itu, perlu dilhat kembali pemetaan hasil bedah KD yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya..

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang ditetapkan sumber belajar yang dipilih diharapkan banyak memanfaatkan lingkungan sekitar. Prinsip Alamtakambang hendaknya jadi acuan. Semua yang terkembang di alam semesta / di lingkungan sekitar menjadi alat pembelajaran.

4. Kiat-kiat dalam Penyusunan Silabus
Untuk melengakapi uraian tentang langkah dalam menyusun silabus, berikut disampaikan kiat-kiat tambahan agar silabus yang disusun menjadi lebih baik.

(i) Kumpulkan sumber-sumber belajar yang tersedia dan berkaitan, sebelum memulai menulis silabus guru. Sebagai contoh :
• Standar isi
• Standar kompetensi untuk mata pelajaran terkait dan tingkatan kelas
• Buku wajib/buku cetak dan sumber lainnya

(ii) Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, penggunaan sumber belajar lokal, termasuk sumber belajar dari rumah dan masyarakat/lingkungan

(iii) Lakukan pemetaan Kompetensi Dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Pemetaan mencakup kegiatan menentukan urutan pembelajaran kompetensi-kompetensi ini dan perkiraan alokasi waktu. Guru tidak harus mengikuti urutan kompetensi (1.1, 1.2, 1.3 dll) seperti yang dinyatakan dalam dokumen BSNP. Dalam beberapa mata pelajaran seperti bahasa, guru bisa memilih untuk mencampurkan mereka (urutan), sebagai contoh yang tersedia, yang berasal dari hasil demonstrasi kerja mereka]

(iv) Perhatikan dengan cermat mengenai pembagian waktu dalam pemetaan guru

(v) Masing-masing mata pelajaran untuk kelas 7 dialokasikan dalam 4 pertemuan setiap minggu dalam dokumen BSNP, yang sama dengan antara 68-76 pertemuan per semester. Satu semester berakhir dari 17-19 minggu]
(vi) Pusatkan kegiatan pembelajaran guru pada siswa. Gunakan pengalaman masa lalu mereka dalam merencanakan kegiatan-kegiatan ini. Cobalah untuk memulai setiap kompetensi dengan memberikan kesempatan pada siswa untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka ketahui. Kemudian guru bisa menyusun silabus berdasarkan kegiatan-kegiatan ini

(vii) Pastikan bahwa di manapun memungkinkan, guru menyediakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan siswa dengan cara belajar mereka sendiri. Kadang-kadang hanya ada satu kegiatan pembelajaran yang cocok untuk suatu topik, tetapi disini kami menekankan pada variasi kegiatan untuk seluruh semester

(viii) Ingatlah bahwa kadang-kadang guru tidak harus mengajar siswa untuk belajar. Jadi silabus guru harus memuat kegiatan pembelajaran dimana siswa menggunakan waktu mereka sendiri untuk membaca mengenai suatu/beberapa konsep. Guru harus memeriksa apakah siswa memiliki teknik membaca yang efektif. Hal ini merupakan hasil penting dari pelatihan bahasa.

(ix) Suatu waktu setelah guru menulis satu kompetensi khusus, periksa urutan kegiatan pembelajaran guru. Sebagian besar kompetensi kegiatan pembelajaran bisa diatur dalam berbagai macam cara, yang akan menguntungkan pada akhirnya, merefleksikan urutan kegiatan guru, melihat apakah hal tersebut masuk akal, dan sesuai dengan tingkatan. Perlihatkan hasil kerja guru pada guru lain untuk mengetahui apakah mereka setuju dengan metode guru

(x) Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, atas penggunaan sumber belajar lokal termasuk yang berasal dari rumah dan masyarakat/lingkungan ketika menyeleksi materi dari kegiatan-kegiatan ini.

(xi) Pastikan bahwa materi sesuai dengan mayoritas siswa pada tingkatan ini. Sebagai contoh pada IPA, guru harus menyeleksi seberapa banyak unsur yang akan mereka pelajari dan pada Matematika, pastikan bahwa konsepnya tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit. Juga pastikan dalam setiap mata pelajaran bahwa cara penyampaian konsep-konsep ini tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit.

(xii) Pastikan bahwa materi disusun dengan urutan yang masuk akal, tergantung dari karakteristik mata pelajaran, seperti :

• Merancang konsep dari yang lebih mudah ke yang lebih sulit dalam langkah-langkah sederhana
• Dari topik yang menjadi prasyarat menuju topik yang ahli/mahir (advanced)
• Dari konsep yang umum ke yang khusus
• Dari contoh/kasus personal/individu ke konsep umum

(xiii) Indikator belajar harus dinyatakan dengan jelas, apa yang telah dicapai siswa sebagai bukti bahwa siswa telah menguasai suatu kompetensi dasar. Indikator berkaitan erat dengan penilaian karena indikator tersebut akan diukur diharapkan bisa dilakukan setelah menyelesaikan kegiatan pembelajaran. Pikirkan dengan jernih mengenai apa yang dipelajari dan bagaimana hal tersebut bisa di demonstrasikan.

(xiv) Perjelas perbedaan antara kolom yang berbeda dan khususnya antara kegiatan pembelajaran, materi, dan indikator. Ingatlah bahwa kegiatan menggambarkan apa yang seharusnya terjadi di kelas, materi adalah dasar dari suatu topik atau materi belajar, dan indikator merujuk pada apa yang harus dicapai. Sering terjadi dalam draft/naskah awal, tidak mungkin membedakan ketiga kolom ini, dan dalam beberapa kasus mereka sama!
Contoh :
• Kegiatan pembelajaran: siswa diminta mengatur/ mengurutkan daftar bilangan pecahan dengan cara/metode yang lain
• Materi : bilangan pecahan
• Indikator pembelajaran : siswa bisa mengatur/mengurutkan bilangan pecahan dengan benar

(xv) Sediakan pengukuran Penilaian yang bervariasi. Pikirkan lebih jauh selain dari tes lisan dan tes tulis untuk dimasukkan dalam Penilaian-Penilaian lain seperti: menyelesaikan pekerjaan di kelas, tugas, proyek, melakukan percobaan, membuat model, dan menulis essay, laporan dll. Guru harus menyediakan instrumen yang bervariasi, kalau tidak, semua siswa akan belajar dengan cara yang sama, sementara mereka memiliki keahlian-keahlian yang berbeda. Tidak semua kompetensi bisa dicapai melalui metode kertas dan pulpen (tertulis)!

(xvi) Pastikan pengukuran Penilaian untuk kegiatan pembelajaran adalah yang sesuai dan guru tidak merencanakan terlalu banyak Penilaiant didalam silabus. Tidaklah realistis untuk melakukan tes tulis setiap selesai pertemuan seperti yang tercantum (dalam silabus), yang menjadi kasus dalam beberapa silabus.

(xvii) Pilihlah sumber belajar yang realistis, yang mana mungkin mempengaruhi guru untuk menggunakan sumber lokal yang tersedia. Dalam semua kasus sepertinya buku cetak/wajib (text books), namun peta, peralatan, pembicara tamu, masyarakat lokal, kaset, radio, dan TV merupakan sumber-sumber yang memungkinkan.

5. Mengecek Ketepatan Silabus yang Telah Ditulis
Setelah silabus disusun perlu dilihat lagi apakah silabus tersebut sudah meenuhi syarat atau belum. Berikut ini adalah rambu-rambu memvalidasi silabus.
(i) Rambu-rambu umum

• Kajilah kembali apakah terdapat kesesuaian antarkompo-nen dalam silabus.
• Kajilah kembali apakah seluruh komponen silabus dikembangkan dengan memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi (apakah menggunakan berbagai sumber yang bervariasi dan aktual), apakah media kontekstual (sesuai dengan kompetensi dasar yang akan dicapai dan kontekstual)
• Apakah keseluruhan komponen si¬labus dapat mengakomodasi keragaman pe¬serta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
• Apakah komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

(i) Rambu-rambu khusus untuk validasi silabus dapat dilakukan dengan menggunakan rubrik penilaian pada Box 15.

Box 15: Contoh Rubrik Penilaian Kemampuan Menyusun Silabus

Rubrik Penilaian Kemampuan Menyusun Silabus

Nama Guru : .........................................
Mata pelajaran : .........................................

No. Aspek Penilaian
Deskriptor Ya Tidak Penjelasan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. Kelengkapan Standar Isi 1. Telah mencakup seluruh standar isi dalam mapel
2. Penataan dan pengurutan standar isi logis
2. Kegiatan Pembelajaran 3. Kegiatan pembelajaran memuat aktivitas belajar yang berpusat pada siswa
4. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran mendukung tercapainya KD
5. Kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kecakapan hidup personal (kritis, social, akademik)
3. Ketepatan Materi Pembelajaran
6. Materi pembelajaran benar secara keilmuan
7. Materi pembelajaran mendukung pencapaian KD (Selaras dengan KD)
4.. Indikator 8. Rumusan indikator berisi jabaran perilaku untuk mengukur tercapainya KD
9. Rumusan indikator berupa kata kerja operasional
10. Satu KD dapat dikembangkan lebih dari satu indikator
5. Alokasi Waktu
11. Alokasi waktu sesuai dengan kedalaman, keluasan dan tingkat kesulitan KD
12. Jumlah alokasi waktu sesuai dengan program semester yang telah disusun




C. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1. Pengertian RPP
RPP merupakan perangkat pembelajaran yang harus dibuat oleh seorang guru ketika proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. RPP menjadi panduan bagi seorang guru dalam mengembangkan Kompetensi Dasar (KD) menjadi indikator, menentukan pengalaman belajar yang sesuai, materi pokok pembelajaran, menentukan bentuk, teknik dan instrument pembelajaran berdasarkan alokasi waktu dan sumber belajar.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Alur penyusunan RPP dapat dilihat pada diagram berikut:


Gambar 03: Alur penyusunan RPP

2. Langkah Yang Harus Ditempuh Dalam Menyusun RPP
Langkah dalam menyusun RPP adalah sbb.:
(i) Menuliskan identitas
(ii) Menuliskan kembali SK/ KD dan indikator yang telah ditentukan pada silabus
(iii) Menentukan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah hal yang akan dicapai dalam pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dijabarkan sesuai dengan karakteristik dan cakupan kompetensi dasar. Tujuan bisa berupa jabaran tahapan logis dari KD (satu KD beberapa tujuan ) atau bisa juga sama dengan KD (satu KD satu tujuan pembelajaran). Kedalaman tujuan disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Prinsip penulisan tujuan (1) tujuan harus operasional, (2) tujuan dijabarkan dari KD (per tahap dalam mencapai KD). Misalnya; pada KD yang berupa keterampilan dijabarkan menjadi tujuan (a) mampu menjelaskan konsep/prinsip/prosedur yang berkaitan dengan cara melakukan keterampilan tertentu, dan (b) mampu melakukan keterampilan, dan (3) rumusan tujuan mencakup kata kerja operasional dan cakupan materi .
Contoh perbedaan tujuan dan indikator
Kompetensi Dasar :
Menulis surat dinas berkenaan dengan kegiatan sekolah dengan sistematika yang tepat dan bahasa baku

Tujuan Rumusan Indikator
• Mampu menjelaskan ciri-ciri surat dinas
• Mampu menjelaskan sistematika surat dinas
• Mampu menyusun surat dinas sesuai konteks dan menggunakan bahasa baku
• Mampu menulis surat dinas sesuai dengan konteks penulisan dan menggunakan bahasa baku


Catatan
• Tujuan menjabarkan tahapan kemampuan sebagai kemampuan bawahan/sebelumnya yang perlu dikuasai siswa sebelum mencapai kompetensi akhir seperti tercantum pada KD.
• Indikator sebagai ciri kompetensi dasar yang harus dinilai ketercapaiannya melalui penilaian. Pada conth di atas satu indikator
• Indikator dipilih dari tujuan atau diambil semua dari tujuan jika memang semuanya menjadi penanda/ciri ketercapaian KD (tidak harus semua tujuan menjadi indikator). Pada contoh di atas kemampuan terakhir sudah mewakili penanda ketercapaian KD sehingga indikator hanya 1 buah saja.
• Indikator difokuskan pada kemampuan akhir (terminal objective) dari sebuah kompetensi dasar. Pada contoh di atas kemampuan akhir yang menjadi ciri KD adalah kemampuan menyusun surat dinas sesuai konteks dan dengan menggunakan bahasa baku. Kemampuan lain hanya sebagai jembatan untuk mencapai KD. Jadi, kemampuan antara tersebut tidak harus diukur (tidak harus dinilai).


(iv) Menentukan Metode
Metode yang dipilih harus bertumpu pada prinsip pelaksanaan kurikulum yaitu penggunaan multistrategi sehingga siswa belajar dalam suasana aktif, kreatif, dan menyenangkan serta belajar hidup bersama/bekerja sama. Metode yang dapat dipilih adalah metode inkuiri, pemodelan, jigsaw, tanya- jawab, TGT (Tournament Game Team), simulasi, out door activity, diskusi kelompok, dsb. Beberapa contoh metode pembelajaran akan dibahas lebih lanjut pada bagian lain. Pada RPP metode yang dituliskan harus dijabarkan pada kegiatan pembelajaran.

(iv) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Prinsip penyusunan kegiatan pembelajaran
• Berpusat pada siswa. Kegiatan yang dirancang memberi kesempatan siswa untuk aktif mengamati model, menemukan ciri berdasarkan pengamatan, menggali informasi dari objek sekitar/narasumber, berdiskusi, bermain peran, melakukan percobaan, melakukan keterampilan tertentu (mendengarkan berita, menulis, berbicara, membaca), aktif menilai karya teman/ karya sendiri, aktif saling bertanya, bermain game yang sesuai KD, aktif membuat produk/karya secara berpasangan/ berkelompok/individu, latihan menerapkan konsep.
• Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar (lihat pemetaan). Jika bersifat pemahaman konsep berarti kegiatan pembelajaran bersifat penemuan konsep dengan mengamati berbagai contoh, jika berupa penerapan konsep berarti harus banyak mencoba/ berlatih, jika berupa sikap berarti ke arah penghayatan dan pengamalan)
• Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
• Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Apa perbedaan Kegiatan pembelajaran pada silabus dan RPP?
Perbedaan kegiatan pembelajaran pada silabus dan pada RPP diuraikan sebagai berikut:

• Kegiatan pembelajaran pada RPP lebih rinci (ada kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup), pada silabus belum terjabarkan.
• Kegiatan pembelajaran pada RPP kegiatan inti dirinci menjadi minimal tiga siklus yaitu eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (sesuai standar isi)
• Kegiatan pembelajaran sudah diatur per pertemuan ( jika di silabus ada 2 jam berarti di RPP hanya dirancang untuk 1 pertemuan, jika 6 jam berarti kegiatan pembelajaran dijabarkan menjadi 3 pertemuan, dst).
• Kegiatan pembelajaran di RPP sudah diorganisasikan waktunya lebih rinci (berapa menit pendahuluan, berapa menit kegiatan tertentu pada inti, dan berapa menit pada penutup).


Perbedaan Kegiatan Pembelajaran pada Silabus dan RPP
KD: mengenal nabi dan rosul

Kegiatan Pembelajaran pada Silabus
- Mengamati CD/ mendengarkan/membaca cerita tentang rosul-rosul Alloh/ membaca buku
tentang 25 rosul Alloh
- Menyimpulkan siapa nabi dan rosul yang harus diimani umat Islam

Kegiatan pembelajaran pada RPP
Pendahuluan (10 menit)
-Guru menunjukkan gambar perayaan maulid
- Siswa diajak membacakan sholawat untuk nabi
- Siswa bertanya jawab cerita nabi yang pernah dibaca
Kegiatan Inti ( 50 menit)
- Mengamati CD/ mendengarkan/membaca cerita tentang rosul-rosul Alloh/ membaca buku
tentang 25 rosul Alloh (tahap eksplorasi)
- Bernyanyi menghafalkan nama nabi dan rasul Alloh (elaborasi)
- Saling membuat pertanyaan tentang pengertian nabi dan rasul (elaborasi)
- Saling bercerita (cerita berantai) tentang nabi dan rosul Alloh (elaborasi)
- adu cepat tepat saling menebak nama nabi/rosul yang dideskripsikan kelompok lain
- Guru memberi umpan balik ketepatan dan memberi pesan yang relevan (konfirmasi)
Penutup (10 menit)
- Guru meminta siswa membaca cerita-cerita tentang nabi dan rosul
- Guru memberi pesan yang bia diteladani dari pelajaran hari ini

Sebagai bekal tambahan dalam penyusunan kegiatan pembelajaran pada RPP di bawah ini diuraikan penjelasan lebih lanjut tentang kegiatan inti yang berfokus pada kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi¬tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela¬jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
1) Kegiatan Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru melakukan kegiatan berikut.
a) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema Materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin¬sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
b) Menggunakan beragam pendekatan pembela¬jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c) Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
d) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam se¬tiap kegiatan pembelajaran; dan
e) Memfasilitasi peserta didik melakukan per¬cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

Macam-macam alternatif kegiatan eksplorasi:
 Membaca tentang
 Mendengar tentang
 Berdiskusi tentang
 Mengamati model (teks/ karya)
 Mengamati demonstrasi
 Mengamati simulasi kasus
 Mengamati 2 perbandingan
 (yang salah dan yang benar)
 Mencoba melakukan kegiatan trtentu
 Membaca kasus (bedah kasus)
 Talk show
 Berwawancara dengan sumber tertentu (menggali informasi)
 observasi terhadap lingkungan
 mencoba melakukan kompetensi dengan kemampuan awalnya
 mencoba bereksperimen
 Bernyanyi (berkaitan dengan konsep yang akan dibahas)
 Bermain (berkaitan dengan konsep yang akan dibahas)
Contoh pada RPP bisa dilihat pada buku lampiran


2) Kegiatan Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru melakukan hal-hal berikut.
a) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul¬kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c) memberi kesempatan untuk berpikir, menga¬nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f) memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
g) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
h) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per¬caya diri peserta didik.

Macam-macam alternatif kegiatan elaborasi:
 diskusi/ mandiri
 Mengidentifikasi ciri
 Menemukan konsep
 Melakukan generalisasi
 Mencari bagian-bagian
 Mendeskripsikan persamaan dan perbedaan
 Memasukkan dalam kelompok yang mana (memilah-milah)
 Membandingkan dengan dunia nyata atau pengetahuan yang telah dimiliki (analisis beda dan persamaannya)
 Menganalisis mengapa terjadi begini/ begitu dari hasil eksperimen/ demonstrasi
 Meramalkan apa yang akan terjadi dari eksperimen
 Mengidentifikasi mana yang beda/sama dengan model bandingkan/kriteria dan mana yang lebih baik
 Mengidentifikasi apa yang salah/benar, mengapa salah/benar
 Mengurutkan
 Mengelompokkan
 Mengkombinasikan
 Menyusun mana yang berhubungan dan mana yang tidak
 Menguhung-hubungkan (mencari model hubungan)
 Menasangkan contoh dan bukan contoh
 (memanfaatkan model bandingan untuk elaborasi)

Contoh pada RPP bisa dilihat pada buku lampiran
3) Kegiatan Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru melakukan kegiatan-kegaiatan berikut.
a) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
b) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo¬rasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
d) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
(i) berfungsi sebagai narasumber dan fasilita¬tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be¬nar;
(ii) membantu menyelesaikan masalah;
(iii) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
(iv) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
(v) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

Macam-macam alternatif kegiatan konfirmasi:
 Penyimpulan
 Memberikan balikan apa yang dikerjakan peserta didik
 Penjelasan mengapa salah
 Penjelasan mana yang bnar dan yang salah
 Meluruskan yang salah
 Menegaskan yang benar
 Melanjutkan/ menambahkan yang kurang
 Mengangkat kasus yang salah dan yang benar - menjelaskan mengapa salah/benar
 Menyimpulkan konsep, kriteria , prinsip, cara mencapai yang lebih baik, contoh dan bukan contoh
 Memperluas contoh yang bebar dan yang salah
 Menjelaskan bagaimana seharusnya
 Menciptakan rubrik


Berikut contoh skenario pembelajaran/ kegiatan pembelajaran penerapan metode-metode pembelajaran aktif yang bervariasi.


Box 16: Contoh Skenario dengan KD yang Berfokus pada Keterampilan (Melakukan Sesuatu)

KD yang berfokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)

• Pendahuluan
o Bertanya jawab tentang pengetahuan/ keterampilan yang terkait dengan KD
o Memotivasi siswa dengan menyampaikan tujuan atau mengaitkan KD dengan dunia nyata

• Kegiatan Inti
o Melakukan modelling/simulasi untuk menemukan konsep (eksplorasi)
o Bertanya jawab/ berdiskusi tentang model/ simulasi yang telah dilakukan (Elaborasi)
o Menyimpulkan langkah yang benar untuk melakukan (Elaborasi)
o Praktik melakukan secara bergantian/ dalam kelompok ( Elaborasi)
o Saling mengomentari praktik yang dilakukan dan umpan balik atau penguatan dari guru ( Konfirmasi)

• Kegiatan penutup
o Merefleksi apa yang telah dilakukan dan manfaatnya dalam kehidupan
o Mengambil hikmah dari kegiatan yang dilakukan
o Memberi tugas lanjutan


Box 17: Contoh Skenario dengan KD yang Berfokus pada Pemahaman Konsep

KD yang Berfokus pada Pemahaman Konsep

• Pendahuluan
o Menunjukkan gambar peristiwa dan bertanya jawab tentang hal yang terkait dengan kompetensi dasar
o Bertanya jawab tentang apa yang akan dipelajari dan manfaatnya
o Menginformasikan tujuan yang akan dicapai
o Apersepsi (bertanya jawab tentang konsep yang berkaitan)
• Kegiatan Inti (alternatif 1)
o Mengamati peristiwa yang berkaitan dengan suatu konsep ( Eksplorasi)
o Bertanya jawab untuk menemukan suatu konsep (Elaborasi)
o Berdiskusi untuk menerapkan suatu konsep untuk peristiwa yang lain (Elaborasi)
o Secara individu antara lain mengerjakan LKS untk menerapkan konsep
o (Elaborasi)
o Saling mengoreksi dan mendapat umpan balik dari guru (Konfirmasi)
• Kegiatan inti (alternatif 2)
o Mengamati peristiwa alam sekitar yang berkaitan dengan suatu konsep (eksplorasi)
o Bertanya jawab untuk menemukan suatu konsep (elaborasi)
o Berdiskusi untuk menerapkan suatu konsep untuk peristiwa yang lain (elaborasi)
o Secara individu mengerjakan LKS untuk menerapkan konsep (Elaborasi)
o Berwawancara dengan narasumber berkaitan dengan suatu konsep (eksplorasi)
o Diskusi tentang hasil wawancara dan kaitannya dengan suatu konsep (elaborasi)
o Secara individu antara lain mengerjakan LKS untuk menerapkan konsep (elaborasi)
o Bertanya jawab dan mempertahankan konsep yang ditemukan (konfirmasi)
• Kegiatan Penutup
o Menyimpulkan konsep yang ditemukan
o Merancang tugas pengayaan untuk penerapan konsep

Box 18: Contoh Skenario dengan KD yang Fokus pada Keterampilan (Melakukan Sesuatu)

KD Berfokus pada Keterampilan dan Menghasilkan Produk/ Karya

• Pendahuluan
o Bertanya jawab tentang produk yang terkait dengan KD
o Memotivasi siswa dengan menyampaikan tujuan atau dan manfaat mengaitkan KD dengan dunia nyata
• Kegiatan Inti
o Mengamati model teks (struktur isi dan bentuk) (eksplorasi)
o Bermain mengurutkan bagian teks (elaborasi)
o Bertanya jawab tentang aspek teks yang terkait dengan indikator (elaborasi)
o Menulis draf (elaborasi
o Menulis sesuai dengan indikator (elaborasi)
o Belanja dan saling mengoreksi dengan rubrik yang telah disiapkan guru (konfirmasi)
o Revisi berdasarkan masukan teman /guru (konfirmasi)
• Kegiatan Penutup
o Menyimpulkan langkah yang ditemukan dalam menghasilkan produk
o Merancang tugas pengayaan untuk merevisi karya yang dihasilkan

(v) Mengembangkan materi
Mengembangkan materi dalam RPP ditempuh melalui
• Menjabarkan materi pokok pada silabus lebih rinci (operasional)
• Disesuaikan dengan dengan karakteristik daerah;
• Disesuaikan dengan aktualitas dan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
• Kebermanfaatan bagi peserta didik;
• Struktur keilmuan;
• Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
• relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
• alokasi waktu

(vi) Mengembangkan Alat Penilaian

Pada RPP wujud alat penilaian dan penilaiannya sudah dirancang secara operasional (siap pakai). Kalau di silabus disebus tes tulis berarti di RPP dikembangkan wujud tes tersebut. Jika pada silabus disebut tes unjuk kerja berpidato berarti pada RPP dikembangkan perintah untuk berpidato dan illustrasinya dengan rubrik/pedoman penilaiannya. Cara pengembangan alat penilaian

(vii) Melengkapi RPP dengan alat operasional lain yang dirujuk pada kegiatan pembelajaran

Cermati kegiatan pembelajaran pada RPP dan kembangkan alat/ media/ bahan yang diperlukan untuk mendukung operasional RPP. Misalnya, LKS untuk mendukung percobaan, kegiatan membaca, CD yang yang harus diamati, contoh surat yang harus diamati, bahan yang harus didiskusikan, panduan pertanyaan untuk menggali informasi/ merangsang pertanyaan siswa, dan sebagainya

(viii) Menuangkan rumusan RPP ke dalam format baku dengan contoh sbb.:

Box 19: Contoh format RPP


Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata pelajaran :

......................................................................................................
Kelas/Semster :

......................................................................................................
Unit* :

......................................................................................................
Kompetensi Dasar :

......................................................................................................

Alokasi Waktu : ......................................................................................................

I. Indikator : ......................................................................................................
......................................................................................................
......................................................................................................
II. Tujuan pembelajaran : ......................................................................................................
......................................................................................................
......................................................................................................
III. Materi pembelajaran : ......................................................................................................
......................................................................................................
IV. Metode pembelajaran: ......................................................................................................
......................................................................................................
V. Langkah-langkah pembelajaran waktu
1. Kegiatan awal:
........................................................................................... ............. ..........
........................................................................................... ............. ..........
2. Kegiatan inti: (minimal mencakup kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfimasi)
........................................................................................... ............. ..........
........................................................................................... ............. ..........
3. Kegiatan akhir:
........................................................................................... ............. ..........

........................................................................................... ............. ..........

VI. Alat/bahan/sumber belajar: ..............................................................................................



VII. Penilaian
Indikator Pencapaian Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Instrumen
Berupa indikator yang ada di dalam rumusan silabus sesuai dengan KD yang bersangkutan Dipilih sesuai dengan karakteristik indikator pencapaian, seperti tes tertulis, tes lisan, tes kinerja, dan portofolio. Dipilih sesuai dengan teknik penilaian yang dipilih, misalnya memilih bentuk pilihan ganda untuk teknik penilaian tertulis atau memilih bentuk instrumen lembar penilaian portofolio untuk teknik penilaian portofolio. Disusun sesuai dengan bentuk instrumen yang telah dipilih.




3. Bekal Tambahan untuk Menyusun RPP
Untuk membuat para siswa menjadi pelajar yang lebih baik, para guru membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana para siswa belajar. Beberapa siswa mampu berpikir secara verbal dengan lebih baik dan lainnya lebih suka menggunakan gambar, beberapa orang siswa belajar lebih baik dengan melakukan sesuatu, yang lain dengan menonton, meraba dan merasakan atau dengan berpikir, dan sebagainya, dan berbagai strategi belajar seperti misalnya interaktif, kelompok kecil dan pengajaran dengan penelitian.

a. Memahami Gaya Belajar Peserta Didik
Sebelum berlanjut untuk mendiskusikan isi, nampaknya ada gunanya kita mengingat fakta bahwa karena setiap siswa punya cara belajar yang mereka sukai sendiri, para guru harus mencoba menerapkan berbagai strategi pembelajaran jika mereka ingin parasiswa mendapatkan kesempatan yang maksimal untuk belajar. Kita akan secara singkat mengulas kembali cara bagaimana siswa belajar.

(i) Ada siswa yang belajar dengan cara melakukan, ada yang dengan melihat, ada juga yang dengan merasa, yang lainnya mungkin dengan berpikir. Meskipun seorang siswa mungkin menggunakan keempat metode ini dalam belajar, pasti ada satu ang mereka lebih sukai. Bagaimana dengan guru, metode apa yang lebih disukai guru
(ii) Berikut adalah sejumlah cara lain untuk melihat preferensi belajar. Ada yang lebih suka dengan cara verbal (verbaliser) sementara lainnya lebih suka dengan melihat (imager). Ada yang suka memproses informasi sebagai keseluruhan (wholist). Sementara yang lainnya lebih suka memproses suatu informasi sebagai bagian-bagian (analytick). Sekali lagi, kita menggunakan berbagai metode ini dalam belajar, tetapi kita pasti punya semacam kesukaan terhadap 1 metode. Metode mana yang lebih disukai guru

Banyak riset yang dilakukan untuk mengetahui cara-cara orang belajar. Berdasarkan penelitian-penelitian ini, para ahli pendidikan telah mengembangkan sejumlah teori mengenai cara-cara orang belajar yang dari situ kemudian strategi pengajaran pun disesuaikan untuk tiap gaya belajar yang berbeda. Intinya adalah tidak ada satupun strategi pengajaran/pembelajaran yang cocok untuk semua siswa. Untuk itu, para guru harus menggunakan banyak strategi pengajaran/pembelajaran jika mereka ingin para siswa mendapatkan kesempatan belajar yang maksimal.

Diagram di bawah ini mendeskripsikan tiap gaya pembelajar. Diagram ini mendeskripsikan gaya belajar yang cocok untuk setiap jenis pembelajar.


KONKRET

Pembelajar Dinamis Pembelajar Inovatif

MELAKUKAN MELIHAT

Pembelajar Logis Pembelajar Analitis





ABSTRAK

Gambar 04: Gaya belajar



KONKRET

4. Intuitif/Menyeluruh 1. Arti Sosial/Pribadi
Pembelajaran yang Tanya Jawab
bersifat penemuan Belajar Kelompok
Diskusi
MELAKUKAN MELIHAT

3. Pengalaman Indera 2. Bersifat informasi/fakta
Proyek Mandiri Ceramah
Coaching/Fasilitator Sesi Berpikir
Simulasi


ABSTRAK

Gambar 05: Gaya Pengajaran yang cocok

b. Memahami Jenis-jenis Metode Pembelajaran
Berikut adalah jenis-jenis metode pembelajaran yang dapat digunakan dan dikembangkan dalam menyusun RPP sebagai berikut:
(i) Diskusi terbuka: ajukan pertanyaan pada seluruh peserta didik atau kelompok. Untuk menghindari pemborosan waktu, guru dapat menyatakan sebelumnya bahwa hanya meminta 4 atau 5 peserta didik untuk mengajukan pendapat dengan mengacungkan tangan.

(ii) Tanya-jawab dengan kartu respon: guru meminta peserta didik untuk menjawab pertanyaan pada kartu atau potongan kertas dengan tidak menuliskan nama atau identitas lain.

(iii) Tanya jawab dengan polling: Guru melakukan survei singkat untuk memperoleh data secara cepat. Hal ini dapat dilakukan dengan survey verbal misalnya dengan meminta peserta didik mengangkat tangan atau mengangkat kartu jawaban

(iv) Diskusi kelompok: Guru meminta peserta didik berkelompok dengan anggota tiga atau lebih untuk berbagi informasi, berdiskusi

(v) Diskusi berpasangan: Guru meminta peserta didik untuk mengerjakan tugas atau berdiskusi dengan teman di dekatnya secara berpasangan. Belajar berpasangan cocok untuk mengerjakan tugas yang rumit.
Beberapa tugas yang dapat diberikan pada kegiatan belajar berpasangan:
• Mendiskusikan bacaan singkat
• Saling bertanya terkait dengan reaksi pasangan terhadap tugas membaca, materi pelajaran atau yang lainnya
• Saling mengritik pekerjaan pasangan
• Saling bertanya tentang hasil membaca
• Merangkum pelajaran yang baru diberikan
• Mengembangkan pertanyaan yang akan diajukan pada guru
• Mengalisis masalah tertentu, latihan atau percobaan
• Saling menguji pasangan
• Merespon pertanyaan yang diajukan guru
• Membandingkan catatan pelajaran yang dibuat di kelas

(vi) Diskusi Panel: guru meminta beberapa peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya di depan kelas seperti dalam bentuk diskusi panel. Peserta didik-peserta didik yang duduk di depan menghadap ke teman-teman lain berperan sebagai panelis. Kemudian secara bergiliran peserta didik-peserta didik lain menjadi panelis.

(vii) Fishbowl (diskusi melingkar): Guru meminta beberapa peserta didik untuk melakukan diskusi secara melingkar dan peserta didik yang lain mendengarkan dalam format melingkar di luar nya. Kemudian buat lingkaran kecil di dalamnya untuk melanjutkan diskusi

(viii) Metode tanya-jawab yang dikemas dalam berbagai permainan: Guru menggunakan permainan dalam pembelajaran. Berbagai jenis kuis di TV dapat diterapkan di kelas dengan beberapa modifikasi (misalnya who wants to millioner, gamezone, permainan kata, teka-teki silang,dll). Siswa beradu cepat untuk menjawab pertanyaan.

(ix) Tanya-jawab berantai : guru memanggil seorang peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya/bertanya. Setelah selesai giliranya, peserta didik ini diminta menunjuk peserta didik lain menyampaikan pendapatnya.

(x) Silih tanya : guru menugaskan siswa membaca materi lalu membuat pertanyaan dan jawaban dari yang dibaca.didengar. Guru mengatur siswa saling bertanya dan saling menilai ketepatan jawaban.

(xi) Ceramah : guru banyak berperan menyampaikan isi pembelajaran dengan cara presentasi di depan peserta didik.

(xii) Demonstrasi : metode pembelajaran dengan cara mendemontrasikan cara bekerjanya suatu proses, prinsip, dan sebagainya.

(xiii) Simulasi: metode pembelajaran dengan cara memainkan peran-peran tertentu yang bukan sesungguhnya.

(xiv) Penugasan : guru mengaskan siswa untuk (a) mengamati objek, (b) mewawancarai sumber, (c) mencoba melakukan suatu pekerjaan/kegiatan, dan (d) mencoba membuat produk tertentu.



c. Kiat-kiat Menentukan Kegiatan Pendahuluan, Inti, Penutup dalam Penyusunan RPP
Pendahuluan dilakukan untuk membangun ketertarikan/ motivasi atau pengaitan dengan pemahaman terdahulu (apersepsi). Pendahuluan bisa dilakukan dengan contoh kegiatan berikut.

(i) Guru membuat kaitan dengan cara bertanya jawab tentang apa yang telah dipelajari dan hubungannya dengan apa yang akan dipelajari
(ii) Mengaitkan apa yang akan dipelajari dengan peristiwa di sekitar/ yang dialami peserta didik
(iii) Menunjukkan peristiwa aktual dan bertanya jawab kaitannya dengan apa yang akan dipelajari
(iv) Melakukan gerakan atau bernyanyi yang sesuai dengan apa yang akan dipelajari
(v) Cerita atau visualisasi yang menarik: Guru menyediakan cerita fiksi, gambar, grafik atau alat visual lain yang relevan untuk menarik perhatian peserta didik terhadap apa yang akan dipelajari.
(vi) Permasalahan: Guru mengajukan permasalahan yang terkait dengan pelajaran yang akan disampaikan
(vii) Pertanyaan: Guru mengajukan pertanyaan pada peserta didik sehingga mereka termotivasi untuk mengikuti pelajaran

Kegiatan inti untuk mengoptimalkan pelibatan peserta didik dalam mencapai pemahaman, penemuan konsep, latihan keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pencapaian kompetensi tertentu. Kegiatan inti dalam RPP minimal mencakup kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfimasi.

(i) Mengamati contoh dan ilustrasi: Guru menyediakan contoh dan ilustarsi dalam kehidupan sehari-hari yang terkait dengan pelajaran. Guru juga dapat membuat perbandingan antara materi pelajaran dengan pengalaman peserta didik.
(ii) Melakukan demonstrasi dengan alat peraga tertentu. Guru menggunakan alat peraga untuk mendemostrasikan suatu peristiwa/ konsep/ cara kerja ketika menjelaskan sesuatu. Misalnya ketika menjelaskan warna-warna dalam pelangi guru dapat menggunakan gelas yang berisi air untuk percobaan pelangi. Peserta didik mendiskusikan demonstrasi yang dilakukan guru dipandu pertanyaan-pertanyaan yang relevan
(iii) Melibatkan peserta didik dalam melakukan pengamatan, investigasi, wawancara dengan nara sumber, berdiskusi, bermain, mencoba/ berlatih keterampilan tertentu
(iv) Menantang: Hentikan pelajaran secara periodik dan ajukan pertanyaan yang menantang pada peserta didik, misalnya memberikan contoh dari pelajaran yang disampaikan atau menjawab kuis.

Penutup pelajaran untuk penguatan yang dapat berupa:
(i) Penyimpulan dan refleksi
(ii) Aplikasi: Hadapkan suatu masalah atau pertanyaan pada peserta didik-peserta didik untuk menyelesaikannya berdasarkan penjelasan dalam pembelajaran.
(iii) Reviu: Minta peserta didik-peserta didik untuk mereviu isi pelajaran dengan yang lain atau memberi mereka tes skor reviu.


4. Memahami Prinsip dan Jenis Alat Penilaian
a. Prinsip-Prinsip Penilaian
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan asesmen dan penilaian, yaitu:
(i) Berorientasi pada kompetensi, yaitu harus mampu menentukan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang dimaksudkan dalam kurikulum
(ii) Menyeluruh, penilaian hendaknya menilai peserta didik secara menyeluruh, mencakup semua aspek perilaku yakni kognitif, afektif dan psikomotor.
(iii) Valid, penilaian harus dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik.
(iv) Adil dan terbuka, penilaian harus adil terhadap semua peserta didik dan semua kriteria dan pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
(v) Mendidik, penilaian merupakan penghargaan bagi peserta didik yang berhasil dan sebagai pemicu bagi peserta didik yang kurang berhasil.
(vi) Menyeluruh, penilaian dilakukan dengan memanfaatkan berbagai teknik dan prosedur untuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
(vii) Berkesinambungan, penilaian hendaknya dilakukan secara terencana dan terus-menerus, dan
(viii) Bermakna, penilaian yang dihasilkan diharapkan benar-benar menggambarkan perilaku yang sesungguhnya dari peserta didik. Karena tidak ada satupun bentuk penilaian yang dapat menghadirkan gambaran yang otentik, maka diharapkan guru menggunakan berbagai bentuk penilaian.


b. Aspek-aspek Pembelajaran yang Dapat Dinilai dari Peserta didik
Beberapa hal yang bisa menjadi perhatian penilaian diantaranya adalah:
(i) Aspek akademis, meliputi apa yang diketahui, dipahami dan tersimpan dalam otak peserta didik.
(ii) Aspek pemikiran, meliputi kualitas penalaran, kerangka kerja konseptual, penggunaan metode ilmiah dan pemecahan masalah serta kemampuan menyusun argumentasi.
(iii) Aspek keterampilan, meliputi ketrampilan komunikasi tulis dan lesan, ketrampilan meneliti, ketrampilan dalam mengorganisasi dan menganalisis informasi dan ketrampilan teknik.
(iv) Aspek sikap, meliputi sikap suka belajar, komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, kegemaran membaca, kegemaran bepikir ilmiah dan sebagainya
(v) Aspek Kebiasaan kerja, meliputi menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, menggunakan waktu dengan bijaksana, bekerja sebaik mungkin dan sebagainya.



c. Cara melakukan Penilaian
Penilaian dapat dilakukan dalam bentuk penilaian kerja (performance Penilaian), melalui portofolio, penilaian afektif, dan rubrik.

• Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja dapat didefinisikan sebagai bentuk penilaian yang meminta peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan, ketrampilan dan kelakuan kerjanya ke dalam berbagai tugas yang bermakna dan melibatkan peserta didik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Karakteristik dari tes kinerja ada dua: 1) peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan kemampuannya dalam mengkreasikan suatu produk atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan) seperti melakukan eksperimen, praktek dan sebagainya. 2) Produk dari tes kinerja lebih penting dari pada perbuatan atau kinerjanya.

Langkah-langkah menyusun penilaian kinerja adalah sebagai berikut. Pertama, persiapan penilaian kinerja dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama dilakukan identifikasi tujuan yang ingin dicapai dengan menerapkan penilaian kinerja. Kita dapat menentukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan:
(i) Konsep, ketrampilan atau pengetahuan apa yang akan dinilai
(ii) Apa yang seharusnya diketahui oleh peserta didik
(iii) Bagaimana kinerja peserta didik yang diharapkan?
(iv) Tipe pengetahuan apa yang akan dinilai: rasional, memori ataukah proses.

Kedua, memilih kegiatan yang cocok untuk menilai peserta didik. Selain berdasarkan tujuan penilaian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan kegiatan untuk penilaian kinerja antara lain adalah:
(i) Batasan waktu yang tersedia
(ii) Ketersediaan sumber daya alat di kelas.
(iii) Seberapa banyak data yang diperlukan untuk mengetahui kualitas kinerja peserta didik.

Kegiatan dalam penilaian kinerja dapat dibedakan menjadi informal dan formal. Kegiatan informal dilakukan jika guru menilai kinerja peserta didik tanpa sepengetahuan peserta didik misalnya menilai peserta didik berinteraksi dan bekerja dengan teman-temannya. Penilaian kinerja formal adala penilaian kinerja dimana peserta didik mengetahui bahwa dirinya dinilai dengan melalui kegiatan yang menunjukkan kinerjanya maupun menyelesaikan suatu proyek.

Ketiga, menentukan kriteria kualitas kinerja peserta didik. Dalam kurikulum berbasis kompetensi kriteria dapat kita temukan pada indikator kompetensi. Penyusunan kriteria dapat pula dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal di bawah ini:
(i) Mengidentifikasi secara keseluruhan kinerja yang akan dinilai
(ii) Mendaftar aspek-aspek penting dari kinerja atau produk
(iii) Membatasi jumlah kriteria yang dapat diamati
(iv) Menyatakan kriteria dalam bentuk karakteristik produk atau kelakuan peserta didik yang dapat diamati.
(v) Menyusun kriteria agar dapat diamati dengan efektif.

Keempat, menyusun rubrik kinerja. Penilaian kinerja tidak memiliki kriteria benar salah melainkan ingin mengetahui derajat kesuksesan atau kualitas. Untuk itu diperlukan sebuah rubrik yang sederhana dan jujur yang mencerminkan kriteria kinerja.

Kelima, menilai kinerja. Beberapa teknik yang dapat digunakan dalam menilai kinerja antara lain adalah:
(i) Teknik ceklis, dalam pendekatan ini guru mengindikasi apakah elemen tertentu kinerja terdapat dalam ceklis.
(ii) Teknik naratif, pada pendekatan ini guru menuliskan narasi apa yang terjadi pada saat pengamatan. Berdasarkan hasil pengamatan ini guru dapat menentukan seberapa dekat kinerja peserta didik dengan standar yang ada.
(iii) Teknik skala rating, dalam pendekatan ini guru mengidentifikasi seberapa besar derajad kinerja mendekati standar.
(iv) Metode hapalan, dalam hal ini guru menggurulkan memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sukses atau tidak.

Penilaian kinerja dapat dimanfaatkan misalnya untuk mengukur kemampuan anak membaca, kegiatan fisik atau olahraga, praktikum. Idealnya guru harus dapat mengamati keseluruhan kinerja peserta didik, namun jika jumlah peserta didik terlalu banyak perlu dicarikan alternatif dengan membuat tabel-tabel pengamatan yang praktis.

• Penilaian Portofolio

Portofolio adalah pengumpulan secara sistematis hasil kerja seseorang. Penilaian portofolio merupakan strategi penilaian dengan cara mengumpulkan dan menilai hasil kerja dan tugas peserta didik secara berkelanjutan sebagai acuan bagi guru untuk melihat apakah telah terjadi kemajuan belajar pada diri peserta didik. Sebagai gambaran sebutlah Bu Nindi seorang guru SD kelas awal meminta peserta didik setiap minggu untuk mengumpulkan hasil kerja berupa gambar dan cerita tentang gambar itu. Jika minggu lalu peserta didik mengumpulkan hasil pertamanya, pada minggu berikutnya peserta didik diminta untuk memperbaiki hasil kerjanya pada kertas yang lain, baik gambar maupun tulisannya. Demikian selanjutnya pada minggu-minggu berikutnya sehingga masing-masing peserta didik memiliki kumpulan hasil kerja (portofolio). Dua atau tiga kali dalam satu semester Bu Nindi mengajak peserta didik untuk berdiskusi tentang hasil-hasil kerja masing-masing. Pada akhir semester karya-karya terbaik masing-masing peserta didik dipamerkan kepada orang tua sekaligus untuk acara pengambilan rapot. Apa yang dilakukan Bu Nindi merupakan salah satu bentuk penilaian portofolio.

Melalui penilaian portofolio itu, berbagai hal didapatkan oleh Bu Nindi misalnya apakah seseorang mengalami kemajuan dalam menggambar dan menulis dalam semester ini. Siapa yang memiliki potensi menulis yang besar, dan siapa peserta didik yang mengalami kesulitan. Bu Nindi juga bisa menunjukkan kepada orang tua tentang perkembangan atau ketidakberkembangan peserta didik. Secara umum Bu Nindi juga dapat mengevaluasi pembelajarannya.

• Penilaian Afektif

Penilaian afektif adalah penilaian terhadap aspek-aspek non intelektual seperti sikap, minat, motivasi, serta perilaku-perilaku positif lainnya. Penilaian afektif diperlukan mengingat afektif berpengaruh terhadap perilaku siswa di masa depan. Alasan mengapa kita perlu mempromosikan pentingnya sikap positif siswa terhadap belajar karena siswa yang memiliki sikap positif terhadap belajar akan menjadi pembelajar di masa depan. Banyak studi juga menunjukkan bahwa sikap dan minat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Penilaian afektif dilakukan baik dalam pencapaian KD maupun sebagai dampak pengiring pembelajaran.

Penilaian Afektif dalam Pencapaian Kompetensi Dasar
Dalam kelompok mata pelajaran Akhlak Mulia dan Kepribadian, penilaian afektif menjadi fokus utama. Penilaian afktif dalam pembelajaran agama misalnya, menanamkan kebiasaan berperilaku jujur, sabar, dan perilaku positif lainnya. Penilaian terhadap kompetensi tersebut dilakukan dengan mengamati indikator-indikator tidak langsung yang menunjukkan terjadinya perilaku-perilaku tersebut. Dalam Standar Penilaian ditentukan prinsip penilaian afektif dari berbagai KD mapel tertentu sebagai berikut.

• Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan;
• Penilaian kepribadian adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan;



Penilaian Afektif dalam pembelajaran secara umum

Beberapa hal yang dapat menjadi fokus penilaian afektif adalah sikap dan perilaku-perilaku yang antara lain:
(i) Sikap terhadap mata pelajaran. Siswa seharusnya memiliki sikap yang lebih baik pada suatu mata pelajaran (misalnya matematika) pada akhir semester dari pada ketika mata pelajaran tersebut diberikan pertama kali. Setidaknya siswa tidak memiliki sikap negatif terhadap mata pelajaran setelah pembelajaran berlangsung.
(ii) Sikap positif terhadap belajar. Siswa diharapkan memiliki sikap yang baik terhadap belajar. Siswa yang memiliki sikap positif terhadap belajar cenderung menjadi pembelajar pada masa depan.
(iii) Sikap positif terhadap diri sendiri. Meskipun harga diri siswa dipengaruhi oleh keluarga dan kejadian di luar madrasah, hal-hal yang terjadi di kelas diharapkan dapat meningkatkan harga diri siswa.
(iv) Sikap positif terhadap perbedaan. Siswa perlu mengembangkan sikap yang lebih toleran dan menerima perbedaan seperti etnik, jender, kebangsaan dan keagamaan.
(v) Selain itu penilaian afektif juga dapat melihat fokus nilai semacam kejujuran, integritas, keterbukaan terhadap kritik, kerjasama, dan perilaku-perilaku positif lainnya.

Pelaksanaan penilaian afektif
Dalam penilaian afektif guru melakukannya dengan observasi, wawancara, komentar orangtua/teman/guru, atau dokumen-dokumen pendukung seperti buku penghubung orangtua dan sekolah, jurnal harian siswa, jurnal pelaksanaan sholat Jumat, sholat jamaah, buku pelanggaran, dan sebagainya. Karena itu, pada Standar Penilaian telah diatur bahwa penilaian afektif terhadap kelompok mata pelajaran Akhlak dan Kepribadian perlu mempertimbangkan catatan dari guru-guru lain.

Dalam penilaian afektif guru melakukannya dengan observasi atau mengadministrasikan instrumen atau quiesioner yang menggunakan skala Likert.


Box 20: Contoh Lembar Observasi Penilaian Afektif

Lembar penilaian beberapa hasil belajar afektif kecakapan hidup

Kelompok peserta didik ……………..


No.
Nama Peserta didik

Ketekunan Kesediaan Bekerja Sama
Keaktifan Kesediaan dikritik Tanggung jawab
1. Aisah
2. Ahmad
3. Bahruddin
4. Burhanuddin
5. Cut Yanit
6. Dahlan
7. Fatimah
8. Fahriyah


• Peranan Rubrik dalam Penilaian

Rubrik adalah gambaran skema penskoran yang dibuat oleh guru atau evaluator sebagai panduan dalam menganalisis/menskor produk yang dihasilkan peserta didik atau proses yang dilakukan oleh peserta didik. Rubrik umumnya diterapkan ketika kita harus melakukan justifikasi kualitas atau mengevaluasi permasalahan dan aktivitas-aktivitas yang luas. Contoh sederhana rubrik adalah pedoman penskoran yang kita buat untuk menskor hasil tes esay peserta didik. Tanpa adanya rubrik mungkin penskoran kita akan bias dan dipengaruhi ole perasan sesaat kita atau dengan kata lain tidak objektif.

Cara Menyusun Rubrik

Tahap-tahap menyusun rubrik adalah:
(i) Menentukan aspek-aspek penting yang menjadi kriteria suatu kompetensi
(ii) Menentukan bobot tiap-tiap aspek dan skor maksimal sebagai cerminan dari pembobotan (skor maksimal tinggi berarti bobot tinggi)
(iii) Merinci indikator (ciri-ciri) kondisi kinerja/produk yang mendapat skor maksimal hingga yang mendapt skor 0.
(iv) Menentukan cara penentuan nilai dari skor maksimal

Contoh proses penyusunan rubrik unjuk kerja untuk KD menghafalkan dua surat pendek
Langkah 1 : Menentukan aspek-aspek penting yang menjadi kriteria suatu kompetensi
Aspek penting dari kompetensi menghafalkan surat pendek adalah (1) kelengkapan ayat surat al Adiyat dan surat al Insyiraah yang dihafal, (2) ketepatan tajwid, (3) kelancaran dalam menghafal, dan (4) penampilan dalam menghafal.
Langkah 2 : Menentukan bobot tiap-tiap aspek yang tercermin dalam skor maksimal
Bobot tidak sama (skor maksimal kelengkapan 4, kelancaran 3, ketepatan tajwid 2, dan penampilan 1). Jumlah skor maksimal 10

Langkah 3 : Merinci indikator (ciri-ciri) kinerja/produk yang mendapat skor maksimal hingga yang mendapat skor minimal.
Merinci ciri-ciri aspek mulai dari yang mendapat skor maksimal sampai yang mendapat skor minimal. Cara menggradasikan dapat melalui kelengkapan unsur maupun gradasi kualitas. Bsa dengan persentase maupun kat-kata yang menunjukkan kualitas. Yang penting ciri-ciri yang baik akan mudah diamati. Semakin operasional ciri-ciri/ deskriptor yang diungkapkan dalam suatu rubrik akan semakin baik.

Langkah 4 Menentukan cara penentuan nilai dari skor maksimal
Ditentukan cara penentuan nilai dari skor maksimal yang ada.

Contoh

Rubrik penilaian membaca surat pendek
Tugas
Hafalkan surat al Adiyat dengan fasih dan tartil, lancar, benar ! 11 ayat
Hafalkan surat al Insyiraah dengan fasih dan tartil, lancar, dan benar! 8 ayat

Rubrik menghafal Surat al Adiyat dan surat al Insyiraah
No. Aspek Indikator Skor
1 Kelengkapan ayat surat al Adiyat dan surat al Insyiraah yang dihafal

Peserta didik menghafal lengkap kedua surat 4
Peserta didik menghafal lengkap 1 surat satunya belum lengkap 3
Peserta didik menghafal sebagian besar kedua surat (lebih 80% ayat) 2
Peserta didik menghafal sebagian kecil kedua surat 1
Peserta didik tidak hafal kedua surat 0
2 Kelancaran Peserta didik menghafal dengan lancar kedua surat 3
Peserta didik menghafal dengan lancar salah satu surat 2
Peserta didik menghafal aga lancar pada kedua surat 1
Peserta didik menghafal sangat tidak lancar untuk kedua surat 0
3 Ketepatan pelafalan dan tajwid Peserta didik menghafal dengan pelafalan dan tajwid yang tepat untuk kedua surat 2
Peserta didik menghafal dengan ada sedikit kesalahan pelafalan dan tajwid pada kedua surat 1
Peserta didik menghafal dengan banyak kesalahan pelafalan dan tajwid pada kedua surat 0
4 Penampilan berani dan percaya diri 1
Kurang percaya diri/grogi 0

Skor maksimal 10


Penghitungan nilai dalam skala 0—100 adalah sebagai berikut:
Perolehan Skor
tes kinerja = --------------- X Skor Ideal (100) = . . .
Contoh rubrik suatu produk
Rubrik penilaian menulis surat pribadi
No. Aspek Indikator Skor
1 Kelengkapan unsur Peserta didik menuliskan surat sesuai ilustrasi dengan menulis kelengkapan unsur surat (bagian salam, isi, penutup, tanggal, tanda tangan) 4
Peserta didik menuliskan unsur surat pribadi 75 % 3
Peserta didik menuliskan unsur surat pribadi 50 % 2
Peserta didik menuliskan unsur surat pribadi ≤ 25 % 1
2 Gaya penulisan Menggunakan gaya penulisan yang komunikatif 3
Menggunakan gaya penulisan monoton 2
Menggunakan gaya penulisan berbelit-belit 1
3 Ejaan dan tanda baca Tidak terdapat kesalahan penggunaan ejaan dan tanda baca 3
Sedikit kesalahan penggunaan ejaan dan tanda baca 2
Banyak kesalahan penggunaan ejaan dan tanda baca 1
4 Kesesuian isi Isi sesui ulustrasi 2
Sebagaian besar sesuai 1
Tidak sesuai ilustrasi 0
Skor maksimal 12

Perolehan Skor
Nilai = --------------------- X Skor Ideal (100) = . . .
Skor Maksimal



Waktu Penggunaan Rubrik

Rubrik diperlukan atau tidak diperlukan tidak bergantung pada mata pelajaran atau tingkat kelas, tetapi lebih kepada tujuan penilaian. Rubrik sering digunakan dalam portofolio, unjuk kerja, aktivitas kelompok, tes produk, dan tes essay.
• Penilaian Afektif

Penilaian afektif adalah penilaian terhadap aspek-aspek non intelektual seperti sikap, minat, motivasi, serta perilaku-perilaku positif lainnya. Penilaian afektif diperlukan mengingat afektif berpengaruh terhadap perilaku peserta didik di masa depan. Alasan mengapa kita perlu mempromosikan pentingnya sikap positif peserta didik terhadap belajar karena peserta didik yang memiliki sikap positif terhadap belajar akan menjadi pembelajar di masa depan. Banyak studi juga menunjukkan bahwa sikap dan minat berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik. Penilaian afektif dlakukan baik dalam pencapaian KD maupun sebagai dampak pengiring pembelajaran.

Penilaian Afektif dalam Pencapaian Kompetensi Dasar
Dalam kelompok mata pelajaran Akhlak Mulia dan Kepribadian, penilaian afektif menjadi fokus utama. Penilaian afktif dalam pembelajaran agama misalnya, menanamkan kebiasaan berperilaku jujur, sabar, dan perilaku positif lainnya. Penilaian terhadap kompetensi tersebut dilakukan dengan mengamati indikator-indikator tidak langsung yang menunjukkan terjadinya perilaku-perilaku tersebut.

Penilaian Afektif dalam pembelajaran secara umum

Beberapa hal yang dapat menjadi fokus penilaian afektif adalah sikap dan perilaku-perilaku yang antara lain:
(vi) Sikap terhadap mata pelajaran. Peserta didik seharusnya memiliki sikap yang lebih baik pada suatu mata pelajaran (misalnya matematika) pada akhir semester dari pada ketika mata pelajaran tersebut diberikan pertama kali. Setidaknya peserta didik tidak memiliki sikap negatif terhadap mata pelajaran setelah pembelajaran berlangsung.
(vii) Sikap positif terhadap belajar. Peserta didik diharapkan memiliki sikap yang baik terhadap belajar. Peserta didik yang memiliki sikap positif terhadap belajar cenderung menjadi pembelajar pada masa depan.
(viii) Sikap positif terhadap diri sendiri. Meskipun harga diri peserta didik dipengaruhi oleh keluarga dan kejadian di luar madrasah, hal-hal yang terjadi di kelas diharapkan dapat meningkatkan harga diri peserta didik.
(ix) Sikap positif terhadap perbedaan. Peserta didik perlu mengembangkan sikap yang lebih toleran dan menerima perbedaan seperti etnik, jender, kebangsaan dan keagamaan.
(x) Selain itu penilaian afektif juga dapat melihat fokus nilai semacam kejujuran, integritas, keterbukaan terhadap kritik, kerjasama, dan perilaku-perilaku positif lainnya.


Pelaksanaan penilaian afektif

Dalam penilaian afektif guru melakukannya dengan observasi, wawancara, komentar orangtua/teman/guru, atau dokumen-dokumen pendukung seperti buku penghubung orangtua dan sekolah, jurnal harian peserta didik, jurnal pelaksanaan sholat Jumat, sholat jamaah, buku pelanggaran, dan sebagainya. Karena itu, pada Standar Penilaian telah diatur bahwa penilaian afektif terhadap kelompok mata pelajaran Akhlak dan Kepribadian perlu mempertimbangkan catatan dari guru-guru lain.


Setelah Anda praktik membuat RPP, rubrik ini dapat digunakan untuk mengecek dan memvalidasi apakah RPP yang telah dibuat sudah memadai sesuai dengan rambu-rambu dalam panduan.

Contoh Rubrik Penilaian Kemampuan Menyusun RPP

RUBRIK PENILAIAN KEMAMPUAN MENYUSUN RPP

Nama penyusun : .......................................
Mata pelajaran : .......................................
KD/Unit/tema : .......................................

Aspek Penilaian Deskriptor Ya Tidak Penjelasan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Identitas 1. Mencantumkan matapelajaran, kelas, semester, KD, dan alokasi waktu secara jelas
Tujuan Pembelajaran
2. Rumusan tujuan pembelajaran sesuai dengan KD
3. Rumusan tujuan berisi prilaku operasional dan materi.
Metode Pembelajaran 4.
Metode pembelajaran bervariasi
5. Tiap-tiap metode yang dicantumkan benar-benar tercermin dalam langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran 6. Pendahuluan berisi pengaitan kompetensi yang akan dibelajarkan dengan konteks kehidupan peserta didik/apersepsi/ memotivasi dengan berbagai rangsangan ( dikaitkan dengan nilai-nilai islami )
7. Menjelaskan tujuan pembelajaran
8. Kegiatan inti berisi kegiatan Eksplorasi ( melibatkan peserta didik mencari informasi, mengamati berbagai objek yang berkaitan dengan KD )
9. Kegiatan inti berisi kegiatan Elaborasi ( mengajak peserta didik berfikir lebih rinci tentang hal-hal yg telah diamati untuk memperoleh kesimpulan )
10. Kegiatan inti berisi kegiatan Konfirmasi (memantapkan/ memberikan umpan balik/ meluruskan hasil temuan peserta didik)
11.
Inti pembelajaran yang
dirancang berfokus (berpusat) pada peserta didik
12. Inti pembelajaran memberi kesempatan peserta didik bekerja sama dengan teman atau berinteraksi dengan lingkungan/masyarakat sekitar
13. Penutup pembelajaran berisi penyimpulan/ refleksi (membahas kembali apa yang telah dilakukan) dan tindak lanjut (tugas dan pengayaan)
14. Rumusan langkah-langkah pembelajaran menggambarkan kegiatan dan materi yang akan dicapai.
Pengembangan materi dan bahan ajar 15. Materi pembelajaran benar secara keilmuan
16. Mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan peserta didik
17. Materi pembelajaran mendukung pencapaian KD (Selaras dengan KD)
18. Materi pembelajaran dijabarkan berupa bahan ajar / LKS sehingga mudah digunakan sebagai bahan mengajar
Merencanakan Pengelolaan Kelas 19. Penataan Ruang kelas yang mendukung proses PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovativ Kreatif Efektif dan Menyenangkan) / CTL (Pembelajaran Kontekstual).
20. Pengorganisasian kelas bervariasi (Individu, Kelompok, Klasikal).
Sumber Belajar 21. Sumber belajar sesuai untuk mendukung tercapainya KD
22. Sumber belajar bervariasi
Penilaian 23. Alat penilaian sesuai dan mencakup seluruh indikator
24. Rubrik, pedoman penyekoran, kunci jawaban dicantumkan secara jelas dan tepat

BAB V
IMPLEMENTASI KTSP

A. Pengertian Implementasi KTSP
Secara umum implementasi KTSP adalah kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan KTSP baik dokumen 1 maupun dokumen 2 dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Implementasi kurikulum di madrasah berkaitan dengan pertanyaan bagaimana agar KTSP yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik? Secara khusus implementasi kurikulum akan berkaitan dengan masalah berikut:
(i) Bagaimana prinsip melaksanakan pembelajaran mata pelajaran dan mulok?
(ii) Bagaimana prinsip melaksanakan pengembangan diri yang telah dirancang?
(iii) Apa peran masing-masing komponen dalam implementasi KTSP?
(iv) Bagaimana strategi agar implementasi KTSP dapat terwujud?
(v) Dukungan apa yang perlu diintegrasikan agar implementasi kurikulum berjalan lancar dan mencapai tujuan?

B. Prinsip Implementasi KTSP
Dalam implementas KTSP perlu diperhatikan prinsip-prinsip umum pelaksanaan kurikulum berikut.
(i) Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
(ii) Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri hguruyani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
(iii) Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
(iv) Dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
(v) Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
(vi) Alokasi waktu pelaksanaan merealisasikan struktur kurikulum dan kalender pendidikan yang telah ditetapkan

1) Implementasi Pembelajaran Mapel/mulok di Madrasah
Dengan prinsip-prinsip tersebut pelaksanaan pembelajaran di kelas dan pelaksanaan pengembangan diri perlu menerapkan hal-hal berikut.
(i) Pelaksanaan pembelajaran merupakan realisasi pencapaian kompetensi dasar yang ada pada Standar Isi. Seluruh kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan mengacu pada pencapaian SK/KD pada Standar Isi dengan alokasi waktu yang sesuai KTSP dokumen 1.
(ii) Pembelajaran menggunakan berbagai strategi dengan menekankan pada terjadinya (1) proses eksplorasi (peserta didik mengamati objek, alam, contoh dokumen-dokumen, menagamti/melakukan demonstrasi, membaca buku/internet, berwawancara dengan nara sumber, mendengarkan cerita/berita, dan sebagainya),(2) proses elaborasi (menganalisis temuan, saling bertanya jawab tentang hasil pengamatan, mencoba melakukan suatu keterampilan/perilaku tertentu, mendiskusikan hasil pengamatan, membandingkan berbagai temuan, mengelompokkan berbagai temua, dan sebagainya), dan (3) proses konfirmasi (guru memfasilitasi memberi balikan terhadap apa yang dikerjakan peserta didik, memberi penguatan, meluruskan yang kurang tepat, menyimpulkan secara umum, peserta didik bertanya jawab tentang hal-hal yang belum jelas, mmbuat rangkuman hasil temuan, dan sebagainya).
(iii) Proses pembelajaran menggunakan berbagai strategi yang dapat menumbuhkan kecakapan personal dan kecakapan sosial. Kecakapan personal menackup pembiasaan kejujuran, keterbukaan terhadap kritik, kerja keras,tanggung jawab, dan sebagainya. Kecakapan sosial mencakup kerja sama, mengkritik dengan santun, saling menghargai perbedaan, saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama,dan sebaginya.
(iv) Proses pembelajaran dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka untuk mengemukakan pendapat, merangsang kreativitas, menyenangkan, dan selalu mendorong siswa aktif.
(v) Menggunakan berbagai media. Pemilihan media/sumber pembelajaran harus memaksimalkan penggunaan lingkungan sekitar dan juga mempertimbangkan perkembangan IPTEK.

Implementasi kegiatan belajar yang mendorong peserta didik aktif
mencoba, menemukan, dan diberi balikan guru
(eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi)

Implementasi kegiatan elaborasi (menganalisis hasil pengamatan) secara kelompok
Implementasi elaborasi mencoba Kompetensi Dasar dalam kegiatan nyata
(latihan membacakan berita di stasiun radio madrasah)
Implementasi pembelajaran berekplorasi (menggali informasi) di perpustakaan
Implementasi KTSP dengan mengeksplorasi alam sebagai media mempelajari KD dalam Standar Isi (alam takambang jadi guru)
Implementasi berbagai kegiatan pengembangan diri (ekskul)
alam takambang jadi guru
Eksplorasi alam sekitar untuk menemukan konsep (menggunakan alam sebagai sumber pembelajaran)
Implementasi pembelajaran dengan eksplorasi alam
(outdoor activity)
Mengamati objek tidak langsung
Implementasi KTSP dengan pembelajaran yang memberi kesempatan
menguasai teknologi
Implementasi KTSP dengan melaksanakan pembelajaran yang memberi kesempatan
peserta didik melakukan dan menghasilkan berbagai karya (karangan/artikel, model alat , kreasi seni, poster, kebun mini tempat bunga/taumbuhan yang ditanam/dirawat, dan sebagainya)
2) Implementasi Pengembangan Diri di Madrasah
Dengan prinsip-prinsip tersebut pelaksanaan pelaksanaan pengembangan diri perlu menerapkan hal-hal berikut.

(i) Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan secara seimbang, terpadu, dan saling mendukung mata pelajaran dan muatan lokal. Dengan demikian, madrasah yang mengadakan asrama bisa memadukan program yang saling mendukung antara kurikulum formal di madrasah dan program di asrama.
(ii) Pengembangan diri yang berupa kegiatan rutin/keteladanan /pembiasaan dilaksanakan untuk membentuk pencapaian pribadi secara utuh (beriman, bertakwa, berahlak mulia terhadap sesama maupun terhadap lingkungan alamnya)
(iii) Pengembangan diri yang berupa Bimbingan Konseling dilakukan untuk membantu perkembangan pribadi dan perkembangan sosial siswa
(iv) Pengembangan diri yang berupa ekskul dilaksanakan beragam sesuai dengan berbagai minat dan bakat peserta didik
(v) Pengembangan diri dapat diakses oleh semua siswa tidak membedakan ras, jenis kelamin, latar belakang, dan paham agama.
Implementasi pengembangan diri rutin/keteladanan untuk Membaca Al Quran setiap habis sholat jamaah
Implementasi pengembangan diri rutin/keteladanan berupa kegiatan membaca buku tiap hari selama 15 menit (menumbhukan minat baca)
Implementasi pengembangan diri rutin/keteladanan untuk
membersihkan lingkungan (simulis = sepuluh menit untuk lingkungan sekitar)
Implementasi berbagai kegiatan pengembangan diri (ekskul)

C. Kegiatan yang Harus Dilakukan Sebelum Implementasi Kurikulum
Sebelum mengimplementasikan KTSP ada sejumlah tahap persiapan yang harus dilakukan. Kegiatan persiapan implementasi yang harus dikendalikan kepala madrasah berupa kegiatan-kegiatan berikut.
(i) Berdasarkan KTSP dokumen 1 dan silabus/RPP yang telah disusun Kepala Madrasah mengidentifikasi sejumlah fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan dan memasukkan pada RAPBM.
(ii) Mengadakan sosialisasi KTSP yang telah disusun dan menjelaskan arah yang akan dituju dan dukungan apa yang diharapkan dari seluruh guru, staf, komite, orangtua, dan stakeholder yang lain. Dijelaskan juga tugas dan peran tiap-tiap komponen dalam pelaksanaan KTSP secara jelas dan rinci.
(iii) Berdasarkan satuan kerja itu, kepala madrasah harus menetapkan wewenang dan tanggung-jawab pelaksana pembelajaran dan pengembangan diri yang akan dilaksanakan dengan Surat Keputusan

(iv) Memfasiliasi guru mapel untuk melengkapi RPP yang telah disusun dengan bahan ajar/LKS ,media, dan alat penilaian sehingga siap diimplementasikan
(v) Memfasilitasi guru BK dan pelaksana pengembangan diri dengan sarana/prasarana yang diperlukan.
(vi) Membuat aturan-aturan madrasah yang mendukung implementasi KTSP
(vii) Membuat jadwal dan prosedur pelaksanaan yang jelas untuk pelaksanaan pembelajaan dan pengembangan diri.

Kepala madrasah memiliki peran sentral/utama dalam merealisasikan kurikulum di madrasah. Sebagaimana tugas pokoknya bahwa kepala madrasah kedudukannya sebagai pimpinan pada lembaga pendidikan bersangkutan. Kepala madrasah harus mampu menggerakkan seluruh sumber daya madrasah, baik sumber daya intern (guru dan tenaga kependidikan) maupun ekstern (orang tua peserta didik dan masyarakat luas lainnya) agar kurikulum dapat dilaksanakan. Kepala madrasah harus mampu menggerakkan dan menumbuhkan fanatisme institusi pada seluruh sumber daya intern untuk sama-sama merealisasikan visi dan misi menjadi kenyataan. Kemudian memadukan kekuatan internal dengan kekuatan eksternal untuk mencapai tujuan.

Kepala madrasah mengecek persiapan, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan memonitor perkembangan pelaksanaan melalui pertemuan-pertemuan rutin yang direncanakan

Sebelum kurikulum dilaksanakan kepala madrasah harus mengupayakan tiap-tiap orang tahu apa yang harus dikerjakan dan tahu apa yang terjadi dan kemana arah yang akan dituju. Hal yang paling penting dari implementasi kurikulum adalah setiap orang tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Oleh karena itu, pada saat menjelang tahun ajaran baru waktu implementasi kurikulum kepala madrasah harus menentukan deskripsi tugas yang jelas bagi semua guru, staf, dan tim pengembang kurikulumnya. Menjelang implementasi kurikulum kepala madrasah perlu memastikan:

(i) Apakah jadwal pelaksanaan pembelajaran sudah ada dan dipahami semua guru yang terlibat,
(ii) Apakah guru sudah memiliki silabus dan RPP serta bagaimana supaya guru memahami cara melaksanakannya,
(iii) Apakah telah tersedia jadwal pelaksanaan program kegiatan pengembangan diri yang berupa layanan bimbingan konseling dan semua petugas jelas dengan tugasnya,
(iv) Apakah telah tersedia jadwal pelaksanaan program kegiatan pengembangan diri yang berupa ekstrakurikuler dan semua petugas jelas dengan tugasnya,
(v) Apakah ruang/ fasilitas pembelajaran yang kondusif sudah tercipta,
(vi) apakah media/ bahan ajar/ sumber yang diperlukan guru untuk melaksanakan RPP sudah tersedia (bisa diupayakan oleh kepala madrasah atau guru sendiri),
(vii) Apakah format-format penilaian sudah tersedia, dan Apakah orang-orang yang terlibat sudah termotivasi untuk melakukan tugasnya.

D. Peran Masing-Masing Pihak Dalam Implementasi KTSP
Ada berbagai pihak yang mengambil peran aktif dalam pengembangan KTSP, yaitu kepala madrasah dan Tim Pengembang Kurikulum, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling, pembimbing program ekstrakurikuler, pengawas, dan komite madrasah.
Kepala Madrasah dan Tim Kurikulum berperan:
(i) Mensosialisasikan KTSP kepada seluruh warga madrasah (mengeksplisitkan dukungan yang diminta untuk ketercapaian kurikulum yang telah dirancang)
(ii) Membuat deskripsi tugas yang jelas (siapa harus melakukan apa)
(iii) Membuat petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran, konseling, Ekskul, kegiatan pengembangan diri tidak terprogram (kegiatan rutin, keteladanan), kegiatan remedial, pengayaan, dan kegiatan penilaian
(iv) Menyusun jadwal pembelajaran, konseling, ekskul, program-program khusus yang akan dilakukan
(v) Menyiapkan format-format yang diperlukan (format presensi, format penilaian, format monitoring, dsb)
(vi) Rapat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan kurikulum (menanyakan dan memastikan apakah guru dan petugas lain sudah tahu tugasnya dan bagaimana cara melaksanakan tugasnya dengan baik)
(vii) Mensosialisasikan kegiatan pengembangan diri yang akan dilaksanakan dalam bentuk keteladanan,
(viii) Menetapkan dan mensosialisasikan prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum (dijadikan poster/ slogan yang selalu dapat dilihat bersama)
(ix) Memotivasi semua guru dan pelaksana kurikulum
(x) Tim kurikulum mendaftar media/ sarana yang diperlukan dan membantu guru mengadakan media atau memfasilitasi guru untuk dapat membuat media sederhana yang kontekstual untuk melaksanakan pembelajaran
(xi) Kepala madrasah sudah menganalisis silabus dan RPP untuk memasukkan dalam Recana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) dan segera merealisasikan untuk mendukung pelaksanaan.
(xii) Mengadakan pertemuan awal tahun ajaran/ awal semester untuk memantapkan dukungan dan pekerjaan yang harus dilakukan tiap-tiap orang.
(xiii) Menjelaskan mekanisme pelaksanaan dan siapa yang harus dihubungi jika mengalami hambatan dalam pelaksanaan

Guru mata pelajaran berperan sebagai berikut:

(i) Mengidentifikasi cara melaksanakan RPP secara efektif
(ii) Memastikan jadwal pelaksanaan
(iii) Mengidentifikasi media, bahan ajar/LKS yang diperlukan
(iv) Mengembangkan media, bahan ajar/LKS yang diperlukan dalam RPP
(v) Mengembangkan alat peniaian sesuai dengan KD berupa soal/tugas dan pedoman penyekorannya
(vi) Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan prinsip pembelajaran aktif dan menyenangkan (tahap eksplorasi, elaborasi, konfirmasi)
(vii) Melaksanakan penilaian kompensi dasar dengan alat yang dikembangkan
(viii) Merefleksi pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan

Guru bimbingan dan konseling berperan sebagai berikut:

(i) Memastikan jadwal pelaksanaan kegiatan bimbingan yang akan dilakukan
(ii) Mengecek ketersediaan instrumen program bimbingan yang telah disusun
(iii) Melaksanakan sesuai dengan jadwal dan deskripsi tugas yang telah disusun bersama
Pembimbing program ekstrakurikuler berperan sebagai berikut:

(i) Memastikan jadwal pelaksanaan ekstrakurikuler
(ii) Mengidentifikasi dan menyiapkan instrumen dan sarana yang diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstra-kurikuler (Ekskul) yang telah dirancang
(iii) Menyiapkan format penilaian yang sesuai dengan rancangan
(iv) Melaksanakan sesuai dengan jadwal dan deskripsi tugas yang telah disusun bersama (contoh jadwal pelaksanaan dan pengukuan chek list)
Peran pengawas dalam implementasi adalah sebagai berikut:
(i) Melakukan observasi kelas
(ii) Mewawancarai peserta didik atau petugas pelaksana pengembangan diri untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan atau strategi yang telah ditempuh dalam pelaksanaan kurikulum.
(iii) Berdasarkan hasil observasi inilah pengawas memberikan bantuan yang diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan kurikulum.

Guru mengobservasi guru lain yang sedang mengimplementasikan KTSP

Peran komite madrasah adalah :
(i) Memberikan dukungan untuk melengkapi sarana pelaksanaan.
(ii) Mengontrol pelaksanaan kurikulum, mencatat kendala yang muncul dan sumber-sumber masalahnya.
(iii) Menjadi mediator antara madrasah dengan orang tua/masyarakat untuk membantu pelaksanaan ekstrakurikuler/pengembangan diri yang lain.
(iv) Memberikan pertimbangan atas pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan kurikulum.

Pada tahap pelaksanaan kurikulum komite harus memberikan dukungan untuk melengkapi sarana pelaksanaan, menjadi mediator madrasah dengan orangtua/masyarakat untuk membantu pelaksanaan ekstrakurikuler/pengembangan diri yang lain, mengontrol pelaksanaan kurikulum, mencatat kendala yang muncul dan sumber-sumber masalahnya.

E. Kiat-Kiat Agar Implementasi Kurikulum Berhasil
Agar implementasi kurikulum berjalan sesuai dengan rencana, perlu dilakukan kiat-kiat sebagai beikut:

(i) Menyusun deskripsi tugas yang jelas dan memilih orang yang tepat. Strategi penting dalam melaksanakan kurikulum adalah menyusun deskripsi tugas. Pemilihan orang yang tepat dengan deskripsi tugas yang jelas merupakan kunci kesuksesan dalam pelaksanaan kurikulum. Kepala madrasah pada awal tahun ajaran baru sudah menyusun dan mengesahkan surat keputusan yang berisi deskripsi tugas tiap-tiap guru, pembina konseling, dan pengampu pengembangan diri yang lain.

(ii) Menyusun program operasional
Agar kurikulum dapat diimplementasikan dengan baik perlu disusun program operasional beserta perangkat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan. Program muatan kurikulum yang perlu dioperasionalkan sebagai berikut:
• Pengelolaan program layanan konseling dan instrumen yang diperlukan
• Pengelolaan pogram remedial/pengayaan dan instrumen yan diperlukan
• Pengelolaan muatan khusus (pengelolaan kegiatan unggulan lokal /global)

(iii) Menyusun jadwal dan pelaksanaan teknis

Untuk mengoperasionalkan kurikulum perlu disusun petunjuk teknis maupun jadwal pelaksanaan secara rinci dan jelas. Kesiapan implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh kejelasan petunjuk teknis pelaksanaan dan jadwal yang disusun. Petunjuk teknis yang perlu dikembangkan misalnya bagaimana pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang berupa kegiatan pembiasaan (bagaimana petunjuk teknis kegiatan sepuluh menit untuk lingkungan, sholat Dhuha, pembacaan Al Quran sebelum pembelajaran, dan sebagainya. Selain itu, juga perlu segera dibuat jadwal pelajaran dan sekaligus mencakup kegiatan pengembangan diri rutin. Jadwal dikembangkan berdasarkan analisis minggu efektif /jam efektif dari kalender pendidikan.

(iv) Memotivasi seluruh stakeholder yang terlibat

Madrasah harus menciptakan sistem yang menyebabkan semua orang tahu tujuan bersama dan semua orang merasa penting. Kepala Madrasah harus mengupayakan tujuan bersama dipahami semua stakeholder dan melibatkan semua stakeholder untuk mencapai tujuan.

(v) Menyiapkan kompetensi guru/pelaksana

Guru dan pelaksana KTSP difasilitasi dngan berabagai pelatihan/ magang untuk meningkatkan kemampuan melaksanakan pembelajaran atau kegiatan pengembangan diri.

(vi) Komunikasi dan koordinasi secara efektif.

Kepala madrasah mengembangkan berbagai bentuk komunikasi agar semua orang tahu apa yang telah dan sedang terjadi dalam pelaksanaan kurikulum. Setiap komponen tahu apa yang sedang dilakukan komponen lain. Komunikasi dapat dilakukan melalui berbagai bentuk (pertemuan rutin, dialog, jurnal pelaksanaan kurikulum, dsb.). Madrasah perlu sistem yang menjamin adanya koordinasi masing-masing komponen. Misalnya, ada forum Sabtu-an (setiap hari sabtu guru menganalisis pelaksanaan kurikulum yang terjadi dan ditindak-lanjuti oleh berbagai komponen yang terlibat).

(vii) Memaksimalkan dukungan eksternal.

Selain sumber daya manusia intern madrasah (kepala madrasah, guru-guru, tenaga kependidikan), yang juga tidak kalah pentingnya dalam melaksanakan kurikulum adalah adanya dukungan maksimal dari Komite madrasah, Pengawas, Kandepag, Kanwil Depag propinsi, Dinas Pendidikan, dan partisipasi tokoh masyarakat. Madrasah memiliki sistem komunikasi dan kerjasama untuk melibatkan dukungan mereka dalam pelaksanaan kurikulum. Misalnya, meminta dukungan pengawas untuk menjadi tempat konsultasi jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan, meminta dukungan komite madrasah untuk berkunjung ke kelas dan membentuk paguyupan kelas terdiri dari wali murid pada kelas tertentu yang bertugas mengidentifikasi dan mendukung kebutuhan-kebutuhan pembelajaran.

(viii) Mengembangkan sistem agar tim kompak.

Semangat kerja tim harus ditumbuhkan oleh kepala madrasah. Keberhasilan yang ditanamkan adalah keberhasilan bersama. Tim yang bagus semakin lama keberadaan tim semangat untuk saling membantu akan semakin tinggi. Perlu outbound bersama sebelum tahun ajaran baru.
(ix) Mengembangkan sistem konsultasi terbuka.

Sistem yang diciptakan menjamin semua orang yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum tahu harus kemana mengadu. Madrasah perlu menunjuk tim kurikulum atau nara sumber lain yang sewaktu-waktu dapat dimintai tolong jika guru atau staf lain mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.

(x) Menciptakan lingkungan kondusif dan bebas berkreasi.

Sistem yang dikembangkan menjamin kebebasan guru untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan kurikulum. Semua harus merasa bebas untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan kurikulum (fleksibel asal tidak menyimpang dari prinsip pelaksanaan kurikulum).

(xi) Mensinergikan seluruh sumber daya.
Keberhasilan proses pembelajaran di madrasah dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antara faktor tersebut adalah tersedianya sumber daya pada madrasah. Sumber daya meliputi sumber daya manusia, sumber daya sarana dan prasarana serta sumber daya pendanaan. Faktor-faktor tersebut perlu dikendalikan untuk membantu pencapaian tujuan. Untuk itu, kepala madrasah mencari strategi yang efektif untuk menggerakkan seluruh sumber daya untuk mencapai tujuan. Semua komponen yang berkaitan secara bersama-sama dirancang untuk dapat saling mendukung.

(xii) Menciptakan sistem reflektif untuk peningkatan mutu pelaksanaan kurikulum.

Madrasah merancang sistem yang membuat orang saling belajar dalam pelaksanaan kurikulum. Misalnya, dengan cara guru yang sudah sangat menguasai pembelajaran diamati oleh teman lain sehingga bisa saling meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran. Guru dan staf yang lain diberi kesempatan mendiskusikan pekerjaan mereka.

F. Faktor Pendukung untuk Mengefektikan Implementasi KTSP
1) Pengendalian sebagai Langkah Pendukung Pelaksanaan KTSP
Salah satu kegiatan yang mendukung pelaksanaan KTSP adalah kegiatan pengendalian untuk memastikan bahwa kurikulum yang direncanakan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Pengertian pengendalian adalah proses yang mengarahkan setiap orang di madrasah bekerja dan melakukan kegiatan yang terarah untuk menjamin agar kurikulum yang dirancang dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga target yang ditetapkan dapat dicapai secara efektif.
Pengendalian pelaksanaan kurikulum dapat dilakukan secara internal oleh kepala madrasah sendiri dan secara eksternal oleh komite madrasah, pengawas madrasah, dan kantor Departemen Agama kabupaten/kota. Dalam sistem manajemen pendidikan berbasis madrasah, peran pengendalian internal yang dilakukan oleh kepala madrasah jauh lebih besar dampaknya bagi peningkatan mutu layanan pendidikan. Oleh sebab itu, panduan ini lebih difokuskan kepada pengendalian internal yang dilakukan oleh Kepala Madrasah dalam perannya sebagai manager. Berbeda dengan pelaku pengendalian yang lain, kegiatan pengendalian oleh kepala madrasah merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen yang dilakukan sehari-hari sehingga frekuensinya jauh lebih banyak.
Sasaran utama pengendalian adalah kinerja staf. Kurikulum yang dibuat mencakup KTSP dokumen 1 dan dokumen 2 (silabus, RPP, program pengembangan, dan sebagainya). Karena itu, kegiatan pengendalian yang dilakukan juga mencakup kinerja staf pada pelaksanaan kedua hal tersebut. Setiap kegiatan pengendalian yang baik dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan diakhiri dengan pembinaan dalam bentuk pemberian umpan balik. Sasaran pengendalian adalah pelaksanaan dokumen 1 dan dokumen 2.
(i) Progres dari pelaksanaan pembelajaran untuk semua mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri (konseling, keteladanan, ekstrakurikuler)
(ii) Penanggungjawab dan pelaksana kegiatan;
(iii) Dukungan sarana, prasarana, dan sistem dukungan lainnya yang diperlukan;
(iv) Dana yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan.

Cara Melakukan Pengendalian
Agar program dapat dikendalikan dengan baik pada tahap penyusunan kurikulum perlu dirumuskan hasil akhir yang diharapkan, indikator keberhasilan, peran dan tanggung jawab masing-masing, serta dukungan biaya dan sarana yang diperlukan. Rumusan-rumusan tersebut diperoleh dari hasil diskusi/ pertemuan yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga masing-masing mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama, serta memberikan komitmen yang tinggi dalam pelaksanaannya.

Pengendalian dilakukan dengan membangun komitmen akan jauh lebih baik dan efektif dibandingkan dengan pengendalian yang dilakukan karena tekanan dari luar. Di madrasah, pengendalian berbasis norma, nilai dan kebiasaan hubungan yang dilandasi nilai-nilai agama merupakan sistem yang dapat mendukung secara efektif pengendalian program-program madrasah. Dalam setiap sistem pengendalian ada empat siklus yang harus dilalui, yaitu: merumuskan standar kinerja setiap orang, mengukur kinerja, membandingkan kinerja seseorang dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan penyimpangannya, serta melakukan perbaikan. Secara keseluruhan, siklus proses pengendalian tersebut dapat digambarkan sebagai berikut
Siklus Pengendalian yang Efektif

Pada tahap pertama, tiap orang di madrasah harus ditetapkan standar kinerjanya masing-masing dan standar ini digunakan sebagai kriteria melihat kinerjanya. Standar itu meliputi seluruh kegiatan yang menjadi tanggung-jawabnya baik dalam melaksanakan kegiatan, memenuhi ketentuan dan peraturan, serta peran sosial yang harus dilakukan. Standar ini disusun bersama dengan staf yang bersangkutan sehingga didukung dengan komitmen yang tinggi untuk dicapai.

Siklus kedua adalah mengukur tingkat pencapaian kinerja dengan data yang dapat diperoleh dari tingkat kehadiran, laporan, produk kerja yang dihasilkan, dan dari pengamatan sehari-hari. Selanjutnya, hasil pengukuran kenerja tersebut dibandingkan dengan standar yang telah dibuat sehingga diperoleh seberapa besar tingkat penyimpangan tersebut. Siklus yang terakhir adalah melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang terjadi. Koreksi ini dilakukan melalui dialog dengan staf dan diarahkan untuk memperbaiki sistem kerjanya agar struktur yang telah direncanakan akan dapat dicapai.

Pendekatan dalam Pengendalian
Pengendalian program yang komprehensif dilakukan dengan tiga pendekatan sekaligus, yaitu melalui pengendalian dini, konkuren, dan umpan balik. Pengendalian dini dilakukan sebelum program dilaksanakan dengan cara menetapkan kebijakan, peraturan, tata tertib, dan berbagai keputusan yang mempunyai ketetapan hukum mengikat bagi semua personel di madrasah.

Pengendalian konkuren dilakukan pada saat rencana program dilaksanakan, yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam bentuk observasi langsung terhadap pelaksanaan program sehari-hari. Pemeriksaan terhadap rencana program pembelajaran (RPP), kunjungan kelas saat guru mengajar, memeriksa kelengkapan dan kesiapan sarana pendukung (kondisi kelas, kondisi media pembelajaran, buku pelajaran, bahan ajar), mengecek presensi guru/peserta didik, dan mengawasi pelaksanaan konseling, kegiatan keteladanan di madrasah, mengawasi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler merupakan contoh-contoh pengendalian dengan pendekatan konkuren yang seharusnya dilakukan oleh seorang kepala madrasah.

Pengendalian umpan balik adalah pengendalian yang dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja dilakukan dan hasilnya serta umpan balik perbaikannya disampaikan kepada yang bersangkutan. Faktor penting dalam menyampaikan umpan balik ini adalah ketepatan waktu. Umpan balik yang terlambat tidak dapat memberikan perbaikan yang memadai atau bahkan dapat menimbulkan persoalan lain yang lebih serius.


2) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Upaya Pendukung Pelaksanaan KTSP
Agar KTSP dapat diimplementasikan dengan baik, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya berikut.
(i) Kepala Madrasah
Kepala Madrasah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di madrasah. Kepala madrasah mempunyai peranan sebagai edukator, motivator, administrator, leader, inovator dan sebagai manajer. Peningkatan kualitas Kepala Madrasah dapat dilakukan melalui kegiatan supervisi yang dilakukan oleh pengawas secara periodik, Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) yang dilaksanakan oleh instansi terkait, seminar dan lokakarya pendidikan yang dilaksanakan oleh instansi terkait, tes manajerial, dan psikotes kepala madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah, serta pembuatan laporan kinerja kepala madrasah baik laporan bulanan, semester dan tahunan.

(ii) Guru
Dalam sistem dan proses pendidikan manapun, guru tetap memegang peranan penting yaitu sebagai model, perencana, pendiaognosa kesulitan belajar peserta didik, pemimpin, pembimbing arah ke pusat-pusat belajar.
Untuk menjamin proses terlaksananya peranan tersebut dengan baik maka dibutuhkan pelaksanaan pengendalian diantaranya :
• Kesesuaian antara pendidikan dengan bidang studi yang diampunya,
• Kesesuaian antara pendidikan dengan jenjang madrasah tempat bertugas.
• Rasio antara kebutuhan guru dengan jumlah jam mengajar
• Jika terjadi kekurangan guru maka dapat diangkat guru bantu atau guru kontrak
• Meningkatkan kualitas guru dengan berbagai pelatihan dan pendidikan lanjutan
• Melakukan kunjungan kelas baik yang dilakukan oleh kepala kadrasah, guru senior, atau oleh pengawas meliputi, perencanaan pengajaran, pelaksanaan pengajaran dan evaluasi serta tindak lanjutnya untuk meningkatkan kemampuan profesional guru.

(iii) Karyawan
Unsur yang lain dalam proses kegiatan pembelajaran adalah kegiatan administrasi, baik administras tenaga kependidikan maupun administrasi kepeserta didikan. Kegiatan administrasi tersebut dilakuakan oleh karyawan yang dikenal istilah tata usaha madrasah. Kegiatan pengendalian yang dapat dilakukan antara lain :
• Mempertimbangkan jenjang pendidikan
• Pembagian tugas
• Status (pegawai tetap/tidak tetap)
• Administrasi ketenagaan
• Keseimbangan jumlah pegawai dengan tugas ketatausahaan

(iv) Komite madrasah
Komite madrasah adalah badan mandiri yang mewakili peran serta dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan effisiensi pengelolaan pendidikan di madrasah. Komite madrasah mempunyai peranan penting sebagai badan pertimbangan, badan pendukung, badan pengontrol, dan mediator.

(v) Sumber daya sarana dan prasarana
Sumber daya sarana dan prasarana di madrasah diantaranya :
• Sarana Pokok diantaranya: ruang Belajar, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, ruang media pembelajaran, alat peraga, lapangan olah raga, ruang olah raga, alat praktik, ruang laboratorium (IPA, Komputer, Bahasa)
• Sarana/ruang penunjang meliputi : ruang kepala Madarsah, ruang guru, ruang tata usaha, ruang osisis, ruang UKS, ruang koperasi, kantin, toilet/WC, dan tempat ibadah.

3) Strategi Peningkatan Kemampuan Guru Mengimplementasikan KTSP di Kelas
Pada tataran pelaksanaan kurikulum, akhirnya gurulah yang paling berperan. Karena itu profesionalisme guru harus menjadi skala prioritas untuk dikembangkan kualitasnya. Beberapa langkah yang mungkin dianggap sesuai untuk mengembangkan profesionalisme guru.

(i) Membangun komitmen yang tinggi pada guru, sampai menyadari bahwa mendidik dan mengajar yang mereka lakukan merupakan pengabdian pada profesi sebagai wujud syukur pada Allah SWT dan salah satu balasan amal yang tidak putus diberikan Allah walaupun orang itu meninggal dunia (Hadits Nabi) Komitmen yang tinggi akan dibarengi dengan munculnya semangat belajar tinggi, kreatif, inovatif dan senang menghadapi tantangan, mengajar bukan rutinitas, yang pada akhirnya dapat menikmati pekerjaannya sebagai guru. Kemampuan kepala madrasah sangat menentukan dalam membangun komitmen para guru.
(ii) Bersamaan dengan membangun komitmen guru, juga pada awal tahun pelajaran, peserta didik baru bersama guru yang mengajar melalui Masa Orientasi Peserta didik atau out bond, mendeklarasikan Komitmen Pembelajaran (building learning commitment). Hal ini untuk menciptakan suasana/lingkungan belajar yang kondusif, sehingga guru akan relatif mudah dalam pengelolaan kelas. Karena pada diri peserta didik telah muncul kesadaran bahwa yang belajar adalah dirinya.
(iii) Pembentukan MGMP rumpun di madrasah. Jadikan MGMP madrasah sebagai wadah yang strategis bagi pengembangan profesi guru, tentunya harus dikelola secara profesional. Di MI rumpun guru kela 1-3 yang mengajarkan tematik dan guru kelas 4-6 yang mengajar dengan pendekatan mata pelajaran dapat saling belajar.
(iv) Lesson Study merupakan strategi bagi kepala madrasah dalam peningkatan kemampuan guru mengimplementasikan KTSP dalam proses pembelajaran di kelas. Lesson study dilakkan dengan langkah-langkah berikut.

BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI

A. Monitoring Pelaksanaan Kurikulum
Monitoring merupakan kegiatan pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan berbagai cara agar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan dan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.

1. Pelaksanaan Monitoring Kurikulum
Monitoring merupakan tanggung jawab yang berkesinambungan dari kepala madrasah, guru, pengawas, dan komite madrasah/madrasah. Kepala madrasah harus merancang suatu sistem pengawasan yang rutin untuk seluruh guru dan semua mata pelajaran. Hal ini akan bisa dicapai bila kepala madrasah mengatur jadwal kunjungan kelas secara teratur.

Kepala madrasah perlu membuat rencana kegiatan dalam mengawasi kurikulum. Rencana tersebut berisi rencana kunjungan ke kelas dan konsultasi dengan guru secara teratur. Rencana ini juga memiliki metodologi untuk mencatat kesan tindakan lebih lanjut yang berhubungan dengan kunjungan ini serta konsultasi dengan para staf. Dengan kata lain, kepala madrasah harus merancang suatu sistem untuk monitoring pembelajaran di madrasah. Selain kepala madrasah monitoring kurikulum juga dilakukan oleh pengawas. Pengawas melakukan monitoring untuk mengarahkan agar pelaksanaan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk membantu jika dalam pelaksanaan mengalami kesulitan-kesulitan.

Monitoring dapat dilakukan antar guru untuk saling memberi masukan dan memecahkan masalah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan. Misalnya, dengan cara saling memonitor dalam guru tim, lesson study ( sekelompok guru mengamati guru lain yang mengajar kemudian mendiskusikan kelemahan dan kekurangannya), guru anggota tim pengembang kurikulum secara terjadwal memonitor pelaksanaan kurikulum. Monitoring juga dilakukan oleh komite madrasah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan.

Selain pelaksanaan monitoring oleh pihak-pihak di atas, akan lebih efektif apabila evaluasi program yang dilaksanakan bertumpu kepada self monitoring dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaksana masing-masing. Dalam pelaksanaan program pengembangan misalnya, guru yang diberi tugas untuk melaksanakan pengembangan bahan ajar juga menyiapkan indikator keberhasilan dan instrumen untuk memonitor pekerjaannya. Demikian pula guru bidang studi juga dapat menyiapkan program monitoring terhadap pelaksanaan proses pembelajaran yang melibatkan peserta didik untuk dapat memperoleh umpan balik secara langsung dari efektivitas pembelajarannya.

Walaupun monitoring dilakukan oleh masing-masing penanggungjawab dan pelaksana program, kepala madrasah masih mempunyai tanggungjawab untuk monitoring pelaksanaan program, walaupun frekuensinya tidak sesering pelaksana program. Untuk menjamin agar kegiatan monitoring ini dilakukan dalam kesibukan tugas lain sebagai seorang manajer, kepala madrasah perlu menyusun rencana kegiatan monitoring yang akan dilakukan dalam satu tahun ajaran.

2. Waktu pelaksanaan monitoring
Monitoring perlu dilakukan secara berkala agar diperoleh data dan informasi yang akurat dan tepat. Untuk itu, perencanaan program dan dukungan waktu yang disediakan untuk monitoring perlu direncanakan dan ditetapkan sebagai bagian dari rencana kegiatan kerja madrasah. Demikian juga bagi pengawas memiliki tanggungjawab untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kurikulum di madrasah. Pengawas yang telah diberi tugas secara penuh membina, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pembelajaran di madrasah harus memiliki jadwal kunjungan untuk mensupervisi baik manajerial maupun akademik. Oleh karena itu, pengawas memperhitungkan dan mengatur waktu kunjungan yang tersusun dalam bentuk jadwal monitoring yang disertai dengan blanko instrumen sesuai sasaran yang akan dimonitor.

Kepala madrasah memonitor pembelajaran dan memberi balikan
kepada guru pada kegiatan implementasi RPP di kelas

3. Sasaran monitoring kurikulum
Hal yang perlu dimonitor dari pelaksanaan kurikulum berkaitan dengan masalah berikut.
a) Bagaimana kesesuaian pelaksanaan pembelajaran untuk semua mata pelajaran dan muatan lokal dengan struktur dan muatan kurikulum yang telah ditetapkan pada dokumen 1 KTSP?
b) Bagaimana kesesuaian pelaksanaan program pengembangan diri (keteladanan, ekstrakurikuler, dan konseling) dengan program yang telah ditetapkan pada dokumen 1 KTSP?
c) Apakah program guru (silabus dan RPP) telah dimiliki dan dilaksanakan dengan semestinya sesuai dokumen 2 KTSP ?
d) Apakah semua personal sudah mengerjakan tugas sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya?
e) Apakah ketersediaan format/ sarana pendukung untuk memudahkan pelaksanaan kurikulum memadai?
f) Apa saja kendala dan kesulitan yang muncul dalam pelaksanaan/ implementasi?

Sasaran monitoring dapat dilihat dari sisi ruang lingkup, komponen, dan aspek. Kegiatan monitoring yang dilakukan perlu juga mencakup inputs, proses, manajemen, output, dan lingkungan pembelajaran yang mempengaruhinya agar dapat diperoleh data dan informasi yang dapat menjelaskan kendala yang dihadapi serta cara mengatasinya. Dalam hal program pendidikan termasuk kurikulum, cakupan monitoring itu setidak-tidaknya meliputi hal-hal berikut.

(i) tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan;
(ii) intensitas penggunaan buku pelajaran dan media pembelajaran
(iii) intensitas kegiatan praktikum di laboratorium;
(iv) intensitas penggunaan buku perpustakaan;
(v) waktu efektif guru mengajar di kelas dalam setiap semester;
(vi) pelaksanaan proses pembelajaran, baik yang bersifat kurikuler, ektrakurikuler, maupun program pembelajaran yang lain;
(vii) hasil belajar yang diperoleh peserta didik; dan
(viii) faktor-faktor pendukung dan penghambat.

Dilihat dari segi komponennya, sasaran monitoring berfokus pada hal berikut.
(i) Tingkat pencapaian yang diperoleh berdasarkan indikator keberhasilan yang diharapkan;
(ii) Konsistensi pelaksanaan dengan perencanaan ditinjau dari prosedur, tahapan, input, strategi, dan teknik;
(iii) Diagnosis kendala dan upaya perbaikan;
(iv) Ketepatan waktu pelaksanaan;
(v) Ketepatan metode, teknik dan penyesuaiannya;
(vi) Manajemen dalam pelaksanaannya;
(vii) Kualitas pendukung yang terdiri dari: personal, fasilitas, sistem kerja, organisasi;
(viii) Penyimpangan yang terjadi.

4. Pelaksanaan monitoring kurikulum oleh kepala madrasah
Sebagaimana diuraikan dalam BAB II, tugas Kepala Madrasah dalam monitoring kurikulum meliputi kegiatan sebagai berikut:

(i) Merancang kegiatan supervisi kelas dan guru.
(ii) Melakukan supervisi kelas/kunjungan kelas, supervisi klinis dan observasi kegiatan belajar peserta didik
(iii) Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum
(iv) Melakukan pertemuan rutin dengan guru dan peserta didik untuk mengecek pelaksanaan kurikulum
(v) Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring.
(vi) Membuat catatan hasil kunjungan kelas
(vii) Memfasilitasi dalam pelaksanaan penelitian tindakan (action research) dalam pengembangan manajemen kurikulum
(viii) Membuka dialog/pertemuan agar guru dapat berkonsultasi jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum

Rencana kegiatan yang diajukan untuk setiap kepala madrasah adalah sebagai berikut :

(i) Setiap dua minggu, para guru harus diamati oleh kepala madrasah ketika mengajar dan ini harus ditindaklanjuti dengan diskusi perorangan dengan guru yang bersangkutan mengenai cara memperbaiki pengajaran dan proses pembelajaran peserta didik.

(ii) Semua guru harus bertemu secara perorangan dengan kepala madrasah setiap dua minggu dengan membawa rincian kegiatan pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Kepala madrasah juga meminta guru hal apa saja yang mereka butuhkan untuk meningkatkan pembelajaran peserta didik. Kepala madrasah, berdasarkan bukti-bukti ini, akan memberikan nasihat lebih lanjut dan mengatur pengadaan sumber-sumber lain yang mungkin bisa disediakan dan akan mencatat apa saja yang telah dia nasihatkan sehingga bisa ditindak-lanjuti pada pertemuan berikutnya.

(iii) Setiap dua minggu, diadakan pertemuan rutin bagi seluruh staf dan kepala madrasah harus memikirkan hal-hal yang bisa dipelajari dari hasil pengamatan yang berkaitan dengan kemajuan pelaksanaan kurikulum di madrasah. Ini bisa dituangkan dalam bentuk komentar secara umum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh staf untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

(iv) Kepala madrasah akan menyimpan catatan perorangan tiap guru yang nantinya dapat dipergunakan untuk membahas kemajuan mereka dan membantu pengembangan diri.

(v) Ketika mengadakan kunjungan ke kelas-kelas, kepala madrasah bisa mengamati para peserta didik bekerja dan melihat keterlibatan mereka dalam kegiatan di kelas. Sekali lagi hal ini bisa dipergunakan sebagai pedoman ketika melakukan konsultasi dengan para guru.

(vi) Kepala madrasah akan bertemu dengan sekelompok peserta didik dari waktu ke waktu untuk menanyakan pada mereka kalau mereka memiliki kesulitan dengan pelajaran mereka dan apakah mereka membutuhkan bantuan lebih lanjut seperti misalnya fasilitas tertentu untuk membantu belajar mereka.

(vii) Kepala madrasah akan bertemu dengan pengawas tingkat kecamatan di setiap kunjungan dan membahas apa saja yang telah dipelajari berkaitan dengan kemajuan pelaksanaan kurikulum. Sangat disarankan bahwa dari waktu ke waktu, kepala madrasah juga menemani pengawas datang berkunjung ke kelas sehingga mereka bisa mengambil kesimpulan yang sama mengenai kemajuan di madrasah.

(viii) Kepala madrasah juga harus secara teratur berkonsultasi dengan warga madrasah dan masyarakat setempat tentang cara memperbaiki dan mendorong proses pembelajaran di madrasah. Kepala madrasah harus membina hubungan baik dengan masyarakat setempat dan meraih kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Peran ini bisa dilakukan dengan mengatur satu hari penuh untuk membuat masyarakat berperan serta (membuat kegiatan umum seperti pengajian, basar, olah raga dan mengundang masyarakat ke madrasah atau kepala madrasah aktif melakukan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti : menjadi Dai pada berbagai pengajian, menjadi imam, bakti sosial, dan sebagainya)



5. Monitoring Kurikulum oleh Pengawas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/Madrasah, tugas pengawas dalam memonitor kurikulum mencakup hal-hal sebagai berikut.

(i) Membuat rencana pelaksanaan supervisi kurikulum.
(ii) Memfasilitasi kepala madrasah dalam kurikulum.
(iii) Melakukan kunjungan madrasah penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, juga membuat rencana supervisi dan monitoring pelaksanaan dalam rangka memantau pelaksanaan kurikulum secara periodik (minimal 2 kali persemester).
(iv) Mendiskusikan hasil temuan kunjungan kelas dan saran tindak-lanjutnya dengan kepala madrasah dan atau guru.
(v) Menyusun laporan hasil kunjungan kelas.
(vi) Mengecek kelengkapan dokumen KTSP.
(vii) Memantau pelaksanaan kurikulum dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi madrasah.

Untuk merealisasikan peran dan tanggung jawab pengawas dalam pengembangan kurikulum, pengawas perlu menyusun program-program kepengawasan untuk membimbing dan membina kepala madrasah dan guru dalam mengembangkan kurikulum di madrasah, yaitu membuat rencana kepengawasan dalam pengembangan kurikulum selama satu tahun.

Rencana kepengawasan dalam pengembangan kurikulum meliputi:

(i) Program Tahunan

Program tahunan adalah rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan peran dan tanggung jawab pengawas. Peran dan tanggung jawab pengawas dalam pengembangan kurikulum dapat dibedakan menjadi empat hal, yaitu:
• Program tahunan pengawas dibuat oleh pengawas di awal tahun pelajaran sebagai pedoman kerja kepengawasannya. Pengawas berkewajiban melakukan kunjungan supervisi sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Pengawas dimungkinkan untuk datang melakukan supervisi ke sebuah madarasah lebih dari dua kali apabila dipandang perlu. Untuk supervisi kelas (KBM), pengawas dapat meminta satu atau dua orang guru lain baik yang sejenis ataupun satu rumpun untuk bersama-sama pengawas melakukan pemantuan KBM sehingga supervisi KBM dapat lebih efektif.
• Adapun format dan contoh program tahunan pengawas terlampir pada lampiran 04.

(ii) Program Semester

Program Semester adalah rancangan kegiatan pengawasan secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan sudah dialokasikan dalam tiap minggu. Ada dua macam program semester, yaitu program semester untuk setiap madrasah dan program semester untuk seluruh madrasah binaan, yang berisi tentang distribusi jam kunjungan pengawas.

(iii) Rencana Program Supervisi (RPS)

Rencana program supervisi madrasah adalah rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pengawas dalam setiap kali kunjungan. Komponen RPS antara lain: tujuan, sasaran, kegiatan, alokasi waktu, dan teknik supervisi.

• Tujuan supervisi, berisi jawaban dari pertanyaan tentang apa yang diharapkan oleh seorang pengawas dalam program pembinaan dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di madrasah.
• Sasaran supervisi berisi jawaban dari pertanyaan tentang apa dan atau siapa yang akan disupervisi oleh seorang pengawas.
• Kegiatan supervisi, berisi apa saja langkah-langkah yang ditempuh oleh pengawas dalam melakukan supervisi di madrasah.
• Alokasi waktu berisi tentang berapa waktu yang digunakan oleh pengawas dalam melaksanakan masing-masing kegiatan supervisi.
• Teknik kunjungan madrasah, berisi tentang bagaimana cara yang digunakan oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi. Ada beberapa teknik supervisi yang dapat digunakan oleh seorang pengawas dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh madrasah, baik teknik yang bersifat individual maupun yang bersifat kelompok. Teknik yang bersifat individual dilakukan oleh pengawas untuk mensupervisi masing-masing guru, kepala madrasah atau staf madrasah, misalnya dengan menggunakan teknik kunjungan kelas, percakapan pribadi, kunjungan antar kelas, atau menilai diri sendiri. Teknik yang bersifat kelompok ialah teknik yang dilaksanakan bersama-sama oleh pengawas dengan sejumlah guru dalam satu kelompok kerja (unit kerja). Teknik ini dapat berbentuk diskusi maupun pertemuan ilmiah. Diskusi dapat dilakukan antar guru bidang studi, guru serumpun, atau antar warga madrasah. Sedangkan pertemuan ilmiah dapat berbentuk workshop, seminar, dan lokakarya.


(iv) Melakukan Kunjungan ke Madrasah

Pengawas perlu melakukan kunjungan ke madrasah untuk membantu kepala madrasah dan guru dalam pengembangan kurikulum. Pada saat kunjungan madrasah pengawas menggunakan instrument Rencana Kunjungan Madrasah dengan rincian kegiatan berapa jam dalam sehari sehingga pengawas memiliki program yang rinci dan jelas.

(v) Melakukan Observasi Kelas

Tujuan observasi kelas adalah untuk memantau bagaimana pelaksaaan kurikulum di madrasah. Observasi kelas merupakan tugas penting bagi pengawas untuk membantu dan membina guru dalam mengimplementasikan rencana kurikulum yang ada pada dokumen KTSP. Ada beberapa rambu-rambu tugas pengawas dalam melakukan observasi kelas, yaitu:

• Tahap sebelum observasi kelas:
o Mengamati prota dan promes
o Mengamati Silabus
o Mengamati RPP ( memahami kompetensi apa yang akan diajarkan, kegiatan belajar yang akan dilakukan untuk mencapai KD, metode yang dipakai oleh guru, materi yang diajarkan, indikator yang diharapkan tercapai, sistem penilaian yang digunakan, sumber belajar yang akan digunakan, dan alokasi waktu yang dirancang dalam pembelajaran)
o Mengamati media atau alat bantu yang dibutuhkan dan dipersiapkan guru
o Mengidentifikasi kesulitan yang dihadapi guru dalam pengembangan RPP
o Melakukan perbincangan dengan guru yang bersangkutan tentang pelaksanaan observasi secara akrab, sehingga guru tersebut tidak merasa diawasi yang sering menimbulkan kekakuan dan kegerogian


• Tahap pelaksanaan observasi kelas
Pada tahap ini pengawas melakukan:
o Observasi kelas sekitar 30-40 menit
o Duduk di bangku paling belakang
o Mengamati aktivitas guru
o Mengamati apa yang dilakukan oleh peserta didik
o Mengamati lingkungan kelas, seperti pajangan kelas dan media pembelajaran yang ada di kelas
o Menggunakan instrumen observasi yang telah disiapkan dan melakukan pencatatan terhadap proses pelaksanaan observasi

• Tahap sesudah observasi kelas
o Setelah melakukan observasi kelas, pengawas melakukan diskusi dengan guru
o Menanyakan bagaimana perasaan guru dalam proses pembelajaran
o Menayakan apakah ada kesulitan yang ditemukan dalam proses pembelajaran
o Membahas hasil pengamatan dan cara mengatasinya, contoh pengawas menanyakan mengapa guru hanya menulis di papan tulis dengan membelakangi peserta didik; atau mengapa guru hanya jalan-alan di kelas.
o Menanyakan kepada guru bagaimana cara mengatasi kesulitan yang ditemui dalam pembelajaran
o Menanyakan kesesuaian antara perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaannya
o Menanyakan bantuan yang dibutuhkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran
o Memberi kesempatan kepada guru untuk mengemukakan pertanyaan

• Tahap pasca observasi kelas
Setelah melakukan observasi kelas, pengawas perlu melakukan wawancara dengan guru. Tujuan wawancara ini adalah:
o Menggali pengalaman-pengalaman positif dari guru dalam pembelajaran yang dapat didesiminasikan ke madrasah lain
o Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam pembelajaran dan pelaksanaan kurikulum

Selain itu, pengawas harus mempersiapkan instrumen observasi untuk memantau sejauh mana guru dapat mengimplementasikan perencanaan kurikulum yang telah dipersiapkan di madrasah dan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru sehingga pengawas dapat memberikan umpan balik untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pelaksanaan kurikulum di madrasah. Adapun format instrumen observasi kelas dan wawancara dapat dilihat pada lampiran 09.

(vi) Memonitor Dokumen Kurikulum

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan monitoring terhadap dokumen kurikulum, yaitu:


• Tahap Sebelum Pengamatan Dokumen
o Pengawas melakukan wawancara dengan kepala madrasah tentang perlunya melakukan review kurikulum dan perangkat kurikulum apa yang telah dikembangkan
o Bersama-sama kepala madrasah membahas hal-hal yang akan diamati dalam mereview KTSP dokumen 1, silabus, dan RPP

• Tahap Pengamatan Dokumen
o Pengawas melakukan pengamatan kelengkapan dokumen dan kesesuaian antar komponen dalam dokumen yang dimiliki madrasah dengan menggunakan instrument monitoring, evaluasi kelengkapan dan ketepatan dokumen KTSP (Lihat lampiran 05 dan 06)
o Pengawas melakukan pengamatan terhadap ketepatan komponen silabus dan RPP (bisa secara sampel diamati sendiri oleh pengawas atau pengawas membina guru/kepala madrasah untuk menilai sendiri, penilaian sejawat). (Lihat lampiran 07 dan 08 : instrument monitoring dan evaluasi pengembangan Silabus dan RPP)
o Pengawas menambahkan komentar-komentar terhadap KTSP, silabus, dan RPP yang diamati.


• Tahap Diskusi Hasil Temuan
o Pengawas bertemu dengan kepala madrasah dan para guru untuk membahas temuan dalam dokumen kurikulum yang dikembangkan
o Secara bersama-sama menentukan tindak lanjut dan mendiskusikan strategi atau cara untuk melengkapi dokumen yang kurang atau memperbaiki yang kurang tepat.
o Pengawas memotivasi guru dan kepala madrasah dalam memperbaiki dokumen kurikulum

(vii) Melakukan penilaian terhadap kinerja kepala madrasah
Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui hal-hal berikut.
• Sejauh mana kepala madrasah melakukan pengelolaan kurikulum di madrasah
• Sejauh mana kepala madrasah melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam pengembangan kurikulum di madrasah
• Bagaimana kemampuan kepala madrasah untuk membantu guru dalam memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum.( lihat lampiran 10 : instrumen monitoring dan evaluasi kinerja kepala madrasah dalam pengembangan kurikulum)

6. Monitoring kurikulum oleh komite madrasah
Sebagai mitra kepala madrasah, komite madrasah juga mempunyai tugas melakukan pengendalian terhadap kepala madrasah dalam rangka melaksanakan fungsi kontrolnya. Pengendalian dilakukan terhadap pelaksanaan program-program pengembangan yang bersifat nonakademis. Pengendalian ini dilakukan melalui pertemuan bersama antara komite madrasah dengan kepala madrasah yang biasanya dilakukan secara berkala, membahas laporan semesteran dan tahunan kepala madrasah, membahas rencana program pengembangan dan program pendidikan tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang, serta rapat-rapat bersama lainnya yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga komite madrasah.


7. Kiat Melakukan Monitoring Kurikulum yang Efektif
a. Saling membantu sesama guru
Pelaksanaan KTSP berdasarkan standar nasional memerlukan kerjasama yang baik diantara guru agar guru dapat saling belajar, saling membantu, dan saling membagi pengalaman. Salah satu peran monitoring adalah memberikan fasilitasi agar kondisi seperti itu terjadi, dengan cara:

(i) Guru yang sudah menguasai/memahami silabus perlu membagi kemampuannya kepada guru lain yang belum memahami dengan memberikan contoh-contoh pembelajaran.
(ii) Guru yang belum mampu/menguasai perlu secara proaktif minta penjelasan beserta contoh-contoh pembelajaran yang sesuai/benar kepada guru yang telah menguasai/mampu.
(iii) Mencari contoh kongkrit pembelajaran yang sesuai dengan cara mengunjungi/mengobservasi kegiatan pembelajaran di kelas yang diselenggarakan oleh guru yang telah menguasai/mampu.
(iv) Selain itu, saat istirahat juga merupakan waktu yang tepat bagi guru yang belum menguasai untuk bertanya atau minta penjelasan kepada guru yang telah menguasai/mampu tentang suatu hal yang belum dikuasainya.


a. Cara guru melakukan koreksi diri sendiri
Guru dapat melakukan koreksi diri sendiri melalui penelitian sendiri tentang pelaksanaan pengajarannya. Tujuan melakukan penelitian sendiri ini untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Dalam bahasa ilmiah kegiatan penelitian semacam ini disebut “action research” (penelitian tindakan) yaitu kegiatan penelitian yang meneliti kegiatan belajar mengajarnya sendiri untuk melihat kekurangan dan kekuatan yang ada. Kekurangan dan kekuatan tersebut selanjutnya dijadikan umpan balik (feed-back), dan diolah untuk menentukan tindakan belajar mengajar selanjutnya yang lebih baik. Misalnya, dalam mengajarkan konsep atau pokok bahasan tertentu hasilnya kurang baik, ini perlu dianalisis: apakah metodenya kurang tepat, apakah pengorganisasian kelasnya tidak tepat, apakah alat bantunya kurang atau tidak memadai atau tidak tepat. Sebagai tindak lanjutnya, dalam mengajar berikutnya, aspek-aspek tersebut diperbaiki atau dilengkapi dan hasil belajarnya dicatat pula.

b. Cara memperoleh umpan balik dari peserta didik
Dalam rangka memperoleh umpan balik terhadap kegiatan pembelajaran, peserta didik merupakan sumber informasi yang sangat penting, karena peserta didik sendiri berperan sebagai objek sekaligus subyek dalam pembelajaran. Umpan balik ini dapat diperoleh melalui tanya jawab secara lisan dan tertulis (angket). Dalam hal ini, secara lisan guru dapat bertanya kepada peserta didik tentang sesuatu hal yang diperlukan guru misalnya apa kamu senang mengikuti pelajaran tadi, bagian mana yang menyenangkan, bagian mana yang tidak menyenangkan, bagian mana yang masih belum jelas, topik-topik apa yang kamu sukai, apa kamu senang berdiskusi? dsb. Sedangkan umpan balik yang diperoleh melalui angket pada prinsipnya sama dengan tanya jawab tersebut, bedanya dalam angket pertanyaan-pertanyaan ditulis dan jawaban peserta didik ditulis pula.

c. Cara memonitor/memantau kelas
Pemandu perlu memonitor kegiatan pembelajaran di kelas untuk mengontrol tercapainya standar kompetensi yang telah ditentukan sehingga mutu madrasah dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Disamping itu, perlu diketahui bahwa tujuan monitoring bukan untuk mencari kesalahan guru, melainkan untuk memperbaiki program mengajar guru sehingga dapat dilaksanakan KBM yang efektif yaitu peserta didik menguasai kompetensi melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

d. Menyusun program tindak lanjut
Dari hasil butir a sampai e di atas sebaiknya segera disusun program tindak lanjut yang tujuannya untuk memperbaiki atau meningkatkan kegiatan-kegiatan pembelajaran dan program lainnya yang tengah berjalan. Dari butir a - e di atas, masing-masing dirumuskan masalahnya. Berdasarkan masalah-masalah yang telah teridentifikasi tersebut, selanjutnya dapat disusun program perbaikannya. Program tindak lanjut ini sebaiknya disusun oleh suatu tim yang terdiri dari kepala madrasah, komite, pengawas, pihak Kandepag/Dinas Pendidikan, dan guru.


B. Evaluasi
Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan nilai seberapa baik kurikulum telah direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dan dievaluasi. Evaluasi kurikulum juga berarti proses mengumpulkan informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum, dan menganalisisnya untuk pengambilan keputusan.

1. Pihak-Pihak yang bertanggungjawab mengevaluasi kurikulum
Kepala madrasah memiliki tanggung jawab untuk menilai hasil kurikulum di madrasahnya setiap tahun. Ini bukan merupakan akhir dari kegiatan setiap tahun, namun merupakan tanggung jawab yang berkesinambungan dari setiap kepala madrasah. Pengujian yang terus menerus dari kegiatan dan hasil kurikulum di madrasah adalah penting, karena setiap masalah yang muncul harus ditangani segera sebelum menjadi lebih parah. Evaluasi merupakan tanggung jawab yang berkesinambungan dari kepala madrasah, guru, pengawas, dan komite madrasah/madrasah. Kepala madrasah harus merancang suatu sistem evaluasi untuk seluruh guru dan semua mata pelajaran. Selain kepala madrasah evaluasi kurikulum juga dilakukan oleh pengawas. Pengawas melakukan evaluasi untuk melihat dan menilai seberapa baik kurikulum telah direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dimonitor, dan dievaluasi.

Evaluasi juga dilakukan oleh komite madrasah/madrasah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi dan efektivitas kurikulum yang telah direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dimonitor, dan dievaluasi.

Selain pelaksanaan evaluasi oleh pihak-pihak di atas, akan lebih efektif dan lebih sehat bagi madrasah apabila evalusi program yang dilaksanakan bertumpu kepada evaluasi diri dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaksana masing-masing. Setiap orang menilai peran dan tanggung jawabnya pada perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi. Secara keseluruhan madrasah juga melakukan evaluasi diri terhadap keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi.

Walaupun monitoring dilakukan oleh masing-masing penanggungjawab dan pelaksana program, kepala madrasah masih mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan program monitoring pelaksanaan program, walaupun frekuensinya tidak sesering pelaksana program. Untuk menjamin agar kegiatan monitoring ini dilakukan dalam kesibukan tugas lain sebagai seorang manajer, kepala madrasah perlu menyusun rencana kegiatan monitoring yang akan dilakukan dalam satu tahun ajaran.

Pembagian peran masing-masing dapat dilihat pada uraian berikut.

Box 21: Peran Kepala Madrasah, Pengawas dan Kandep dalam Evaluasi KTSP

Peran kepala madrasah, pengawas dan Kandep

Kepala Madrasah Pengawas Kandepag

• Merumuskan indikator keberhasilan perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi KTSP

• Mengumpulkan data perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi KTSP

• Melakukan penilaian diri seberapa baik perencana- an, implementasi, moni- toring, dan evaluasi KTSP

• Menentukan tindak lanjut untuk madrasah


• Mendampingi kepala madrasah dalam menyusun kriteria keberhasilan KTSP dengan cara memberikan saran-saran dan/ atau petunjuk
• Mengumpulkan data perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi KTSP di madrasah
• Membuat laporan kepada Kandepag (Kasi mapenda) tentang data perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi KTSP di seluruh madrasah binaannya
• Mengumpulkan laporan dari para kepala madrasah, dapat melalui pengawas, tentang Mengumpulkan data perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi KTSP semua madrasah

• Menganalisis data seluruh madrasah untuk mengelompokkan madrasah-madrasah dengan karakteristik kesulitan yang relatif sama
• Mengambil kebijakan untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan lanjutan baik untuk para guru, kepala madrasah, maupun pengawas berkaitan dengan penyusunan, pelaksanaan, dan monitoring/evaluasi kurikulum.

• Membuat laporan ke propinsi kondisi pengembangan KTSP di kabupaten


Pembuatan laporan untuk melaporkan penyusunan, implementasi, monitoring/evaluasi KTSP. Siklus laporan hasil monitoring/supervisi KTSP digambarkan berikut.

2. Waktu Evaluasi Kurikulum
Evaluasi dilakukan setiap tahun pada akhir tahun ajaran dan setiap semester pada saat liburan semesteran. Evaluasi yang dilakukan pada libur panjang akhir tahun ajaran, sekaligus dilakukan sebagai dasar bagi penyusunan program tahun berikutnya. Evaluasi yang dilakukan harus komprehensif, menyangkut program-program pengembangan maupun program pendidikan. Untuk menjaga akuntabilitas, penting sekali dalam pelaksanaan evaluasi ini melibatkan komite madrasah, pengawas, dan stakeholders lain yang dianggap perlu.

3. Tujuan Kegiatan Evaluasi Kurikulum
Tujuan utama dalam melaksanakan penilaian kurikulum adalah untuk melihat seberapa baik kurikulum dalam praktik telah mencapai tujuan, sasaran dan arah yang tercantum dalam dokumen kurikulum (baik dokumen 1 maupun dokumen 2).

Beberapa pertanyaan yang harus dijawab adalah sebagai berikut.

(i) Seberapa baik para peserta didik setelah belajar di madrasah ini?
(ii) Bagaimana hasil tersebut dibandingkan dengan madrasah lain di kecamatan/ kabupaten ini ?
(i) Masalah khusus apa yang kita punya pada saat melaksanakan kurikulum tahun ini? Apakah masalah kurangnya buku pelajaran, fasilitas yang tidak memadai, tenaga pendidik yang masih kurang ? tidak sesuainya latar belakang pendidikan guru sehingga sulit mengembangkan bahan ajar?
(ii) Masalah apa yang kita temui pada saat melakukan pengawasan? Guru tidak menyerahkan catatan yang lengkap mengenai silabus/ RPP, guru tidak muncul pada saat diskusi, terlalu banyak guru yang absen, sistim pencatatan yang tidak memadai, prosedur pengukuran kurang memadai, gagal merawat fasilitas yang ada, kurangnya kegiatan pengembangan diri di madrasah, terlalu banyak muatan/isi dalam silabus, kualitas buku pelajaran yang jelek dan sebagainya.

Beberapa kegiatan yang harus dilakukan dalam penilaian kurikulum adalah:

(i) Pengumpulan informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum yang telah dilakukan.
(ii) Penganalisisan data yang terkumpul
(iii) Pembuatan penilaian seberapa baik perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum telah dilakukan.
(iv) Mengarahkan pengambilan keputusan tentang perubahan yang mungkin bisa dilakukan untuk mengubah kurikulum yang sudah ada.
(v) Menentukan tindak lanjut.

4. Sasaran Evaluasi Kurikulum
Sasaran evaluasi berkaitan hal berikut.

(i) Seberapa baik kegiatan perencanaan kurikulum dilakukan?
(ii) Seberapa baik hasil penyusunan dokumen 1 KTSP?
(iii) Seberapa baik hasil penyusunan dokumen 2 KTSP (silabus)
(iv) Seberapa baik penjabaran silabus menjadi RPP, bahan ajar/LKS, media , alat penilaian yang kongkret sehingga mempermudah implementasi kurikulum?
(v) Seberapa baik proses pelaksanaan implementasi kurikulum?
(vi) Seberapa baik hasil implementasi pembelajaran dan kegiatan pengembangan diri ?
(vii) Seberapa baik sistem monitoring kurikulum dirancang dan dilaksanakan?
(viii) Seberapa baik sistem evaluasi dirancang dan dilaksanakan?
(ix) Apakah para guru memiliki cukup kemampuan untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran?
(x) Seberapa baik penilaian/pengukuran terhadap para peserta didik telah dilaksanakan? Apakah hasil pengukuran dan penilaian di akhir tahun itu bisa tercapai dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya? Atau apakah ada penurunan dari standar?
(xi) Apakah buku pelajaran dan sumber daya lain untuk kegiatan belajar mengajar disediakan oleh madrasah dengan kualitas yang cukup? Apakah sumber daya ini bisa ditingkatkan?
(xii) Apakah pengawas di tingkat propinsi dan kabupaten telah melaksanakan tugas, peran dan tanggung jawab mereka dengan baik dalam membantu madrasah melaksanakan kurikulum? Apakah kemampuan pengawasan mereka memenuhi standar?

Kelas dan lingkungan yang bersih hasil pelaksanaan pengembangan diri peduli lingkungan

Secara ringkas, dalam evaluasi kurikulum perlu dirancang suatu sistem untuk mengumpulkan informasi yang relevan dari berbagai sumber berikut.

(i) Sumber daya manusia (kepala madrasah, guru, peserta didik dan komite, Kandepag kecamatan/Kasi Mependa Kota/Kabupaten dan wakil masyarakat termasuk calon pemberi kerja. Informasi tersebut dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara, diskusi kelompok, skala penilaian dan pengamatan) dan
(ii) Sumber daya berupa materi (seperti dokumen silabus, buku pelajaran dan materi belajar, hasi kerja para peserta didik dan hasil pengukuran dan evaluasi)



5. Cara Melakukan Evaluasi Kurikulum
a. Teknik Evaluasi Kurikulum
Evaluasi KTSP dapat dilakukan dengan beberapa teknik, di antaranya adalah dengan angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.

(i) Angket: pertanyaan-pertanyaan tertulis mengenai (1) proses penyusunan KTSP di madrasah, (2) pemahaman KTSP oleh Kepala Madrasah dan guru-guru, dan (3) kesultan-kesulitan apa yang dialami dalam penyusunan, pelaksanaan, dan monitoring/evaluasi KTSP di madrasah.
(ii) Wawancara: pertanyaan-pertanyaan lisan yang dilakukan oleh tim evaluasi (1) proses penyusunan KTSP di madrasah, (2) pemahaman KTSP oleh Kepala Madrasah dan guru-guru, dan (3) kesulitan-kesulitan apa yang dialami dalam penyusunan, pelaksanaan, dan monitoring/evaluasi KTSP di madrasah.

(iii) Penggalian dokumen: berupa pemeriksaan ketersediaan dokumen 1 KTSP, dokumen 2 dan kelengkapannya (silabus, RPP, bahan ajar/LKS, perencanaan penilaian 1 semester, alat-alat penilaian, dan sebagainya)
(iv) Supervisi Kelas: kunjungan kelas untuk memantau kesesuaian yang direncanakan dengan implementasinya di kelas. Proses belajar mengajar dengan tuntutan prinsip pelaksanaan KTSP adalah pembelajaran dengan multistrategi, menantang, dan menyenangkan. Yang dijadikan objek pemantauan adalah kesesuaian silabus dan RPP dengan KBM yang dilakukan oleh guru di dalam kelas. Supervisi kelas ini dapat dilakukan oleh guru inti, kepala madrasah, atau oleh pengawas dengan tujuan untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh guru untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

b. Pemanfaatan Hasil Evaluasi
Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh tim evaluasi KTSP perlu ditindak-lanjuti dan dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan KTSP di madrasah-madrasah. Pemanfaatan lain yang tidak kalah pentingnya hasil evaluasi KTSP adalah:

(i) Terkumpulnya data di Kandepag Kota/Kabupaten
(ii) Pemetaan penyusunan, pelaksanaan, dan monitoring/evalasi KTSP di madrasah.
(iii) Berdasarkan data yang ada Kandepag Kota/Kabupaten dapat menyusun program kegiatan untuk masa yang akan datang baik untuk peningkatan mutu SDM maupun penambahan dan peningkatan mutu sarana prasarana pendidikan di madrasah,
(iv) Madrasah sadar akan kekurangan yang ada sehingga diharapkan munculnya program-program perbaikan,
(v) Pengawas dapat menentukan fokus supervisi madrasah
(vi) Kepala madrasah, komite madrasah dan stakeholder lainnya diharapkan akan lebih peduli dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasahnya

kepala madrasah memberi kesempatan orangtua/masyarakat melihat kondisi kelas dan mengadakan pameran karya siswa dalam proses pembelajaran (masyarakat dan orangtua diberi kesempatan untuk mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan KTSP)

Madrasah memberi kesempatan orangtua/masyarakat melihat unjuk kerja siswa dan para santri berlatih mengadakan ceramah agama di stasiun radio lokal untuk membri kesempatan kepada masyarakat luas mengevaluasi hasil pelaksanaan KTSP di madrasah

c. Indikator Keberhasilan KTSP
Berikut adalah rambu-rambu indikator yang dapat dipergunakan untuk mengevaluasi keberhasilan pengembangan kurikulum mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi sebagai berikut.

Tabel 21: Rambu-rambu Indikator Keberhasilan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

No. Tahap Indikator
01. Perencanaan Ketepatan kegiatan perencanaan kurikulum
• Membentuk tim kurikulum madrasah/ madrasah
• Melakukan analisis konteks untuk menentukan karakteristik muatan kurikulum
• Kegiatan pengembangan kurikulum dilakukan secara bersama antara kepala madrasah, guru, pengawas, komite, wakil masyarakat/ stakeholder

Ketepatan KTSP dokumen 1
• Kurikulum/KTSP dokumen 1 yang disusun mengandung komponen yang lengkap (visi, misi, tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan)
• Komponen kurikulum dalam dokumen 1 sesuai dengan konteks madrasah, konteks daerah, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
• Visi, misi, tujuan sesuai dengan konteks madrasah dan rumusannya tepat
• Struktur dan muatan kurikulum mengandung muatan wajib struktur kurikulum nasional dan menambahkan muatan yang sesuai dengan konteks madrasah
• Semua komponen struktur dan muatan kurikulum lengkap dan sesuai dengan Standar Isi/ SKL dan konteks madrasah/ daerah (struktur kurikulum, komposisi mata pelajaran dengan tujuan/ SKL-nya, muatan lokal dengan jenis, tujuan, dan aturan pelaksanaannya, pengembangan diri dengan jenis, tujuan, dan aturan pelaksanaannya, beban belajar, ketuntasan minimal, penilaian dan kelulusan, unggulan lokal, unggulan global)
• Terdapat kalender pendidikan yang sesuai dengan konteks madrasah
• Adanya kelengkapan komponen dokumen 2 KTSP yang minimal berupa silabus dan RPP seluruh mata pelajaran, Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar Muatan Lokal,
• Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
• Semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
• Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan dunia usaha dan dunia kerja.
• Isi kurikulum mengatur pengembangan kecakapan hidup (keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional)
• Apakah hasil tahap perencanaan cukup memadai
• Apakah kendala yang dialami dan seberapa efektif solusi yang dilakukan?

02. Pelaksanaan
• Apakah terdapat motivasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas masing-masing pelaksana kurikulum?
• Apakah terdapat deskripsi tugas dan petunjuk teknis yang jelas sehingga setiap orang tahu apa yang harus dilakukan dalam pelaksanaan kurikulum?
• Apakah telah ada jadwal yang sesuai dan dipahami oleh orang-orang yang harus melakukannya?
• Kegiatan pembelajaran sudah berorientasi pada melayani siswa belajar, bagaimana seharusnya siswa belajar. Guru sebagai motivator, fasilitator dan mengorganisir pengalaman belajar siswa.
• Apakah proses pelaksanaan kurikulum berjalan lancar dan tepat waktu?
• Apakah terdapat dukungan kebijakan, panduan dan tata tertib untuk mengatur terselenggaranya pelaksanaan kurikulum?
• Apakah proses pelaksanaan kurikulum tepat waktu?
• Bagaimana kesesuaian pelaksanaan pembelajaran untuk semua mata pelajaran dan muatan lokal dengan struktur dan muatan kurikulum yang telah ditetapkan pada dokumen 1 KTSP?
• Bagaimana kesesuaian pelaksanaan program pengembangan diri (keteladanan, ekstrakurikuler, dan konseling) dengan program yang telah ditetapkan pada dokumen 1 KTSP?
• Apakah pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan silabus/ RPP yang direncanakan?
• Apakah semua personal sudah mengerjakan tugas sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya ?
• Apakah ketersediaan format/sarana pendukung untuk memudahkan pelaksanaan kurikulum memadai?
• Apa saja kendala dan kesulitan yang muncul dalam pelaksanaan/implementasi?
• Apakah kepala madrasah mengendalikan proses pelaksanaan dengan menyusun panduan /aturan yang sesuai?
• Apakah kepala madrasah melakukan pengendalian secara maksimal untuk melaksanakan kurikulum (pengerahan sumber daya dan sumber-sumber yang lain untuk melaksanakan kurikulum)?
• Apakah Komite madrasah mendukung pelaksanaan/ memberi fasilitas / dukungan yang sesuai?
• Apakah terdapat koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan kurikulum berjalan efektif?
• Apakah pelaksanaan kurikulum dapat mencapai tujuan yang diharapkan?
• Apakah hasil tahap pelaksanaan kurikulum memadai untuk mencapai tujuan?
• Apakah kendala yang dialami dalam pelaksanaan kurikulum dan seberapa efektif solusi yang telah dilakukan?
• Adakah upaya memberi solusi yang efektif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan kurikulum?

03. Monitoring • Apakah telah dikembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk melaksanakan monitoring kurikulum?
• Apakah Kepala Madrasah melaksanakan perannya dengan baik untuk mengobservasi pelaksanaan, memfasilitasi konsultasi dengan para guru, memberikan masukan/ pengarahan agar pelaksanaan berjalan sesuai yang diharapkan, mengadakan pertemuan untuk membahas pelaksanaan dan mengatasi masalah yang timbul, memfasilitasi media/ sumber pembelajaran?
• Apakah Pengawas melaksanakan perannya dengan baik untuk mengobservasi pelaksanaan pembelajaran, berwawancara dengan siswa, pelaksanaan pelayanan konseling, ekstrakurikuler, mengobservasi penggunaan media pembelajaran, memfasilitasi konsultasi dengan para guru, memberikan masukan/ pengarahan agar pelaksanaan berjalan sesuai yang diharapkan, memberikan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan yang kurang tepat?
• Apakah Komite melakukan peran pengawasan dalam pelaksanaan kurikulum, mengobservasi pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan pelayanan konseling, ekstrakurikuler, penggunaan media pembelajaran?
• Apakah waktu pelaksanaan monitoring dilakukan secara tepat (terintegrasi dengan proses pelaksanaan) bukan pada akhir?
• Apakah terdapat koordinasi yang kompak untuk pelaksanaan monitoring?
• Seberapa efektif solusi yang telah dilakukan?
04. Evaluasi • Apakah sudah dikembangkan sistem evaluasi yang efektif dalam evaluasi kurikulum ?
• Apakah telah dilaksanakan sistem evaluasi secara komprehensif?
• Apakah kepala madrasah melaksanakan perannya dengan baik untuk mengumpulkan data pelaksanaan sebagai bahan evaluasi, menganalisisnya dan melakukan evaluasi terhadap hasil, proses, dan dampak secara menyeluruh?
• Apakah proses evaluasi terkoordinasikan dengan baik?
• Apakah guru, dan warga madrasah dilibatkan dalam proses evaluasi?
• Apakah komite madrasah melaksanakan perannya dengan baik untuk mengumpulkan data dan melakukan evaluasi hasil, proses, dan dampak secara menyeluruh?
• Apakah Kandepag dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten terlibat secara sinergis mendukung perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum?
• Apakah hasil evaluasi telah ditindak lanjuti?

Daftar Bacaan

Peraturan perundangan:

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 12 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Pengawas Madrasah/Madrasah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kompetensi Kepala Madrasah/Madrasah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI. No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah



Buku dan dokumen lain:

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) (2006). Panduan Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: BSNP.

Departemen Agama. 2007. Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Satu Atap.
Houston, R.T., Clifft, H.J., Freiberg, J. & Warner, A.R. (1988). Touch the Future: Teach! St. Paul: West Publishing Co.
Kebijakan dan Program, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional (2004)
Kneller, George, F. (1985). Movements of Though in Modern Education, New York: John Willey and Sons.
Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2006 – 2009

--------

Lampiran 01 : Halaman sampul yang memuat Judul KTSP, nama madrasah, logo madrasah, nama desa, kecamatan, dan kabupaten, serta tahun penyusunan.

KURIKULUM
MADRASAH TSANAWIYAH

Lampiran 02 : Halaman penetapan dan pengesahan memuat judul KTSP, nama madrasah, lokasi madrasah, tanggal penetapan dan pengesahan, dan orang-orang yang menetapkan dan mengesahkan KTSP.

MADRASAH TSANAWIYAH
……………………………….

Daftar Isi

Halaman Pengesahan ………………
Prakata ………………
Daftar Isi ………………

BAB I PENDAHULUAN ………………
A. Rasional ………………
B. Landasan Hukum ………………
C. Pengertian-Pengertian ………………

BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH ………………
A. Visi Madrasah ………………
B. Misi Madrasah ………………
C. Tujuan Madrasah ………………

BAB III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN ………………

BAB IV STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM ………………
A. Struktur Kurikulum ………………
1. Kerangka Dasar Kurikulum ………………
a. Komponen Mata Pelajaran ………………
b. Komponen Muatan Lokal ………………
c. Komponen Pengembangan Diri ………………
2. Struktur Kurikulum ………………
B. Muatan Kurikulum ………………
1. Komponen Mata Pelajaran ………………
2. Komponen Muatan Lokal ………………
3. Komponen Pengembangan Diri ………………
C. Beban Belajar ………………

BAB V KRITERIA ………………
A. Kriteria Ketuntasan Minimal ………………
B. Kriteria Kenaikan Kelas ………………
C. Kriteria Kelulusan ………………
D. Penjurusan ………………
………………

BAB VI KALENDER PENDIDIKAN ………………

LAMPIRAN-LAMPIRAN ………………
1. Silabus ………………
2. RPP ………………





Lampiran 04 : Format dan contoh program tahunan pengawas

PROGRAM TAHUNAN PENGAWAS

Nama Madrasah : Satuan Pendidikan : Madrasah Tsanawiyah
Tahun Pelajaran :

SEMESTER PROGRAM ALOKASI WAKTU Kunjungan
I Membuat rencana pelaksanaan supervisi kurikulum 180 menit -
Mendampingi kepala madrasah, guru, dan komite madrasah dalam menyusun KTSP (Dokumen 1 KKM, Mulok, Struktur Kurikulum, kalender akademik, pengembangan diri, dsb.) 90 menit

1 kali kunjungan

Mendampingi guru dalam menyusun silabus dan RPP (Dok 2) 90 menit
Mengecek kelengkapan dokumen KTSP 30 menit 1 kali kunjungan

Memfasilitasi kepala madrasah dalam membuat rencana supervisi dan monitoring pelaksanaan kurikulum 60 menit
Melakukan kunjungan kelas dan observasi kegiatan siswa sebanyak 2 kali kunjungan 180 menit 1 kali kunjungan
Menyusun instrumen evaluasi kinerja kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan pengembangan kurikulum 120 menit -
Jumlah 300 menit kerja di kantor 480 menit di lapangan 3 kali kunju
ngan
II Melakukan kunjungan kelas dan observasi kegiatan siswa 180 menit 1 kali kunjungan
Memotivasi dan membimbing guru dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas 90
Menit
1 kali kunjungan
Memantau pelaksanaan kurikulum dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi madrasah 30 menit
Mendampingi kepala madrasah dalam menyusun kriteria keberhasilan pelaksanaan kurikulum 30 menit
Melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan tugas kurikulum 30 menit
Memonitor perkembangan hasil belajar siswa 30 menit 1 kali kunjungan
Memetakan hasil belajar siswa di madrasah binaannya 30 menit
Menyusun laporan pelaksanaan supervisi kurikulum. 30 menit
Jumlah 450 menit
di lapangan 3 kali kunjung
an





Mengetahui
Kepala Kandepag,



………………………………………..
NIP.
……………….., ………………………….

Pengawas,



………………………………………..
NIP.

Lampiran 05 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan dan Ketepatan Dokumen KTSP
Petunjuk :
1) Berilah tanda centang dikolom ya atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
2) Tulislah pada kolom catatan tentang komentar jawaban anda bila ya keterangannya ditulis dan bila tidak keterangannya juga dituliskan
3) Tulislah deskripsi hasil monitoring pada baris yang telah disediakan, dengan kriteria sebagai berikut:
A: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 19-24 butir rubrik
B: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 13-18 butir rubrik
C: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 7-12 butir rubrik
D: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 1-6 butir rubrik
E. Tidak ada dokumen

Nama Sekolah : ...............................................

Komponen Indikator Kriteria Komentar
Ya Tidak
(1) (2) (3) (4) (5)
Proses Penyusunan Dokumen 1 Adanya tim Pengembang Kuikulum yang terdiri dari unsur warga sekolah, dan stakeholders madrasah, pengawas
2 Adanya forum bersama tim pengembang kurikulum untuk menyusun kurikulum
3 Kurikulum disusun berdasarkan kajian terhadap ketersediaan sumber daya madrasah
4 Kurikulum disusun dengan mengkaji SKL, SK-KD yang tertera dalam permendiknas maupun permenag
Kelengkapan dokumen kurikulum 5 Tersedia KTSP yang mengacu pada standar isi dan konteks sekolah
6 Ketersediaan program semester/program tahunan untuk seluruh mata pelajaran
7 Tersedia silabus untuk seluruh mata pelajaran
8 Tersedia RPP untuk seluruh mata pelajaran
Ketepatan dokumen 1 KTSP 9 Visi, misi, dan tujuan dirumuskan secara tepat
10 Berisi pengaturan struktur kurikulum yang memadai
11 Terdapat kesesuaian muatan lokal dengan konteks sekolah
12 Terdapat kesesuaian program pengembangan diri dengan konteks masyarakat dan sumber daya sekolah
13 Terdapat pengaturan beban belajar
14 Terdapat pengaturan ketuntasan belajar, kenaikan kelas, dan kelulusan secara tepat
15 Terdapat pengaturan pendidikan kecakapan hidup
16 Terdapat perencanaan pendidikan berbasis lokal dan global
Kelengkapan Lampiran dokumen 2 (selain silabus dan RPP) 17 Telah terdapat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Muatan Lokal
18 Telah disusun kalender akademik yang sesuai dengan kalender pendidikan
Upaya pengembangan dokumen silabus secara mandiri dan kontekstual 19 Ada upaya pengembangan silabus secara mandiri
20 Ada upaya penyesuaian dengan kondisi sekolah


Upaya pengembangan RPP secara mandiri dan kontekstual 21 Ada upaya pengembangan RPP secara mandiri
22 Ada upaya penyesuaian dengan kondisi sekolah/ kondisi siswa

Upaya pengembangan bahan ajar dan media 23 Ada upaya pengembangan bahan ajar (LKS, handout , bahan diskusi, dsb)
24 Ada upaya pengembangan media yang sesuai RPP

Komentar lain
................................................................................................................................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Deskripsi hasil monitoring:

................................................................................................................................

................................................................................................................................

................................................................................................................................



Nama Petugas : ………………………………
Nomor HP : …………………………………
Instansi : ………………………………………
Tandatangan : …………………………………






Lampiran 06 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Isi KTSP di Tingkat Sekolah (untuk Dokumen I dan dokumen 2)

Petunjuk :
1) Amati dokumen 1 KTSP dengan sejumlah aspeknya yang ada di madrasah
2) Pilihlah deskripsi yang sesuai dengan keadaan dokumen 1 KTSP yang sedang Anda amati
3) Pilihlah skor sesuai dengan keadaan yang Anda amati pada tiap-tiap aspek!
4) Jumlahkan seluruh skor dan bandingkan dengan kriteria berikut
5) Buatlah penilaian dengan kriteria berikut:


25- 30 = ketersediaan dokumen 1 sangat baik
20- 24 = ketersediaan dokumen 1 t baik
15 – 19 = ketersediaan dokumen 1 cukup
10 – 14 = ketersediaan dokumen 1 kurang
< 10 = ketersediaan dokumen 1 sangat kurang


INSTRUMEN PENYUSUNAN DOKUMEN 1
Madrasah :
No. Aspek Deskripsi Skor
1. Pendahuluan • Pendahuluan berisi tujuan pembuatan KTSP, landasan hukum, deskripsi konteks madrasah
• Mencantumkan 2 komponen
• Mencantumkan 1 komponen
• Tidak mencantumkan semua komponen 3

2
1
0
2. Tujuan • Mencantumkan tujuan pendidikan dasar/menengah, visi madrasah yang sesuai, misi madrasah yang dijabarkan dari visi, tujuan madrasah
• Mencantumkan 3 komponen
• Mencantumkan 2 komponen
• Mencantumkan 1 komponen 3



2
1
0
3. Muatan mata pelajaran • Mencantumkan SKL/ tujuan semua mapel
• Mencantumkan SKL/tujuan dari sebagian besar mapel
• Mencantumkan SKL/tujuan dari sebagian kecil mapel
• Tidak mencantumkan SKL/tujuan dari semua mapel

3
2

1

0

4. Struktur kurikulum • Mencantumkan (1) jenis mapel pada sruktur kurikulum sesuai dengan stuktur kurikulum madrasah MI 8 mapel, muatan lokal, dan pengembangan diri dengan pola di kelas I –III tematik dan kelas IV –VI mata pelajaran; MTs 11 mapel dengan muatan lokal, dan pengembangan diri, MA 17 (untuk kelas X) muatan lokal, dan pengembangan diri, (2) alokasi waktu tiap mapel dalam sruktur kurikulum sesuai dengan yang tercantum pada struktur kurikulum (Permenag Nomor 2 2008), (3) jumlah alokasi waktu keseluruhan dalam struktur kurikulum maksimal bisa ditambahkan 4 jam, (4) berisi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan (MI 6 tahun, MTs 3 tahun, MA 3 tahun),
• Mencantumkan2 atau 3 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak memenuhi semua kriteria

5. Pengembangan diri • Mencantumkan prosedur pengembangan diri yang berupa kegiatan (1) rutin/ spontan/ keteladanan untuk pembentukan pribadi secara utuh, (2) konseling untuk perkembangan pribadi dan sosial, dan (3) ekskul beragam sesuai dengan berbagai minat siswa
• Mecantumkan pengembangan diri 2 komponen
• Mencantumkan pengembangan diri 1 komponen
• Tidak mencantumkan semua komponen
6. Mulok • (1) Mencantumkan mulok yang sesuai dengan konteks daerah/karakteristik madrasah, (2) mencantumkan prosedur penyajiannya (mana yang wajib/pilihan), (3) mencanumkan jadwal penyajian mulok per semester /per kelas
• Mencantumkan 2 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak mencantumkan semua kriteria 3



7. Beban belajar • Terdapat (1) uraian sistem penyelenggaraan program pendidikan dengan menggunakan (sistem paket atau sistem kredit semester), (2) pengaturan kegiatan tatap muka yaitu kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik (MI 35 menit; MTs 40 menit, MA 45 menit), (3) aturan pelaksanaan tugas terstruktur (MI maksimal 40%, MTs maksimal 50%, MA maksimal 60% dari jam tatap muka.
• Mencantumkan 2 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak mencantumkan semua kriteria


8. KKM dan rancangan program remedial untuk mengatasi siswa yang tidak mencapai KKM • Terdapat (1) KKM yang dirumuskan berdasarkan intake, kompleksitas, dan sumber daya, (2) rancangan kegiatan remedial sebagai tindak lanjut siswa -siswi yang belum mencapai KKM, (3) KKM semua mapel dicantumkan
• Mencantumkan 2 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak mencantumkan semua kriteria
Kecakapan hidup, keunggulan lokal, dan global • Terdapat (1) rancangan pendidikan kecakapan hidup untuk mengembangkan kemampuan personal, sosial, dan vokasional bagi siswa-siswi, (2) rancangan kegiatan untuk mendorong siswa-siswi untuk memahami dan terampil melakukan keunggulan daerahnya,(3) terdapat rancangan untuk membekali siswa-siswi hidup di dunia global
• Mencantumkan 2 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak mencantumkan semua kriteria
9. Kalender Akademik • Terdapat pengaturan waktu dengan kriteria (1) alokasi /jumlah pekan efektif berada pada rentang 34-38, (2) mengatur pekan efektif, ulangan, libur semester , (3) mengatur awal dan akhir masuk sekolah
• Mencantumkan 2 kriteria
• Mencantumkan 1 kriteria
• Tidak mencantumkan semua kriteria

10. Proses penyusunan kurikulum • Penyusunan KTSP melibatkan kepala madrasah, komite, guru, dan tokoh masyarakat
• Melibatkan 2 atau 3 komponen
• Melibatkan 1 komponen
• Tidak melibatkan semua komponen

Skor maksimal 30

Petunjuk :
6) Amati dokumen silabus semua mapel yang dimiliki madrasah
7) Pilihlah deskripsi yang sesuai dengan keadaan dokumen silabus yang sedang Anda amati
8) Pilihlah skor sesuai dengan keadaan yang Anda amati pada tiap-tiap aspek!
9) Jumlahkan seluruh skor dan bandingkan dengan kriteria berikut
10) Buatlah penilaian dengan kriteria berikut:


9- 10 = ketersediaan dokumen 2 sangat baik
7- 8 = ketersediaan dokumen 2 baik
5– 6 = ketersediaan dokumen 2 cukup
< 5= ketersediaan dokumen 2 kurang

No. Aspek Deskripsi Skor
1. Ketersediaan silabus untuk mapel
• Ketersediaan silabus semua mapel yang menjabarkan semua SK/KD sesuai dengan mapel masing-masing
• Ketersediaan silabus sebagian besar mapel (75%-90%) yang menjabarkan semua SK/KD sesuai dengan mapel masing-masing
• Ketersediaan silabus separuh (50%- 70% mapel yang menjabarkan semua SK/KD sesuai dengan mapel masing-masing
• Tersedia kurang dari separuh (kurang 50%) dari mapel yang ada pada struktur kurikulum
• Tidak tersedia silabus yang menjabarkan SK/KD dalam standar isi
4


3



2


1


0


2. Ketersediaan SK/KD silabus untuk mulok dan program pengembangan diri
• Ketersediaan SK/KD mulok ,silabus semua mulok, program untuk BK
• Ketersediaan 2 kompnen
• Ketersdiaan 1 komponen
• Belum tersedia semua komponen 3

2
1
0

3. Ketersediaan bahan pendukung • Tersedia SK/KD semua mapel, panduan penyusunan silabus, panduan penyusunan RPP
• Tersedia 2 komponen
• Tersedia 1 komponen
• Tidak tersedia semua komponen 3


2
1
0

Skor maksimal 10








Lampiran 07 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Silabus
Petunjuk :
1) Berilah tanda centang dikolom ya atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
2) Tulislah pada kolom catatan tentang komentar jawaban anda bila ya keterangannya ditulis dan bila tidak keterangannya juga dituliskan
3) Tulislah deskripsi hasil monitoring pada baris yang telah disediakan, dengan kriteria sebagai berikut:
A: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 13-16 butir rubrik
B: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 9-12 butir rubrik
C: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 5-8 butir rubrik
D: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 1-4 butir rubrik
E. Tidak mengembangkan silabus

Nama Guru: ……………………………
Mata Pelajaran : ...............................
No. Aspek Penilaian
Deskriptor Ya Tidak Penjelasan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. Kelengkapan Standar Isi 1. Telah mencakup seluruh standar isi dalam mapel
2. Penataan dan pengurutan standar isi logis
2. Kegiatan Pembelajaran 3. Kegiatan pembelajaran memuat aktivitas belajar yang berpusat pada siswa
4. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran mendukung tercapainya KD
5. Kegiatan pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kecakapan hidup personal (kritis, social, akademik)
3. Ketepatan Materi Pembelajaran
6. Materi pembelajaran benar secara keilmuan
7. Materi pembelajaran mendukung pencapaian KD (Selaras dengan KD)
4.. Indikator 8. Rumusan indikator berisi jabaran perilaku untuk mengukur tercapainya KD
9. Rumusan indikator berupa kata kerja operasional
10. Satu KD dapat dikembangkan lebih dari satu indikator
5. Alokasi Waktu
11. Alokasi waktu sesuai dengan kedalaman, keluasan dan tingkat kesulitan KD
12. Jumlah alokasi waktu sesuai dengan program semester yang telah disusun
6. Penilaian 13. Alat penilaian sesuai dengan tuntutan indikator
14. Penilaian mencakup seluruh indikator
7. Sumber Belajar 15. Sumber belajar sesuai untuk mendukung tercapainya KD
16. Sumber belajar bervariasi (baik di dalam maupun di luar kelas)

Deskripsi hasil monitoring:
.................................................................................................................................

Saran untuk perbaikan
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

Mengetahui Kepala Madrasah, Pengawas,
..............................................



.............................................. ...................................................
NIP. NIP.


Lampiran 08 : Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengembangan RPP
Petunjuk :
1) Berilah tanda centang dikolom ya atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
2) Tulislah pada kolom catatan tentang komentar jawaban anda bila ya keterangannya ditulis dan bila tidak keterangannya juga dituliskan
3) Tulislah deskripsi hasil monitoring pada baris yang telah disediakan, dengan kriteria sebagai berikut:
A: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 19-25 butir rubrik
B: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 13-18 butir rubrik
C: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 7-12 butir rubrik
D: apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan 1-6 butir rubrik
E: Tidak ada dokumen

Nama Guru : ………………………….
Mata Pelajaran: ..................................

Aspek Penilaian Deskriptor Ya Tidak Penjelasan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Identitas 1. Mencantumkan matapelajaran, kelas, semester, KD, dan alokasi waktu secara jelas
Tujuan Pembelajaran
2. Rumusan tujuan pembelajaran sesuai dengan KD
3. Rumusan tujuan berisi prilaku operasional dan materi.
Metode Pembelajaran 4.
Metode pembelajaran bervariasi
5. Tiap-tiap metode yang dicantumkan benar-benar tercermin dalam langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran 6. Pendahuluan berisi pengaitan kompetensi yang akan dibelajarkan dengan konteks kehidupan siswa/apersepsi/ memotivasi dengan berbagai rangsangan ( dikaitkan dengan nilai-nilai islami )
7. Menjelaskan tujuan pembelajaran
8. Kegiatan inti berisi kegiatan Eksplorasi ( melibatkan siswa mencari informasi, mengamati berbagai obyek yang berkaitan dengan KD )
9. Kegiatan inti berisi kegiatan Elaborasi ( mengajak siswa berfikir lebih rinci tentang hal-hal yg telah diamati untuk memperoleh kesimpulan )
10. Kegiatan inti berisi kegiatan Konfirmasi (memantapkan / memberikan umpan balik / meluruskan hasil temuan siswa )
11. Inti pembelajaran yang
12. dirancang berfokus (berpusat) pada siswa
13. Inti pembelajaran memberi kesempatan siswa bekerja sama dengan teman atau berinteraksi dengan lingkungan/masyarakat sekitar
14. Penutup pembelajaran berisi penyimpulan/ refleksi (membahas kembali apa yang telah dilakukan ) dan tindak lanjut (tugas dan pengayaan)
15. Rumusan langkah-langkah pembelajaran menggambarkan kegiatan dan materi yang akan dicapai.
Pengembangan materi dan bahan ajar 16. Materi pembelajaran benar secara keilmuan
17. Mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan siswa
18. Materi pembelajaran mendukung pencapaian KD (Selaras dengan KD)
19. Materi pembelajaran dijabarkan berupa bahan ajar / LKS sehingga mudah digunakan sebagai bahan mengajar
Merencanakan Pengelolaan Kelas 20. Penataan Ruang kelas yang mendukung proses PAIKEM ( Pembelajaran Aktif Inovativ Kreatif Efektif dan Menyenangkan ) / CTL ( Pembelajaran Kontekstual ).
21. Pengorganisasian kelas bervariasi ( Individu, Kelompok, Klasikal ).
Sumber Belajar 22. Sumber belajar sesuai untuk mendukung tercapainya KD
23. Sumber belajar bervariasi
Penilaian 24. Alat penilaian sesuai dan mencakup seluruh indikator
25. Rubrik, pedoman penyekoran, kunci jawaban dicantumkan secara jelas dan tepat



Deskripsi hasil monitoring:
......................................................................................................................

Saran :
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………...................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

Mengetahui
Kepala Madrasah ................................... Pengawas

....................................... ..........................
NIP. NIP.





Lampiran 09 : Format instrumen observasi kelas dan wawancara

PANDUAN PERTANYAAN UNTUK GURU
Nama Madrasah:
Nama Guru :
Pengawas :

1. PENGEMBANGAN KURIKULUM

a. Masalah apa saja yang dihadapi guru dalam pembuatan silabus dan RPP?


b. Masalah apa saja yang dihadapi guru dalam implementasi RPP (proses pembelajaran)?

c. Masalah apa saja yang dihadapi sekolah dalam menyiapkan media dan sumber belajar?

d. Masalah apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan assessment dan penilaian

e. Apa yang bisa dibantu dari masalah-masalah yang dihadapi?


2. ALTERNATIF PEMECAHAN YANG DIRENCANAKAN

a. Masalah1




b. Masalah 2




c. Masalah 3



d.Masalah 4





Lampiran 10 Instrumen Evaluasi Implementasi Dokumen 1 dan dokumen 2 pada

Petunjuk :
11) Amati pelaksanaan sejumlah aspek KTSP dokumen 1 yang ada di madrasah
12) Pilihlah deskripsi yang sesuai dengan keadaan pelaksanaan KTSP yang sedang Anda amati
13) Pilihlah skor sesuai dengan keadaan yang Anda amati pada tiap-tiap aspek!
14) Jumlahkan seluruh skor dan bandingkan dengan kriteria berikut
15) Buatlah penilaian dengan kriteria berikut:


Skor 20 – 24 = madrasah mengimplementasikan KTSP dokumen 1 dengan sangat baik
Skor 16 - 19 = madrasah mengimplementasikan KTSP dokumen 1 dengan baik
Skor 12 - 15 = madrasah mengimplementasikan KTSP dokumen 1 dengan cukup
Skor 0 - 11 = madrasah mengimplementasikan KTSP dokumen 1 dengan kategori kurang


A. INSTRUMEN IMPLEMENTASI DOKUMEN 1
No. Aspek Deskripsi Skor
1. Struktur kurikulum • Semua jenis mapel pada sruktur kurikulum (standar minimal) dilaksanakan dan alokasi waktu sesuai
• Semua jenis mapel pada sruktur kurikulum (standar minimal) dilaksanakan tapi ada mapel dengan alokasi waktu sesuai

• Ada jenis mapel pada sruktur kurikulum (standar minimal) yang tidak dilaksanakan /diajarkan tetapi alokasi waktu sesuai

• Beberapa (lebih 25%) jenis mapel pada sruktur kurikulum (standar minimal) tidak dilaksanakan /diajarkan dan alokasi waktu beberapa mapel dilaksanakan tidak sesuai dengan struktur kurikulum
3
2
1
0
2. Pelaksanaan pengembangan diri • Melaksanakan pengembangan diri yang berupa kegiatan (1) rutin/ spontan/ keteladanan untuk pembentukan pribadi secara utuh, (2) konseling untuk perkembangan pribadi dan sosial, dan (3) ekskul beragam sesuai dengan berbagai minat siswa
• Melaksanakan pengembangan diri 2 komponen
• Melaksanakan pengembangan diri 1 komponen
• Tidak melaksanakan komponen 3

2
1
0
3. Mulok • Semua mulok dilaksanakan sesuai dengan konteks daerah/karakteristik madrasah dan alokasi waktunya sesuai dengan yang tercantum pada struktur kurikulum
• Semua mulok dilaksanakan sesuai dengan konteks daerah/karakteristik madrasah tapi pelaksanaannya dengan alokasi waktu yang tidak sesuai dengan struktur kurikulum
• Ada jenis mulok pada struktur kurikulum yang tidak dilaksanakan (atau ada jenis mulok yang dilaksanakan dengan waktu yang kurang sesuai dengan struktur kurikulum)
• Tidak melaksanakan mulok
2
1
0
4. Beban belajar sesuai • Beban belajar semua mapel dilaksanakan sesuai (tatap muka MI =35’, MTs 40”, MA= 45’) dan tugas terstruktur sesuai (MI= 40% , MTs= 50%, MA = 60% dari tatap muka)dari waktu tatap muka
• Sebagian besar mapel (75%atau lebih) memberikan beban belajar tatap muka dan penugasan terstruktur yang sesuai
• Sebagian kecil (kurang dari 50%) mapel memberikan beban belajar tatap muka dan penugasan terstruktur yang sesuai
• Beban belajar semua mapel dilaksanakan melebihi /tidak sesuai dari waktu tatap muka
3
2
1
0
5. Ketersediaan dukungan sumber daya/ fasilitas untuk melaksanakan mapel, mulok, dan pengembangan diri • Terdapat dukungan (1) guru yang sesuai dengan mapel yang diampunya/ ,(2) pembmbing pengembangan diri yang sesuai, (3) ada dukungan dana, (4) fasilitas untuk pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan diri
• Terdapat 2 komponen dukungan
• Terdapat 1 komponen dukungan
• Tidak ada dukungan pelaksanaan
3
2
1
0
6. Penilaian dijabarkan menjadi perencanaan penilaian per mapel dan dilaksanakan sesuai prinsip pelaksanaan

• Semua mapel telah melakukan penilaian sesuai KKM serta memberi remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Semua mapel telah melakukan berbagai penilaian sesuai dengan KKM tetapi belum melaksanakan remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Ada beberapa mapel tidak melakukan penilaian sesuai KKM t
• Semua mapel belum melakukan penilaian sesuai KKM dan belum ada remedial 3

2

1

0

7.
Kalender Akademik • Waktu pelaksanaan (1) jumlah pekan efektif terentang 34-38 pekan, (2) awal dan akhir masuk sekolah sesuai dengan yang direncanakan, (3) pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan, (4) melaksanakan penilaian sesuai waktu yang direncanakan
• Melaksanakan 2 komponen
• Melaksanakan 1 komponen
• Tidak melaksanakan semua komponen
 3
2
1
0

8. Ketersediaan dukungan sumber daya/ fasilitas untuk melaksanakan mapel, mulok, dan pengembangan diri • Terdapat pelaksana pengembangan diri (ekskul, konseling) yang seimbang ( laki-laki dan perempuan) sehingga siswa-siswa dapat leluasa mengekspresikan pendapat dan pilihannya
• Terdapat dukungan RABPM untuk pelaksanaan mapel, mulok, atau pengembangan diri
• Terdapat dukungan teknis berupa format-format untuk pelaksanaan pembelajaran, layanan konseling, maupun ekskul
3




2


1

0

Skor maksimal 24










Lampiran 11
Instrumen Implementasi Dokumen 2 Komponen Silabus dan RPP

Petunjuk :
1) Amati pelaksanaan sejumlah aspek pelaksanaan Standar Isi dalam bentuk pelaksanaan pembelajaran, penilaian, dan dokumen RPP
2) Pilihlah deskripsi yang sesuai dengan keadaan pelaksanaan pembelajaran, penilaian, dan dokumen yang sedang Anda amati
3) Pilihlah skor sesuai dengan keadaan yang Anda amati pada tiap-tiap aspek!
4) Jumlahkan seluruh skor dan bandingkan dengan kriteria berikut
5) Buatlah penilaian dengan kriteria berikut:

Skor 12 – 15 = madrasah mengimplementasikan Standar Isi dengan sangat baik
Skor 9 - 11 = madrasah mengimplementasikan Standar Isi dengan baik
Skor 6 - 8 = madrasah mengimplementasikan Standar Isi dengan cukup
Skor 0 - 5 = madrasah mengimplementasikan Standar Isi dengan kategori kurang

No. Aspek Deskripsi Skor
1. Penjabaran perangkat pembelajaran persiapan implementasi SK/KD

• Semua silabus madrasah dijabarkan menjadi RPP, dilengkapi LKS/bahan ajar dan media yang dibutuhkan
• Memiliki RPP semua mapel tapi belum dilengkapi LKS/ bahan ajar/ media yang relevan.
• Memiliki RPP sebagian mapel yang dilengkapi bahan ajar/LKS
• Memiliki RPP sebagian mapel yang belum dilengkapi bahan ajar/LKS
• Belum menjabarkan silabus menjadi RPP 4


3


2

1

0
2. Persiapan alat evaluasi untuk periapan implementasi • Semua mapel sudah dikembangkan alat penilaiannya sesuai dengan karakeristik KD
• Semua mapel sudah dikembangkan alat penilaiannya tapi ada yang belum sesuai dengan karakteristik KD
• Sebagian mapel sudah dikembangkan alat penilaiannya sesuai dengan karakeristik KD
• Belum dikembangkan alat penilaian untuk semua mapel 3

2


1

0
3. Pelaksanaan RPP tiap mapel
• Semua mapel membelajarkan KD dalam standar isi dengan melaksanakan pembelajaran aktif (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), mendorong kerjasama, menyenangkan, dan menggunakan multi strategi/multi media.
• Sebagian besar mapel (75%atau lebih) membelajarkan KD dalam standari isi dengan melaksanakan pembelajaran aktif (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), mendorong kerjasama, menyenangkan, dan menggunakan multi strategi/multi media.
• Separuh (50%-60%) mapel membelajarkan KD dalam standari isi dengan melaksanakan pembelajaran aktif (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), mendorong kerjasama, menyenangkan, dan menggunakan multi strategi/multi
• Sebagian kecil (kurang dari 50%) mapel membelajarkan KD dalam standari isi dengan pembelajaran aktif (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi), mendorong kerjasama, menyenangkan, dan menggunakan multi strategi/multi media.
• Belum membelajarkan sama sekali KD dalam standar isi dengan pembelajaran aktif (eksplorasi, elaborasi, konfirmasi) , mendorong kerjasama, menyenangkan, dan menggunakan multi strategi/multi media. 4





3

2
1
0

4. Pelaksanaan penilaian mapel

• Semua mapel telah melakukan berbagai penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensinya serta memberi remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Semua mapel telah melakukan berbagai penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensinya tetapi belum melaksanakan remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Sebagian besar mapel (60% atau lebih ) telah melakukan berbagai penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensinya serta memberi remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Sebagian kecil (separuh atau kurang dari 50%) mapel telah melakukan berbagai penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensinya serta memberi remedial bagi siswa yang tidak mencapai KKM
• Belum ada mapel yang melakukan penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensinya

No comments:

Post a Comment